Hujroh - Forum Pesantren Indonesia Alumni Pesantren Indonesia Forum      Misi Hujroh
 

Main juga kesini sul:
The Ghurfah Kisah Sukses Alumni Alumni di Luar Negeri Bisnis Online Hikayah fi Ma'had Railfans Dunia Pesantren Ekonomi Islam
Forum  Life & Solution  Keluarga 
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN MORAL UNTUK ANAK
Pages: [1]

(Read 956 times)   

Co Hujroh

  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • Co Hujroh No Reputation.
  • Join: 2018
  • Posts: 2095
  • Logged
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN MORAL UNTUK ANAK
« on: 15 Apr, 2019, 20:02:45 »

TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN MORAL UNTUK ANAK

Maksud dari pendidikan moral adalah kumpulan dasar-dasar pendidikan moral serta keutamaan sikap dan watak yang wajib dimiliki oleh seorang anak dan yang dijadikan kebiasaannya semenjak usia tamyiz hingga ia menjadi mukallaf (balig). Hal ini terus berlanjut secara bertahap menuju fase dewasa sehingga ia siap mengarungi lautan kehidupan.
Tidak diragukan lagi bahwa keluhuran akhlak, tingkah laku, dan watak adalah buah keimanan yang tertanam dalam menumbuhkan agama yang benar. Jika seorang anak pada masa kanak-kanaknya tumbuh di atas keimanan kepada Allah, terdidik di atas rasa takut kepada-Nya, merasa diawasi oleh-Nya, bergantung kepada-Nya, meminta pertolongan-Nya, dan berserah diri kepada-Nya, maka akan terjaga dalam dirinya kefitrahan. Sebab, pertahanan agama yang mengakar dalam sanubarinya, rasa merasa diawasi oleh
Allah telah tertanam di lubuk hatinya yang terdalam. Semua itu akan menjadi pemisah antara seorang anak dengan sifat-sifat yang tercela dan mengikuti kebiasaan jahiliyah yang merusak. Bahkan, menerima kebaikan menjadi bagian dari kebiasaannya dan kesenangannya kepada kemuliaan serta keutamaan menjadi perangai aslinya.
Penguatdarisemuainiadalahsuksesnya percobaan yang dilakukan oleh para orang tua yang beragama terhadap anak- anak mereka dan para pendidik terhadap murid-muridnya. Kemudian percobaan ini menjadi dikenal dalam perjalanan hidup kaum salaf. Pada pembahasan sebelumnya pernah kami sebutkan tentang sikap Muhammad bin Siwar terhadap anak saudari perempuannya yang bernama At-Tasturi yang hidup dalam pendidikan keimanan. Kami telah melihat bahwa dirinya telah berubah menjadi baik dikarenakan mendapatkan didikan tentang muraqa-batullah, takut kepada-Nya, dan ber-gantung kepada-Nya langsung dari pamannya. Yaitu, dengan cara memerintahkannya untuk mengulang-ulang kalimat, "Allah bersamaku, Allah melihatku, Allah menyaksikanku.”
Sedangkan tatkalapendidikan terhadap seorang anak itu jauh dari tuntunan akidah Islam, hanya sekadar arahan agama, hubungan dengan Allah maka anak itu akan tumbuh di atas kefasikan, penyimpangan, kesesatan, dan kekafiran. Bahkan ia akan dituntun oleh hawa nafsunya dan akan berjalan mengikuti keinginan diri yang selalu memerintah kepada kejelekan dan mengikuti bisikan-bisikan setan yang selaras dengan watak, keinginan, dan tuntutannya yang rendah.
Jika seandainya watak yang dimiliki anak itu termasuk yang tenang dan pasrah (pasif), maka ia akan hidup sebagai orang lalai. Hidupnya bagaikan seorang mayat, keberadaannya seperti tidak adanya. Seseorang tidak merasakan perlu akan kehidupannya, setelah kematiannya ia tidak meninggalkan apapun. Semoga Allah merahmati seseorang yang berkata:
Itulah orang yang kehidupannya tidak membawa manfaat apapun Dan jika ia mati maka tak ada kerabatnya yang menangisi
Dan jika yang mendominasi dirinya adalah sisi kebinatangan, maka ia akan berusaha mengejar segala keinginan syahwat dan kesenangan dengan berbagai cara. Meskipun dengan cara yang diharamkan. Ia tempuh semua jalan, rasa malu tidak akan bisa menahannya, hati tidak bisa mencegahnya, dan akal sehat tidak bisa melarangnya. Abu Nawas berkata:
Sesungguhnya dunia ini berisi makanan, minuman, dan penyesalan  Dan jika engkau tinggalkan semua itu maka selamatlah dunia ini
Adapun jika yang mendominasinya adalah sisi fanatismenya yang ia jadikan keinginan tertingginya di dunia, berlaku sombong di hadapan manusia, serta menampakkan kekuasaan dan kesewenangan terhadap orang kecil, mereka adalah sebagaimana yang dilantunkan seorang penyair di bawah ini:
Dunia dan segala yang ada di atasnya
ini adalah milik kami
Kami akan menindak jika kami mampu
melakukannya
Orang-orang yang menganiaya Kami tidak akan teraniaya tetapi kami akan memulai menganiaya jika anakyang kami susui ini telah dewasa
Maka para pembesar-pembesar akan tersungkur sujud kepadanya
Dan jika yang mendominasinya adalah sifat setan yang senang membuat makar- makar dan memisah orang yang saling mencintai, maka semboyannya adalah:
Jika engkau tidak dapat memberikan manfaat maka berikanlah madharat Seorang pemuda yang diharapkan darinya adalah memberikan manfaat atau madharat
Demikianlah orang-orang tersebut berbuat sejalan dengan keinginan hawa nafsunya. Padahal hawa nafsu itu membutakan dan membuat tuli dan menjadikannya sesembahan yang di- ibadahi. Allah Swt berfirman:
"...Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun...” (QS. Al-Qashash [28]: 50)
Kesimpulan dari yang telah kami sampaikan bahwa pendidikan keimanan adalah yang bisa menyeimbangkan watak yang menyimpang dan meluruskan penyimpangan. Tanpa adanya pendidikan iman, tidak mungkin terealisasi suatu perbaikan, kemapanan hidup, dan lurusnya perilaku.
Dengan adanya hubungan yang kuat antara iman dan akhlak juga ikatan yang kokoh antara akidah dan amal inilah, para pakar pendidikan dan ilmu sosial baik di barat maupun di berbagai negara memberikan perhatiannya. Kemudian mereka mencetuskan pemikiran-pemikiran dan pandangan mereka bahwa tanpa benteng agama maka kemapanan tidak mungkin terjadi. Tanpa keimanan kepada Allah tidak mungkin terealisasi perbaikan dan lurusnya perilaku. Berikut ini beberapa pendapat dan pandangan- pandangan mereka:
□  Seorang filsuf Jerman bernama Peagot
berkata, "Moral tanpa agama adalah sia-sia.”
□  Seorang tokoh besar India, Mahatma Ghandi berkata, "Sesungguhnya agama dan pekerti yang baik keduanya adalah satu kesatuan yang tidak pernah bisa dipisahkan. Ia adalah satu kesatuan yang tidak terbagi-bagi. Sesungguhnya agama bagaikan ruh bagi moral, sedangkan akhlak adalah cuaca bagi ruh, dan dengan ungkapan yang lain bahwa agama memberikan makan, menumbuhkan, dan membuat hidup akhlak. Sebagaimana air yang menumbuhkan tanaman.”
□  Seorang hakim dari Inggris meng-hujat seorang menteri Inggris yang bertindak amoral, "Tanpa agama tidak mungkin terlahir sebuah akhlak, dan tanpa akhlak tidak mungkin bisa terlahir sebuah aturan atau undang-undang. Agama adalah satu-satunya sumber . tepercaya yang mengetahui mana akhlak yang baik atau jelek. Agama juga yang mengikat manusia untuk mengikuti sesuatu yang paling tinggi. Agamalah yang membatasi rasa egois seseorang, menahan kesewenangan naluri, dan kekuasaan kebiasaannya. Kemudian menundukkannya untuk suatu sasaran, mendidik hati yang hidup, yang dengannyalah keluhuran akhlak bisa terangkat.”
□  Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa seorang filsuf terkenal, Kant, mengatakan, "Akhlak tidak akan terwujud tanpa adanya tiga keyakinan; adanya Pencipta, kekalnya roh, dan perhitungan setelah kematian."
Tidak mengherankan lagi setelah kami terangkanbahwalslamsangatmemberikan perhatian yang cukup tentang pendidikan anak dari sisi moral, melahirkan arahan- arahan yang lurus dalam mencetak anak dengan keutamaan dan kemuliaan, serta mengajarkannya akan akhlak dan adat yang paling mulia. Inilah beberapa wasiat dan arahan dalam pendidikan anak dari sisi akhlak dan pekerti:

Diriwayatkan dari Ayyub bin Musa, dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Tidak ada pemberian dari orang tua kepada anak yang lebih baik daripada adab yang baik." (HR. At-Tirmidzi)
□  Diriwayatkan dari Ibnu Abbas  bahwa Rasulullah Saw bersabda:
 
"Muliakanlah anak-anak kalian dan perbaguslah didikan kepadanya." (HR. Ibnu Majah)
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib

"Ajarilah anak-anak kalian kebaikan dan didiklah mereka (dengan kebaikan).” (HR. Abdur Razzaq dan Sa'id bin Manshur juga selainnya]
□ Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Yang termasuk hak dari seorang anak atas orang tuanya adalah mengajarinya adab dan memberinya namayang baik" (HR. Al-Baihaqi]
□ Diriwatkan dari Anas bin Malik  bahwa Nabi Saw bersabda:
"Anak yang terlahir diaqiqahi  baginya pada hari ketujuh, dan diberi nama dan dihilangkan penyakit darinya (dicukur j. jika sudah berumur enam tahun maka diajari adab. Jika sudah berumur sembilan tahun maka dipisahkan atau disendirikan tempat tidurnya. Jika sampai umur tiga belas tahun maka ia dipukul jika meninggalkan shalat dan puasa. Jika sudah sampai pada umur enam belas tahun maka ayahnya menikahkannya, kemudian memegang tangannya sambil ber-kata, Aku telah mengajarimu adab, aku telah mendidikmu dengan ilmu, dan aku telah menikahkanmu. Aku berlindung kepada Allah dari fitnah [karenajmu di dunia dan azab (karenajmu di akhirat." [HR. Ibnu Hibban)

Berdasarkan beberapa hadits seputar pendidikan ini dapat disimpulkan bahwa para pendidik [terutama orang tua) memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendidik anak di atas kebaikan dan mengajarinya prinsip-prinsip kesopanan.
Tanggung jawab para pendidik dalam masalah ini adalah sangat luas, mencakup setiap hal yang bisa memperbaiki jiwa mereka, meluruskan penyimpangan mereka, mengangkat mereka dari keterpurukan, dan berlaku yang baik dalam berinteraksi dengan orang lain. Para pendidik bertanggung jawab terhadap pembentukan moral anak-anak semenjak mereka kecil, seperti kejujuran [shidiq), dipercaya [amanah), konsisten (istiqamah), men-dahulukan kepentingan orang lain [itsar), menolong orang yang kesusahan, menghormati orang tua, memuliakan tamu, berbuat baik kepada tetangga, dan saling mencintai terhadap sesama.
Mereka juga bertanggung jawab untuk menyucikan lisan-lisan mereka dari celaan, percekocokan,kata-katakejidankotor,serta segala yang bisa menimbulkan kerusakan moral dan keburukan pendidikan. Begitu pula mereka bertanggung jawab untuk mengangkat anak-anak dari kehinaan suatu perkara, kebiasaan buruk, akhlak yang jelek, serta segala yang bisa menjatuhkan kewibawaan, kemuliaan, dan kehormatan. Mereka bertanggung jawab untuk membiasakan menghidupakan rasa kemanusiaan yang mulia dan rasa kasih sayang seperti berbuat baik kepada orang- orang yatim, fakir, memberi kepada orang- orang miskin. Dan tanggung jawab besar yang lain masih banyak lagi dan lebih luas yang berhubungan dengan pendidikan dan moral.
Sebuah pendidikan dikatakan baik menurut pandangan Islam ketika menyandarkan pada kekuatan perhatian dan pengawasan. Maka sudah seharusnya para orang tua, pendidik, dan siapa saja yang menjadi pemerhati pendidikan dan moral untuk menghindarkan pada anak- anaknya empat hal. Dan harus diberikan perhatian serius karena termasuk perbuatan paling buruk, yaitu:
1.   Gemar berbohong
2.   Gemar mencuri
3.   Gemar mencaci dan mencela
4.   Kenakalan dan penyimpangan
Dalam pandangan Islam, gemar berbohong itu merupakan akhlak yang sangat tercela. Maka hendaknya para pendidik memberikan perhatian seriusnya untuk melepaskan dan menjauhkan anak darinya. Hindarkanlah anak dari jerat-jerat kebohongan dan kejelekan nifak. Kebohongan adalah akhlak yang buruk dan jelek. Karena itu, Islam telah memasukkannya ke dalam cabang-cabang kemunafikan. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Al-'Ash  bahwa Nabi Saw bersabda:
 
"Ada empat perkara yang jika terdapat pada diri seseorang maka ia menjadi seorang munafik tulen dan barangsiapa yang salah satunya ada pada dirinya maka ia termasuk dalam ciri orang munafik tersebut hingga ia meninggalkannya, jika diberi amanah dia khianat, jika berbicara berdusta, jika berjanji menyelisihi, dan jika berselisih dia melampaui batas." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Cukuplah sebuah kebohongan itu menjadi akhlak yang buruk. Islam telah memasukkan orang yang melakukannya akan mendapat murka dari Allah dan azab-Nya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw ber-sabda:
"Ada tiga golongan (manusia] yang Allah tidak akan mengajaknya bicara, tidak akan menyucikannya, tidak akan melihatnya, dan baginya azab yang pedih. Kakek-kakek yang berzina, raja pendusta, dan orang miskin yang sombong." (HR. Muslim)
Islam juga telah memasukkan orang yang melakukan kebohongan dalam golongan para pendusta. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah bersabda:

"jauhilah kebohongan, sebab kebohongan menggiring kepada keburukan dan keburukan akan menggiring kepada neraka. Dan sungguh, jika seseorang berbohong dan terbiasa dalam kebohongan hingga di sisi Allah ia akan ditulis sebagai seorang pembohong...." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah juga telah memasukkan orang yang melakukan kebohongan dalam golongan para pengkhianat besar. Diriwayatkan dari Sufyan bin Usaid Al- Hadhrami., "Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:

'Sebuah kedustaan yang besar adalah engkau mengatakan sesuatu tentang saudaramu kemudian ia mempercayai perkataanmu sedangkan engkau sendiri sedang berdusta’.” (HR. Abu Dawud}
Jika memang perbuatan dusta dan para pendusta itu sedemikian jeleknya maka wajib atas para pendidik untuk menjauhkan anak-anak mereka, melarang, dan mengingatkan mereka akan akibatnya. Selain itu juga memberikan penjelasan kepada mereka akan madharat dan bahayanya agar anak tidak terjerumus di dalam jerat-jeratnya dan tergelincir ke dalamnya.
Jika menurut pandangan para pendidik bahwa pendidikan yang baik itu adalah yang berpijak pada keteladanan yang baik, maka kepada setiap pendidik bertanggung jawab agar tidak berbohong kepada anak- anaknya. Meskipun dengan alasan untuk mendiamkannya ketika menangis, atau menekankan suatu perkara kepadanya, atau menenangkannya tatkala marah. Jika para pendidik melakukan hal tersebut maka sebenarnya mereka telah membiasakannya untuk melakukan tindakan yang buruk berupa kebohongan. Di samping itu, kebohongan akan menghilangkan rasa kepercayaan diri mereka sendiri dan kedustaannya akan melemahkan pengaruh nasihat dan pengarahannya.
Oleh karena itulah Rasulullah Saw sebagai pendidik yang pertama dan sempurna umatnya telah memberikan peringatan kepada para wali dan pendidik dari perilaku bohong di hadapan anak- anak mereka meskipun tujuannya untuk memotivasi ataupun sekedar bercanda, sehingga tidak tercata di sisi Allah sebagai pendusta.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al-Baihaqi dari hadits Abdullah bin 'Amir . Ia berkata, "Pada suatu hari, ibuku pernah memanggilku sedangkan Rasulullah kala itu duduk di rumah kami. Ibuku berkata, ‘Kemarilah, aku akan memberimu.' Rasulullah Saw berkata, 'Apa yang akan engkau berikan kepadanya?' Ibuku berkata, ‘Aku akan memberinya sebuah kurma.’ Rasulullah Saw kemudian bersabda kepadanya, 'Jika seandainya tidak memberinya sesuatu pun maka engkau akan dicatat sebagai pendusta'."
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Abi Dunya dari hadits Abu Hurairah
bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Barangsiapa yang berkata kepada seorang anak, 'Hai kemarilah/ kemudian ia tidak memberinya maka ia telah berdusta."
Di antara kisah para salaf dalam membiasakan anak-anak mereka untuk berlaku jujur dan menekankannya adalah sebagai berikut. Seorang ulama besar yang bernama Syaikh Abdul Qadir Al-Kailani berkata, "Semenjak aku dibesarkan, aku telah membangun urusanku di atas kejujuran. Demikian itu ketika aku keluar dari Makkah menuju Baghdad (Irak] untuk mencari ilmu. Ibuku memberiku bekal uang sebanyak empat puluh dinar dan menekankan kepadaku untuk selalu jujur. Maka tatkala kami sampai di daerah Hamdan, kami dicegat oleh sekelompok pencuri. Mereka merampas harta rombongan.
Kemudian lewatlah salah seorang di antara mereka di hadapanku kemudian berkata, Apa yang engkau bawa?' Aku menjawab, 'Uang empat puluh dinar.' Orang itu mengira aku membohonginya sehingga kemudian ia tinggalkan aku. Kemudian ada yang lain lagi bertanya kepadaku, 'Apa yang engkau bawa?' Aku memberitahukan kepadanya apa yang aku bawa kemudian ia membawaku menuju pemimpin mereka. Ia lalu bertanya kepadaku kemudian aku pun mejawabnya. Ia berkata, ‘Apa yang mendorongmu selalu jujur?’ Aku menjawab, 'Ibu memerintahkanku untuk selalu jujur
dan aku takut akan mengkhianatinya.’
Kemudian pemimpin kelompok tersebut ketakutan lalu berteriak dan menyobek bajunya, kemudian berkata, 'Engkau takut jika mengkhianati janji ibumu, sedangkan aku tidak takut telah mengkhianati Allah!’ Kemudian ia perintahkan untuk mengembalikan semua yang telah diambil dari para rombongan. Setelah itu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku bertobat kepada Allah lewat dirimu.’ Para pengikutnya pun berkata, 'Engkau adalah pemimpin kami dalam melakukan kejahatan (me-rampok], dan sekarang engkau pemimpin kami dalam bertobat.' Maka bertaubatlah semuanya karena berkah kejujuran.”
Adapun bahaya yang ditimbulkan oleh pencurian tidak sebesar yang ditimbulkan oleh kedustaan. Karena kedustaan sudah menyebar kelapisan masyarakat yang tidak berakhlak dengan akhlak Islam dan tidak di didik dengan prinsip keimanan.
Sudah menjadi realitas bahwa anak yang tidak tumbuh dalam asas Muraqabatullah, rasa takut kepada Allah, dan tidak dibiasakan untuk berlaku amanah, maka secara bertahap anak akan terbiasa dengan kecurangan, mencuri, dan berkhianat. Dia akan memakan harta orang lain yang bukan haknya, bahkan akan menjadi anak yang celaka, yang banyak masyarakat berlindung dari buruknya perbuatannya.
Karena inilah, hendaknya bagi para orang tua dan pendidik untuk menanamkan dalam diri anak-anak keyakinan akan muraqabatullah dan takut kepada-
Nya. Beri tahukan kepada anak akan hasil yang tidak baik yang ditimbulkan dari perbuatan mencuri dan akibat buruk lainnya yang ditimbulkan oleh perbuatan menipu dan berkhianat. Lalu tunjukkanlah kepada anak akan apayang dijanjikan Allah Swt bagi orang-orang yang berbuat dosa dan menyimpang berupa tempat kembali yang jelek dan azab yang pedih pada hari kiamat.
Namun, yang menyedihkan adalah mayoritas dari para orang tua tidak mau memberikan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang atau uang yang dibawa anaknya. Hanya dengan menganggap bahwa anak mereka itu mendapatkannya dari jalan atau mendapatkan hadiah dari salah satu temannya. Kemudian para orang tua tersebut mempercayainya dan menerima pengakuannya yang bohong, tanpa terlebih dahulu diteliti dan disertai pembuktian yang seksama. Dengan sendirinya, anak akan merasa bebas mencuri hanya karena pengakuan-pengakuannya yang palsu itu, dan secara sendirinya anak akan terbiasa melakukan kejahatan tatkala ia tidak mendapatkan pengawasan yang ketat dan pengawasan yang seksama dari orang tua.
Parahnya lagi adalah seorang anak memiliki orang tua yang justru memerintahkannya untuk mencuri. Jika demikian, anak akan tenggelam dalam dunia kejahatan dan akan menjadi pencuri.
"Apakah bisa diharapkan sebuah kesempurnaan dalam diri anak
Apabila ia menyusu dari air susu yang telah mengering?”
Terdapat kisah, pernah suatu ketika sebuah pengadilan agama menghukum seorang pencuri dengan hukuman potong tangan. Tatkala hari pelaksanaan hukuman telah tiba, berkatalah pencuri itu dengan suara lantang kepada para petugas pengadilan, "Sebelum engkau potong tanganku maka potonglah dulu lidah ibuku. Sungguh pertama kali aku mencuri adalah ketika aku mencuri sebutir telur dari tetangga. Akan tetapi, ibuku tidak mencela perbuatanku dan tidak memintaku untuk mengembalikannya. Bahkan ia menyembunyikannya dan berkata, Alhamdulillah, anakku sekarang telah dewasa.' Seadainya bukan karena ibuku yang menyembunyikan kejahatan maka aku tidak pernah menjadi seorang pencuri.”
Berikut ini adalah teladan para salafus shalih tentang keteguhan, penjagaan mereka terhadap hak-hak, konsistensi mereka dalam menunaikan amanah, dan rasa muraqabatullah mereka dalam setiap situasi dan kondisi. Khalifah 'Umar bin Al- Khattab. menetapkan undang-undang larangan menipu jual beli susu dengan mencampurkan air putih ke dalamnya. Akan tetapi, apakah undang-undang tersebut punya mata untuk melihat siapa yang menyelisihi dan menangkap setiap pelaku penipuan dan pencurian?
Undang-undang itu lemah, hanya keimanan kepada Allah dan merasa diawasi oleh-Nya lah yang bisa mencegah dari perbuatan ini.
Terdapat suatu kisah yang sangat 
terkenal, yaitu kisah ibu dan seorang anak wanitanya. Ibunya menghendaki supaya susu itu dicampur dengan air putih supaya menghasilkan keuntungan yang lebih banyak Sedangkan anak wanitanya yang beriman mengingatkan perbuatan ibunya bahwa tindakan itu dilarang oleh Amirul Mukminin. Anak perempuannya tadi menolak dengan jawaban yang tegas, "Kalau Amirul Mukminin tidak bisa melihat perbuatan kita maka sesungguhnya Rabbnya Amirul Mukminin melihat kita."
Abdullah bin Dinar berkata, "Suatu hari aku keluar bersama ‘Umar bin Al-Khattab sg« menuju Makkah. Kemudian turunlah seorang penggembala dari gunung menghampiri kami. ‘Umar berkata dengan maksud mengujinya, ‘Hai penggembala, juallah seekor kambing ini kepadaku.' Ia menjawab, ‘Aku hanya seorang budak.' 'Umar berkata, ‘Katakan saja kepada tuanmu bahwa seekor serigala telah memangsanya.’ Penggembala tadi menjawab, '(Lalu) di manakah Allah?’ Mendengarnya, 'Umar kemudian menangis kemudian pergi bersama dengan budak tadi. Kemudian ia beli dari tuannya dan ia bebaskan, lalu berkata kepadanya, ‘Engkau telah dimerdekakan di dunia dengan kalimat ini. Aku berharap engkau juga dimerdekakan di akhirat dengan kalimat itu juga'.''
***
Adapun perbuatan mencela dan mencemooh, sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang paling jelek dan tersebar di lingkungan masyarakat yang jauh dari petunjuk Al-Qur’an dan pendidikan Islam. Adapun penyebabnya ada dua perkara:
Pertama: Teladan yang jelek
Seorang anak yang mendengar kata- kata keji dari kedua orang tuanya, maka ia akan menirukan kata-katanya. Sehingga kata yang keluar darinya nanti adalah ungkapan yang keji.
Kedua: Lingkungan yang rusak
Jika anak dibiarkan bermain di jalanan dan berteman dengan orang jalanan, maka ia akan mendapatkan cara berahasa yang kasar. Secara alami, ia akan mengambil perkataan, kebiasaan, dan akhlak yang paling buruk. Ia akan tumbuh menjadi orang yang dihasilkan oleh pendidikan yang rusak dan akhlak yang tercela.
Karena itulah, wajib bagi para orang tua danpendidiksemuanyauntukmemberikan teladan yang baik bagi anak-anak mereka, baik dalam berbicara maupun menjaga lisan, sebagaimana wajibnya menjauhkan mereka dari bermain di jalanan. Wajib pula atas mereka untuk menjelaskan dampak dari bahaya lisan berupa menghancurkan kepribadian, menjatuhkan kewibawaan, membuahkan permusuhan, dan kedengkian antara individu masyarakat.
Terakhir, wajib juga atas para pendidik untuk menuntunkan anak-anak mereka hadits-hadits yang memperingatkan tentang perkara mencela dan mencemooh, serta menjelaskan kepada mereka tentang janji Allah terhadap para pelaku kekejian dan orang yang suka melaknat dengan dosa yang besar dan azab yang pedih. Semoga mereka bisa meninggalkan dan terpengaruh dengan adanya arahan dan peringatan-peringatan ini.
Berikut ini beberapa hadits yang menerangkan akan larangan mencela dan mencemooh.

"Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
 
"Sesungguhnya dosa yang paling besar adalah seseorang yang mencela kedua orang tuanya." Ditanyakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencela kedua orang tuanya?" Beliau menjawab, "Seseorang mencela bapak orang lain kemudian ia balas mencelanya dengan mencela ibunya." (HR. Al-Bukhari dan Ahmad)
 
“Dan sesungguhnya seorang hamba jika berbicara dengan kalimat yang mengundang murka Allah tanpa ragu- ragu, maka ia akan dilemparkan ke dalam neraka jahannam." (HR. Al- Bukhari)

"Dan adakahyang menjadikan manusia menyungkurkan wajah-wajah mereka ke dalam neraka selain ucapan yang dilakukan oleh lisan-lisannya.” (HR. Ashabus Sunan dan Ahmad)
 
"Seorang muslim bukanlah orang yang suka mencaci, melaknat, berlaku keji, dan tidak juga suka berkata kotor." (HR. At-Turmudzi)
Maka alangkah bahagianya jika mendapati seorang anak mengucapkan kalimat- kalimat indah. Alangkah bagusnya jika anak didik dengan ucapan yang bagus dan ungkapan yang baik. Alangkah mulianya dia jika menjahui segala ucapan yang berupa cacian dan makian. Niscaya anak akan menjadi bunga yang mengharumkan rumah tangga dan masyarakat.
Akan kami sebutkan beberapa contoh yang menjelaskan tentang bagaimana para salaf dalam mendidik anak tentang adab berbicara, agar para orang tua mengetahui bagaimana anak-anak pada zaman pendahulu kita bertutur kata:
Pada masa pemerintahan Khalifah Hisyam bin Malik pernah terjadi musim kemarau, kemudian berduyun-duyunlah para penduduk mendatangi beliau. Mere-ka masukke istana. Di antara mereka ada Dirwas bin Habib yang baru berumur empat belas tahun. Lalu kaum itu mundur memberikan hormat kepada Hisyam. Kemudian mata Hisyam tertuju pada Dirwas secara sekilas. Ia lantas berkata kepada ajudannya, "Barangsiapa menghendaki untuk bertemu dengankumakapastiakanditerimameskipun seorang anak kecil." Dirwas mengetahui bahwa anak kecil yang dimaksudkan Hisyam adalah dirinya. Kemudian ia berkata, "Wahai Amirul Mukminin, kedatanganku tidak untuk merusakmu tapi untuk suatu maksud yang mulia. Sesungguhnya mereka datang untuk suatu urusan yang diungkapkan oleh mereka tapi harus disampaikan." Hisyam berkata, "Katakanlah jika kamu tidak keberatan." Kata-kata itu telah menakjubkan Dirwas. Kemudia ia berkata, "Wahai Amirul Mu'minin kami telah di timpa paceklik selama tiga tahun, satu tahun lemak kami mencair, satu tahun daging kami di makan dan setahun tulang kami bersih. Sedangkan engkau memiliki kelebihan harta, jika itu milik Allah maka bagikanlah kepada orang- orang yang berhak menerimanya. Dan jika harta itu milik hamba-hamba maka atas dasar apa kamu menyimpannya? Dan jika harta itu milik Anda maka bersedekahlah maka Allah akan memberi pahala orangyangbersedekah dan tidak akan menyiakan balasan bagi orang yang berbuat baik." Ketahuilah oleh Anda wahai Amirul Mu’minin bahwasanya pemimpin bagi rakyatnya itu ibarat nyawa bagi jasadnya. Tidak akan hidup jasad tanpa adanya nyawa. Hisyam berkata, "Ketiga hal yang di sampaikan anak itu adalah benar, maka berilah kepada penduduk gurun seratus ribu dinar kemudian untuk Dirwas berilah ia seratus ribu dirham.” Dirwas menjawab, "Wahai Amirul Mu'minin..
berikanlah kepada penduduk gurunku, aku tidak mau jika perintah Amirul Mu'minin itu tidak dapat mencukupi mereka.” Hisyam berkata, "Apa yang engkau kehendaki?" Dirwas berkata, "Aku tidak menghendaki kecuali sesuai dengan yang dikehendaki kaum muslimin pada umumnya.”
***
Adapun fenomena kenakalan dan penyimpangan. Ia merupakan masalah terburuk yang tersebar di antara anak laki-laki dan perempuan kaum muslimin pada zaman yang di namakan dengan abad ke dua puluh sekarang ini. Ketika Anda mengarahkan pandangan maka niscaya akan mendapati banyak dari para pemuda dan pemudi kita telah terjerumus ke dalam tindakan taqlid buta [ikut-ikutan], mengikuti kesesatan dan menghalalkan segala .cara tanpa adanya pengendali dari agama sanubarinya. Hidup menurut anggapan mereka adalah kesenangan, kelezatan dan hawa nafsu yang semuanya di haramkan. Jika mereka meninggalkan perbuatan-perbuatan ini maka akan selamatlah dunia ini.
Sebagian orang yang memiliki akal yang kosong [pikiran nyeleneh) menyangka bahwasanya yang namanya kebangkitan dan kebebasan adalah tarian erotis dan pergaulan bebas. Sedangkan tolok ukur pembaharuan adalah taqlid buta. Maka mereka itulah orang-orang yang telah kalah dalam mempertahankan diri mereka sendiri sebelum terjun kedalam kancah jihad secara nyata.
Maka Anda akan melihat salah seorang dari mereka tidak memiliki 
semangat hidup kecuali hanya untuk memperindah penampilan saja, bergaya di dalam berjalannya, berlagak dalam berbicara, dan mencari sesuatu yang bisa menjatuhkan dan membunuh keperwiraan serta kepribadiannya. Dengan demikian ia akan berjalan dari satu bentuk kerusakan kepada kerusakan yang lainnya, dari satu penyimpangan kepada penyimpangan yang lainnya. Hingga akhirnya jatuhlah ia ke dalam jurang kebinasaan.
Semoga Allah merahmati orang yang berkata:
Setiap orang yang meremehkan dirinya sendiri, seharusnya dialah orang yang layak untuk binasa Tidak akan bisa melihat kepribadiannya selamanya bagi orang yang mengikuti cara hidupnya orang asing
Tidak diragukan lagi bahwa Rasulullah telah menjelaskan bagi para orang tua, wali, dan para pendidik akan metode ilmiah, dan dasar-dasar yang benar dalam pendidikan anak agar anak berakhlak yang lurus dan berkepribadian islami. Di antara cara atau manhaj tersebut adalah sebagai berikut:
a.   Menghindarkan anak dari perilaku ikut-ikutan (taqlid buta)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah Saw bersabda:
 
"Selisihilah orang-orang musyrik, cukurlah kumis biarkan jenggot."
 
Dalam riwayat Muslim disebutkan:

"Pangkaslah kumis, biarkan jenggot- jenggot memanjang, dan selisihilah orang-orang Yahudi."
Diriwayatkan oleh At-Tirmudzi, Rasulullah Saw bersabda:
 
"Bukan golongan kami orang yang menyerupai kaum yang lain, janganlah kalian menyerupai orang Yahudi dan Nasrani."

Dalam riwayat Abu Dawud, beliau bersabda:

"Barang yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."
Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Rasulullah Saw bersabda:
"Janganlah salah seorang di antara kalian menjadi orang yang tak berpendirian dan berkata, 'Aku ini bersama orang lain. Apabila mereka itu baik maka aku akan baik, dan apabila mereka jelek maka aku akan jelek/ Akan tetapi, teguhkanlah diri kalian sendiri. Jika manusia baik maka engkau juga harus baik dan jika manusia jelek maka engkau hendaknya menjauhi kejelekannya."

Hendaknya Anda melakukan seleksi terhadap dua perkara, mana yang boleh kita ambil dari orang asing dan mana yang harus kita tinggalkan:

Pertama, yang diperbolehkan.
Yaitu mengambil ilmu yang bermanfaat, misalnya ilmu kedokteran, arsitektur, kimia, peralatan perang, rahasia-rahasia atom, dan lainnya dari cabang-cabang ilmu yang bermanfaat. Sebab, perkara tersebut masuk ke dalam apa yang beliau sabdakan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
 
"Mencari ilmu itu diwajibkan atas setiap muslim."

Serta yang termasuk dalam kandungan sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Al-Askari, dan Al-Qadha’i:

"Al-Hikmah   (ilmu pengetahuan)
adalah barang yang hilang dari seorang yang bijak, maka barangsiapa menemukannya maka dialah yang berhak memilikinya."
Begitu juga keumuman firman Allah Swt

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi...." (QS. Al-Anfal [8]: 60)
Kedua, yang diharamkan. Yaitu pada tindakan mengikuti perilakunya, akhlaknya, kebiasaan-kebiasaannya, meniru semua bentuk penampilannya yang asing yang bisa menghilangkan ciri khas umat kita yakni umat Islam. Karena perbuatan-perbuatan itu membawa kepada hilangnya citra diri, kepribadian dan hancurnya ruhiyah dan iradah dan mengurangi kemuliaan akhlak kita.
b.   Mencegahnya agar tidak tenggelam dalam kesenangan
Disebutkan di dalam Shahihain dari
Umar bin Al-Khattab mi bahwa beliau menulis surat kepada kaum muslimin yang tinggal di Persia. Dalam suratnya beliau berkata:

"Janganlah kalian bermewah-mewahan dan berpakaian seperti orang- orang musyrik."
Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan:

“Janganlah kalian bermewah-mewahan dan berpakaian seperti orang AJam (selain Islam).’’
Imam Ahmad dan Abu Nu'aim meriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal secara marfu':
 
“Janganlah kamu bermewah-mewahan karena sesungguhnya hamba- hamba Allah itu bukanlah yang suka bermewah-mewahan."
Maksud bersenang-senang di sini adalah tenggelam dan larut dalam kelezatan dan kesenangan, dan selalu berada di dalam kenikmatan dan kemewahan. Hal ini akan berakibat melalaikan dan melemahkan aktivitas dakwah dan jihad. Selain itu juga bisa membuat si pelaku tergelincir ke dalam kesesatan dan
penyimpangan.
c.   Melarangnya mendengar musik dan nyanyian porno
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ahmad bin Mani', dan Al-Harits bin Abi Usamah bahwa Rasulullah Saw bersabda:
 
"Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla telah mengutusku sebagai rahmat dan sebagai petunjuk alam semesta. Dia juga memerintahkanku untuk menghilangkan seruling-seruling, alat- alat musik, minuman keras, dan patung- patuna yana disembah pada zaman jahiliyyah."
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Ahmad, Ibnu Majah, dan selainnya bahwa Nabi Saw bersabda:
 
"Akan lahir dari kalangan umatku sekelompok manusia yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat-
alat musik.”
Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir di dalam Tarikhnya dan Ibnu Shashri di dalam Amalnya dari hadits Anas bin Malik, Ia berkata:

"Barangsiapa yang duduk mendengarkan suara biduanita, maka Allah akan menuangkan air timah panas ke dalam telinganya pada hari kiamat."
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari, bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Barangsiapa yang gemar mendengarkan suara nyanyian, maka ia tidak akan diizinkan mendengarkan suara ar- ruhaniyyin di surga.”
Tidak diragukan lagi bahwa mendengarkan hal-hal yang diharamkan ini akan memberikan pengaruh terhadap moralitas anak. Hal ini juga bisa mendorongnya untuk berbuat dosa dan kemungkaran serta menggelincirkannya ke dalam
pemujaan terhadap syahwat dan hawa nafsu.
Pada kesempatan ini kami harus menjelaskan kepada para pembaca akan hukum Islam dalam masalah televisi. Agar para orang tua mendapatkan penjelasan dan petunjuk akan urusan mereka ini dan mendapatkan ilmu tentang hukum halal atau haramnya.
Tidak diragukan lagi bahwa ketersediaan sarana-sarana penerangan se-perti radio, televisi, dan sebagainya, dianggap sebagai penemuan manusia paling tinggi pada zaman modern sekarang ini. Padahal sesungguhnya ini bagaikan dua mata pedang, bisa digunakan untuk kebaikan dan digunakan untuk kejahatan. Tidak ada perselisihan manakala temuan-temuan yangtelah disebutkan di atas jika digunakan dalam kebaikan seperti menyebarkan ilmu, mengokohkan akidah, dan sebagainya yang membawa kemaslahatan dunia dan akhirat maka tidak ada perselisihan akan kebolehan penggunaannya.
Adapun jika digunakan untuk menanamkan kerusakan dan penyimpangan dan mengarahkan generasi muda kepada jalan yang bertentangan dengan Islam, maka haram menggunakannya dan dosa bagi pemanfaatnya dan pendengarnya.
Jika kita memperhatikan acara-acara yang disuguhkan oleh televisi di negara kita, kita banyak mendapatkan bahwa acaranya banyak yang mengarah pada perilaku cabul dan perzinaan serta kerusakan sosial. Sedikit sekali acara-acaranya yang memberikan ilmu dan mengarah kepada kebaikan. 
Jika keadaannya demikian maka memanfaatkan televisi, menyaksikannya, dan mendengarkan acara-acara yang disuguhkannya termasuk keharaman dan dosa yang besar. Kami paparkan dalil-dalil yang mendukungnya:
1.   Para ulama dan imam mujatahid pada setiap masa telah bersepakat bahwa tujuan pensyariatan dalam Islam ada lima, yaitu menjaga agama, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga jiwa, dan menjaga harta. Mereka berkata, "Sesungguhnya semua yang terkandung dalam syariat Islam berupa ayat-ayat Al-Qur'an maupun hadits Nabi jH, semuanya mengarah pada pencapaian lima tujuan di atas." Berdasarkan penjelasan di atas, mayoritas acara yang disuguhkan oleh televisi saat ini mengarah kepada perusakan kemuliaan, menghilangkan kehormatan, ajakan kepada zina, dan perbuatan keji. Maka sudah dipastikan bahwa syariat mengharamkan melihat dan mendengarkannya dalam rangka menjaga nasab dan kehormatan. Selanjutnya diharamkan menggunakan peralatan atau media elektronik karena dinilai sebagai sarana untuk melihat dan mendengarkan.
2.   Diriwayatkan oleh Imam Malik, Ibnu Majah, dan Ad-Daruquthni, dari hadits Abu Sa'id AI-Khudri m bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak boleh melakukan tindakan yang membahayakan diri maupun orang lain.” Berpijak pada hadits tersebut dapat digunakan untuk menilai televisi. Mayoritas acara yang disuguhkannya mengarah kepada kesesatan dan penyimpangan, serta dapat mempengaruhi gejolak syahwat masyarakat. Dengan demikian, diharamkan bagi seorang muslim untuk membelinya dan memasukkan ke dalam rumahnya, demi menjaga akidah dan akhlak keluarga serta memutus bahaya-bahaya yang ditimbulkannya. Hal ini sebagai perwujudan dari hadits Nabi di atas.
3.   Sesungguhnya acara-acara yang ditayangkan oleh televisi banyak yang disertai dengan alunan musik, lagu-lagu cabul, dan tarian yang disertai dengan pornoaksi (tarian erotis). Perkara-perkara ini jelas dinilai keharamannya (sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya), kemudian dalil-dalil yang telah kami sebutkan sudah jelas bahwa televisi itu diharamkan karena acara-acara yang ditayangkannya diiringi musik dan tarian-tarian. Sebagaiman halnya melihat acara-acara yang diharamkan tersebut karena di dalamnya terdapat bahaya yang besar yang mengancam pilar-pilar pendidikan dan akhlak.
d.   Melarangnya bergaya dan berlagak seperti wanita
Disebutkan di dalam Shahihain
bahwa Sa'id Ibnu Al-Musayyib berkata,
"Mu'awiyyah, datang ke Madinah dan berkhotbah kepada kami. Ia kemudian mengeluarkan sebuah kubbah  dari rambut asli lalu berkata, ‘Aku belum pernah melihat seseorang melakukannya kecuali orang Yahudi.’ Sesungguhnya Rasulullah jg telah menyampaikannya (hukumnya] dan menamakannya dengan zur (tipuan)."
Di dalam lafal Imam Muslim bahwa Mu'awiyyah m pada suatu hari berkata, “Sesungguhnya kalian telah menciptakan model pakaian yang buruk, dan sesungguhnya Nabi ig telah melarang perbuatan zur (tipuan).”
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Allah melaknat laki-laki yang berpenampilan seperti wanita dan melaknat wanita yang berpenampilan seperti laki-laki."
Dalam riwayat yang lain oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah:
 
"Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan melaknat laki-laki yang menyerupai wanita."

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih bahwa Ali bin Abi Thalib m berkata, "Aku melihat Rasulullah Saw mengambil selembar kain sutra kemudian diletakkan di tangan kanannya dan mengambil emas kemudian diletakkan di tangan kirinya. Beliau lalu bersabda:
'Sesungguhnya dua barang ini (sutra dan emas) haram atas kaum laki-laki dari umatku'."

Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari hadits Abu Musa Al-'Asy'ari  bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Diharamkan memakai kain sutra dan emas atas laki-laki dari umatku dan dihalalkan atas wanitanya."
Mengenakan rambut palsu (wig), memakai kain sutra, memakai emas, laki-laki menyerupai wanita dan wa-nita menyerupai laki-laki, keluarnya wanita dalam keadaan berpakaian tapi seperti telanjang, semua itu merupakan bentuk menyerupai dan termasuk penyimpangan. Dan semua itu membunuh sifat kelaki- lakian-nya, menghinakan harga diri, dan menghancurkan keutamaan dan akhlak. Bahkan, tindakan ini akan menyeret umat ke dalam kerusakan dan dosa. 
e.   Melarangnya membuka aurat, tabarruj, ikhtilath, dan melihat hal- hal yang diharamkan
Allah Swt berfirman:
 
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri- istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab [33]: 59)
Allah Swt. berfirman:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya;yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.' Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendak-lah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka.’..."{QS. An-Nur [24]: 30-32)
Pertanyaannya, apakah seorang wanita diwajibkan menutup wajahnya [bercadar)?
□ Pertama, Kita simak terlebih dahulu penjelasan para ulama ahli tafsir dari kalangan shahabat dan setelahnya dalam menafsirkan firman Allah Swt : 
 
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri- istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...'." (QS. Al-Ahzab [33]: 59)
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath- Thabari dari Ibnu 'Abbas :

"Allah memerintahkan kaum wanita mukminah apabila mereka keluar dari rumah-rumah mereka untuk suatu keperluan yaitu untuk menutupkan jilbab ke wajah mereka dari atas dan menampakkan sebelah matanya."
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Sirin, "Aku bertanya kepada 'Ubaidah bin Al-Harits Al-Hadhrami tentang firman Allah Swt
'Hendaklah mereka mengulurkan kain jilbabnya.' (Al-Ahzab: 59) Ia menjawab,
Sambil memperagakan dengan pakaiannya) Ia menutup kepala dan wajahnya dan menampakkan salah satu matanya'."
Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata dalam mengomentari ayat berikut, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak- anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka (QS. Al-Ahzab [33]: 59). Ia berkata, "Hendaklah mereka tidak menyerupai budak-budak wanita dalam berpakaian. Apabila mereka keluar dari rumah untuk suatu keperluan, lalu menampakkan ram-but dan wajah mereka. Namun, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya agar apabila orang fasik mengetahui bahwa mereka adalah wanita merdeka, maka ia tidak akan menggunjing dengan kata-kata yang menyakitkan."
Al-Allamah Abu Bakar Al-Jashshash berkata, "Ayat ini menun-jukkan bahwa seorang wanita remaja diperintahkan menutupi wajahnya dari mata laki-laki asing, menampakkan penutupnya, dan menjaga kehormatannya ketika keluar supaya orang-orang fasik tidak berbuat jahat kepadanya.”
Al-Baidhawi menulis di dalam tafsirnya tentang firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 59. Maksudnya adalah menutup wajah dan anggota badan mereka dengan mantel, apabila hendak keluar untuk satu keperluan.
An-Naisaburi berkata tentang firman Allah & dalam surat Al-Ahzab ayat 59, "Wanita-wanita pada masa permulaan
Islam, kebiasaan wanita-wanita jahiliyah ketika keluar rumah mereka memakai pakaian mereka sehari-hari, yakni dengan memakai baju besi dan kerudung saja. Tanpa ada perbedaan antara wanita merdeka dengan hamba sahaya, kemudian mereka diperintahkan untuk memakai rida’ (kain lebar) yang menutup kepala serta wajahnya."
Berdasarkan keterangan ini jelas bahwa para shahabat dan semua ahli tafsir dan ahli ilmu bersepakat bahwa wanita muslimah diperintahkan untuk mengenakan jilbab besar yang menutup wajahnya dari pandangan laki-laki asing. Hal ini berdasarkan ayat (QS. Al-Ahzab [33]: 59).

O Kedua, kita simak bersama riwayat- riwayat yang shahih dari Rasulullah dan kalangan shahabiyah tentang menutup wajah mereka.
Terdapat di dalam Sunan Abu Dawud dan At-Tirmidzi serta Al-Muwatha' Imam Malik bahwa Nabi memerintahkan kepada wanita yang sedang berihram dalam haji untuk tidak menutup wajah dan kedua telapak tangan. Dan dalam riwayat Abu Dawud bahwa Nabi melarang wanita-wanita yang sedang berihram untuk menutup kedua telapak tangan dan wajahnya.
Ini jelas menunjukkan bahwa wanita- wanita pada zaman Nabi sudah terbiasa memakai niqab (baca: cadar) dan memakai kaos tangan. Kemudian mereka dilarang memakainya ketika sedang ihram. Namun, larangan ini tidak bersifat mutlak sebagaimana yang diterangkan dalam
hadits-hadits berikut.
O Disebutkan di dalam Sunan Abu Dawud, Aisyah   berkata, "Pernah ada orang-
orang yang menaiki kendaraan lewat di hadapan kami, sedangkan kami bersama Rasulullah JH dalam keadaan ihram. Ketika mereka berpapasan dengan kami maka salah seorang di antara kami segera menutupkan jilbabnya dari kepala sampai wajahnya. Dan ketika mereka telah melewati kami maka kami membukanya kembali.”
O Disebutkan juga di dalam Al-Muwatha’ Imam Malik, Fatimah binti Al-Mundzir berkata, "Kami menutupi wajah kami sedangkan kami dalam keadaan ihram, dan kami bersama Asma' binti Abi Bakr, dan ia tidak mengingkari yang kami lakukan.”
O. Disebutkan di dalam Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Al-‘Atsqalani, dari hadits Aisyah, "Hendaklah wanita itu menjulurkan jilbabnya dari atas kepala sampai (menutup) wajahnya.”
O Disebutkan di dalam Ash-Shihah bahwa seorang wanita muslimah sedang menunaikan keperluannya di pasar Bani Qainuqa' dan wanita muslimah tersebut mengenakan jilbab. Kemudian seorang Yahudi menghadang sembari menghina jilbab yang ia kenakan. Orang Yahudi terlaknat tersebut juga hendak menyingkap penutup wajahnya, akan tetapi ia menolaknya kemudian meminta tolong. Kemudian ada seorang laki-laki muslim yang menyerang dan membunuh orang Yahudi tersebut sebagai balasan dari perbuatan kedua tangannya yang berdosa itu.
Dari keterangan hadits-hadits yang shahih ini, maka jelaslah bahwa istri- istri Rasulullah j|§ dan para shahabat memakai penutup wajah jika hendak keluar menunaikan keperluannya. Bahkan di saat mereka sedang berihram. Mereka berkeyakinan bahwa mengenakan penutup wajah itu diwajibkan oleh syariat.
O Ketiga, kita simak pendapat para ulama mujtahid yang dipercaya tentang masalah membuka penutup wajah bagi wanita.
Para jumhur imam mujtahid yang dipelopori oleh Syafi'i, Ahmad, dan Malik berpendapat bahwa wajah wanita adalah aurat dan menutupnya adalah diwajibkan, membukannya diharamkan. Argumentasi mereka berdasarkan dalil yang tetap dari para shahabat dan ulama salaf tentang ayat; "Hendaklah mereka mengulurkan kain jilbabnya.” (QS. Al-Ahzab [33]: 59). Bahwasanya ayat itu memerintahkan untuk menutup wajah dan dikuatkan lagi dengan perbuatan para wanita kalangan shahabat yang mereka ketika keluar untuk menunaikan keperluannya mereka menutup wajah mereka. Inilah penafsiran para shahabat dan tabi’in terhadap ayat di atas. Sedangkan keterangannya telah terdahulu dengan dalil-dalil yang rinci dan gamblang.
Sedangkan para fuqaha’ Hanafiyah dan yang sependapat dengan mereka mengatakan bahwa wajah wanita bukanlah aurat, dan membuka wajah jika tidak mengundang fitnah adalah diperbolehkan. Adapun jika dengan menyingkapnya tersebut dapat mengundang fitnah maka diharamkan sebagai tindakan pre-fentif
dan menghindari kerusakan.
Adapun dalil-dalil yang dipakai oleh mereka adalah sebagai berikut:
O Hadits AI-Fadhl bin Abbas m, yaitu ketika dia sedang membonceng Nabi pada waktu haji Wada’, kemudian lewatlah di sampingnya wanita-wanita yang berihram. AI-Fadhl lalu melihat mereka, kemudian Rasulullah ijg; meletakkan telapak tangannya pada wajahAl-Fadhl.MakaAl-Fadhlberusaha untuk memalingkan wajahnya pada arah yang lain (menghindar).
Hadits ini shahih dan diri-wayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud dan Ibnu Majah. Sedangkan letak istidlal (penyimpulan hukum) mereka adalah: Sekiranya wajah wanita itu adalah aurat maka tentulah wanita-wanita itu tidak akan membuka wajah mereka dan Fadhl pun bisa melihat mereka.
O Hadits Asma' binti Abu Bakr   . Telah
menceritakan kepadaku Al-Walid dari Sa'id bin Basyir dari Qatadah dari Khalid  bin Darik dari Aisyah ranha bahwa Asma' binti Abu Bakr memasuki rumah Nabi dengan mengenakan pakaian yang tipis. Kemudian beliau melihatnya, lalu bersabda, "Wahai Asma', sesungguhnya se-orang wanita jika sudah balig maka tidak boleh terlihat darinya ini dan ini." Nabi menunjuk kepada wajah dan kedua telapak tangannya.
Kedua hadits yang dijadikan dalil di atas dikomentari oleh para jumhur fuqaha’:
O Pertama, bahwa hadits AI-Fadhl bin Abbas bukanlah sebagai dalil atas pembolehan membuka wajah bagi seorang wanita di hadapan laki-laki asing. Sebab, wanita-wanita yang dilihat oleh Al-Fadhl adalah mereka yang sedang berihram dalam ibadah haji. Dan wanita yang berihram diperbolehkan untuk membuka wajahnya. Ini berdasarkan hadits:

"Janganlah wanita itu menutupi wajahnya dan memakai tutup kedua telapak tangannya."
O Kedua, sesungguhnya hadits Asma' yang dipakai sebagai dalil yang membolehkan membuka wajah adalah hadits mursal. Mursal artinya adalah sanadnya terputus.
Ibnu Katsir berkata di dalam kitab tafsirnya pada juz III halaman 283: 'Abu Dawud dan Abu Hatim Ar-Razi berkata, ‘Hadits itu (hadits Asma’) adalah mursal. Khalid bin Darik tidak mendengar langsung dari ‘Aisyah   Mayoritas ahli ilmu
menggolongkan hadits mursal ke dalam hadits dha'if. Jika hadits tersebut adalah lemah maka tidak boleh digunakan sebagai dalil. Dan pengambilan dalil dengan hadits dha'if adalah tidak memiliki arti."
Dengan demikian telah jelaslah perkataan dari para imam mujtahid bahwa wajah wanita adalah aurat. Menutupnya adalah wajib dan membukanya adalah haram. Oleh karena itu, para fuqaha’ Hanafiyah sekalipun berpendapat tentang pembolehanya membuka wajah, mereka mensyaratkan jika tidak terjadi fitnah.
Apakah ada salah seorang yang mengingkari tersebarnya kerusakan di tengah- tengah masyarakat yang kita diami? Jika demikian keadaannya, maka wajib kepada para bapak untuk mengubah, dengan memerintahkan keluarga dan anak-anak perempuannya untuk memakai penutup wajah sebagai perwujudan perintah Allah
dan perintah Rasulullah Saw. Selain itu juga sebagai bentuk meneladani wanita- wanita kalangan shahabat yang suci dan sebagai bentuk mengikuti ketetapan para imam mujtahid yang dipercaya.
Seorang muslim hendaknya berusaha untuk memelihara agama dan kehormatannya dan memilih sisi yang mendekatkan kepada ketakwaan dan rasa hati-hati. Tentunya jika ia menginginkan nanti di akhirat bersama orang-orang yang diberi nkmat oleh Allah dari kalangan nabi, shiddiqin, syuhada’, dan orang-orang shalih. Merekalah sebaik-baik kawan.

Co Hujroh

  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • Co Hujroh No Reputation.
  • Join: 2018
  • Posts: 2095
  • Logged
Re: TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN MORAL UNTUK ANAK
« Reply #1 on: 15 Apr, 2019, 20:04:48 »
Adapun riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang larangan bagi wanita bertabarruj dan memamerkan kecantikannya adalah sebagai berikut:
O Diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw bersabda:

"Dua golonganyang menjadi pen-duduk neraka yang aku belum pernah melihat mereka; suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi digunakannya untuk memukuli manusia, dan wanita- wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, dan kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring18. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan tidak akan mencium baunya. Dan sesungguhnya baunya bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian."
O Allah Swt berfirman:

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyahyang dahulu..." (QS. Al-Ahzab [33]: 33]
O Allah Swt berfirman:

"Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nur [24]: 60]
Adapun keterangan yang menyebutkan larangan bercampur baurnya laki-laki dan perempuan di satu tempat adalah sebagai berikut:
O Allah Swt berfirman:

lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur [24]: 30)
Bagaimana bisa kita bayangkan manakala seseorang bisa menundukkan pandangan apabila mereka berdua berada di satu tempat. Ayat di atas menunjukkan juga akan larangan dan pengharaman bercampur baur antara laki-laki dan perempuan.
O Firman Allah juga:
 
"...Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka ..." (QS. Al-Ahzab [33]: 53)
O Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Tidaklah laki-laki dan perempuan itu menyendiri (berkumpul) kecuali yang ketiganya adalah setan."

O Disebutkan juga di dalam Shahihain dari Rasulullah Saw bahwa beliau bersabda:

"Janganlah kalian masuk ke dalam ruangan wanita.” Seorang laki-laki bertanya, “Bagaimana pendapat Anda tentang al-hamwu (kerabat istri suami) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Al-Hamwu adalah kematian."
O Disebutkan di dalam Shahihain juga dari hadits Ibnu Abbas  bahwa Rasulullah Saw bersabda:
 
"Janganlah salah seorang laki-laki di antara kalian berduaan dengan wanita kecuali bersama seorang mahramnya."
Adapun dalil yang menerangkan tentang larangan melihat wanita asing adalah sebagai berikut:
O Firman Allah Swt.:
 
"Katakanlah kepada laki-laki yang

beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya (QS. An-Nur [24]: 30]
O Firman Allah Swt:
 
"...Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra’ [17]: 36]
O Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jarir bin Abdillah. Ia berkata, 'Aku bertanya perihal melihat (wanita] tanpa sengaja." Beliau bersabda:

“Palingkan pandanganmu."
O Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari hadits Ummu Salamah . Ia berkata, "Aku berada di samping Rasulullah $aw; dan Maimunah juga ada di sisi beliau. Kemudian datanglah Ummi Maktum menemuinya (setelah turun perintah untuk berhijab]. Rasulullah Saw bersabda, "Kalian berdua, pakailah hijab.” "Wahai Rasulullah, bukankah ia buta? Ia tidak bisa melihat kita dan tidak mengetahui kita.” Maka bersabdalah Nabi Saw:

“Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian bisa melihatnya?"
O Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Sa'id Al-Khudri  bahwa Rasulullah Saw bersabda:

'janganlah duduk-duduk di tengah jalan."Para shahabatmenjawab, "Wahai Rasulullah, kami tidaklah melakukan apa-apa kecuali hanya duduk-duduk saja dan berbincang-bincang." Maka Rasulullah bersabda, “Apabila kalian tidak bisa kecuali harus duduk-duduk di tengah jalan maka berilah jalan itu haknya." Mereka bertanya, "Apa saja hak jalan itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, me-merintah yang baik, dan mencegah yang munkar."

Dapat dimaklumi bahwa jika semua lapisan masyarakat mau melaksanakan prinsip-prinsip ini, maka masyarakat semacam ini akan mencapai kesucian dan keutamaan. Mereka akan merasakan keamanan dan ketenteraman, sertamencapai puncak kemuliaan dan keba-hagiaan. Hal ;ni disebabkan, ia meniti jalan yang telah digariskan oleh Allah dan sesuai dengan rr.anhaj yang dituntunkan Islam. Mahabenar Allah dengan firman-Nya:
 
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai- beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An‘am [6]: 153]
Inilah yang telah terealisasi pada diri umat Islam pada sepanjang masa. Semua :Vd adalah karena ajaran-ajaran Qur'ani yang telah Allah turunkan agar menjadi kabar gembira dan peringatan alam semesta serta supaya menjadi pelita dan retunjukbagi generasi selanjutnya.
Mahabenar Allah yang telah cerfirman:
 
"Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar." (QS. Al-Isra' [17]: 9]
Demikian dasar-dasar pendidikan dan konsep amal yang paling penting yang telah diletakkan oleh agama Islam untuk keselamatan akhlak anak, mengembangkan kepribadian yang mandiri, membiasakannya untuk berlaku sungguh-sungguh, perwira, dan berakhlak mulia. Tidak ada cara lain kecuali dengan mendidik, mengarahkan, dan membimbing anak-anak di atas prinsip-prinsip yang telah dijelaskan. Sehingga mereka tumbuh dan berkembang dengan akhlak-akhlak yang mulia.

Siapakah yang mengatakan bahwa tenggelam dalam kenikmatan dan larut dalam kemewahan tidak membahayakan pribadi anak? Siapakah yang mengatakan bahwa mengikuti segala keinginan hawa nafsu dan kelezatan duniawi tidak membahayakan pribadi anak? Siapakah yang mengatakan bahwa mendengarkan lagu-lagu seronok, musik pengiring tarian tidak membahayakan pribadi anak? Siapakah yang mengatakan bahwa kehidupan glamor dan bercampur baur tidak membahayakan pribadi anak?
Dan siapakah yang mengatakan bahwa berperilaku seperti wanita itu tidak membahayakan pribadi anak?
Sesungguhnya para pakar pendidikan hampir bersepakat bahwa kenyataan- kenyataan ini merupakan ancaman buruk untuk menghancurkan kepribadian dan memberangus harga diri. Dr. Alex Carliel mengatakan di dalam bukunya yang berjudul "Manusia Adalah Sosok Tersembunyi", "Tatkala naluri seksual manusia itu bergerak membentuk suatu zat yang meresap menuju otaknya kemudian melemahkannya, maka membuatnya tidak mampu lagi berpikiran jernih."
George Balusyi mengatakan di dalam bukunya yang berjudul Ledakan Seksual sebagai berikut, "Pada tahun 1962, Kennedy mengatakan bahwa masa depan Amerika berada dalam bahaya, karena banyak dari pemudanya tenggelam dalam gelora syahwat sehingga ia tidak mampu memikul beban tanggung jawab di atas pundaknya. Dan dari setiap tujuh orang pemuda yang tampil menjadi tentara terdapat enam orang yang tidak layak, karena syahwat telah menenggelamkan mereka dan merusak kesamaptaan jasmani dan rohani mereka."
Surat kabar Al-Ahad terbitan Lebanon pada edisi 650 telah menukil perkataan seorang pakar ilmu sosiologi pendidikan yang bernama Margarette Smith, "Sesungguhnya para pelajar wanita, baik yang di sekolah maupun perguruan tinggi hanya memikirkan perasaan dan sarana- sarana yang bisa menjawab segala yang menghinggapi perasaan. Sesungguhnya ,r>l-’ari enam puluh pelajar dari seratus pelajar wanita gagal dalam berbagai ujian. Semuapenyebabkegagalanitu dikarenakan bahwa mereka lebih senang memikirkan seks daripada pelajaran mereka, sampai masa depan mereka sendiri..."
Maka satu-satunya cara bagi para orang tua dan pendidik adalah menjauhkan anak- anak mereka dari bahaya penyimpangan dan kerusakan moral ini. Mereka hendaknya senantiasa mengupayakan dengan maksimal untuk bisa menanamkan makna kemuliaan, kepribadian, dan akhlak yang luhur.
Terakhir, kita jangan melalaikan peran memberikan perhatian yang seksama dan tanggung jawab besar dalam meluruskan akhlak anak dan memperbaiki dirinya dan memupuk kepribadiannya. Jika kita ingin melacak apa sebenarnya yang menjadi penyebab terjadinya kerusakan moral dan penyimpangan perilaku pada diri anak maka kita akan mendapatkan jawabannya, yaitu kelalaian para orang tua dan pendidik dalam memberikan pengawasan terhadap anak mereka.

Akan kami sampaikan beberapa sebab terjadinya kerusakan moral dan penyimpangan perilaku pada anak:
O Jika orang tua membiarkan anaknya bergaul dengan teman-teman yang tidak benar untuk melakukan segala yang diinginkan tanpa pengawasan, maka anak akan mudah terpengaruh ajakan mereka. Sehingga si anak akan meniru penyimpangan teman- temannya tersebut.
O Jika orang tua membiarkan anak untuk menonton film-film yang mengandung pornografi dan kekerasan, maka bisa berimbas terhadap rusaknya moralitasnya. Orang tua yang seperti ini telah menjatuhkan anaknya (entah sadar atau tidak) ke dalam jurang kehancuran yang sangat dalam.
O Jika orang tua memperkenankan anaknya membeli majalah-majalah porno, komik-komikcabul, dan gambar- gambar yang mempertontonkan aurat, maka anak akan berjalan di atas jalan salah, mendapatkan pelajaran pertemanan yang haram, danhubungan seks yang berdosa.
O Jika orang tua meremehkan perintah mengenakan hijab bagi keluarga dan anak-anak perempuannya dan memberi keleluasaan mereka untuk bepergian dan bersolek. Lalai dalam mengawasi pertemanan dan pergaulan mereka, maka anak perempuan tersebut akan terbekali dengan cara hidup yang penuh dosa. Bisa jadi, pada akhirnya nanti akan terenggutlah kehormatannya, kemuliaannya, dan kesuciannya. Pada saat itulah tidak lagi bermanfaat sebuah tangisan dan penyesalan.
Apakah engkau menangisi Lubnayang telah engkau bunuh sendiri?
Sungguh Lubna telah pergi padahal engkau bukanlah yang membuatnya.
O Jika orang tua tidak mau mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan ketika berangkat ke sekolah dan saat pulangnya, maka anak-anak akan merasa leluasa untuk mendatangi tempat-tempat yang terlarang dengan alasan sekolah. Betapa banyak kita mendengar tentang kondisi anak-anak perempuan yang terjerumus ke dalam jurang perzinaan, sedangkan keluarga baru mengetahui kejadiannya setelah terbongkarnya aib dan perbuatan dosanya.

Di antara dasar-dasar pendidikan moral yang wajib bagi para bapak dan pendidik untuk memperhatikannya, menjaga, dan menumbuh kembangkan anak dengan jalan merealisasikan dan komitmen terhadapnya adalah mem-biasakan anak untuk berperilaku yang baik, sopan santun dan bergaul dengan orang lain dengan cara yang baik.
Berikut ini beberapa hadits Rasulullah SU yang menjelaskan penting-nya akhlak mulia dan pergaulan yang baik:
O Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Al- Hakim, dan Al-Baihaqi dari hadits Abu Hurairah.- Ia berkata, Rasulullah bersabda:
"Aku diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak."
O Dikeluarkan oleh Ibnu Mardawaih dengan sanad shahih bahwa ada seorang laki-laki yangbertanyakepada Rasulullah tentang akhlak yang baik. Maka beliau membacakan ayat:

"Jadilah engkau pemaaf dan perintahkanlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang- orang yang bodoh." (QS. Al-A’raf [7]: 199). Kemudian beliau bersabda:
 
"Yaitu engkau menyambung (kekerabatan) terhadap orang yang memutusnya denganmu, engkau memberi terhadap orang yang menahannya (tidak mau memberi) kepadamu, dan engkau memaafkan orang yang menzalimimu.”
O Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari hadits Abu Darda’. Ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Perkara yang paling berat yang akan diletakkan di atas timbangan nanti pada hari kiamat adalah takwa dan akhlakyang baik."
O Dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi bahwa Abu Dzar berkata, "Seseorang berkata kepada Rasulullah 'Nasi- hatilah aku.’ Beliau lalu bersabda:
 
'Bertakwalah engkau kepada Allah di manapun kau berada.'
 
‘Tambahkanlah kepadaku/ jawabnya. Beliau bersabda:
 
'Iringilah perbuatan jelekmu dengan kebaikan, niscaya (kebaikan) itu menghapusnya.’
'Tambahkanlah kepadaku/ Beliau bersabda:

'Pergaullah dengan akhlakyang baik'."
O Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At- Tirmidzi, dan selain mereka berdua dari hadits Abu Hurairah. Ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:
 
"Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya."
O DikeluarkanolehMuhammadbinNashr Al-Marwazi, "Ada seorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah Saw kemudian bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Ad-Din itu?’ Beliau menjawab:
 
"Berakhlakyang baik."
Kemudian laki-laki itu menghampiri Nabi sg dari arah kanannya dan bertanya lagi, 'Wahai Rasulullah, apakah Ad-Din itu?' Beliau menjawab:

'Berakhlakyang baik.'
Kemudian laki-laki itu menghampiri Nabi dari arah kirinya lalu bertanya lagi, 'Wahai Rasulullah, apakah Ad- Din itu?’ Beliau menjawab, ‘Berakhlak yang baik.’ Kemudian laki-laki itu menghampiri Nabi dari arah belakangnya dan bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah apakah Ad-Din itu?' Beliau menoleh kepadanya lalu bersabda:
'Apakah engkau ini tidak mengerti? (Ad- Din) itu adalah engkau tidak marah’."
***
Inilah garis-garis besar dari teladan yang diberikan oleh Rasulullah Saw tentang sopan santun, etika, pekerti, dan pergaulan yang baik beserta akhlak. Maka hendaknya para orang tua menerapkannya dan melaksanakannya pada diri mereka masing-masing agar dapat memberikan teladan yang baik dan contoh mulia terhadap anak dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Kemudian menuntun anak-anak melaksanakan etika, pekerti, dan sopan santun ini sehingga mereka bisa memaafkan orang yang menzaliminya, menyambung hubungan orang yang telah memutusnya, memberi kepada orang yang menahan pemberiannya, dan berbuat baik terhadap orang yang menyakitinya.
 
Dengan demikian, ia menjadi harapan umat manusia dan bagaikan malaikat yang berjalan di atas bumi. Semua itu hanya dengan melaksanakan firman Allah Swt :
 
"Jadilah engkau pemaaf dan perintah- kanlah orang mengerjakan yang mak-ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh." (QS. Al-A’raf [7]: 199).
 
"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan carayang lebih baik, maka tiba- tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia." (QS. Fushshilat [41]: 34),

"... Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesala-
han) orang. Allah menyukai orang- orang yang berbuat kebajikan." (QS. Ali-'Imran [3]: 134)
Wahai orang tua dan para pendidik, Anda telah mengetahui betapa besar perhatian Rasulullah Saw terhadap masalah pendidikan moral anak-anak kalian. Anda telah mengetahui bahwa akhlak merupakanbuahkeimananyangmendalam dalam meluruskan kebengkokan anak- anak. Anda juga telah membaca tentang gambaran-gambaran yang buruk yang harus dijauhi anak.
Semua ini telah Anda ketahui, sehingga tidak ada cara lain yang harus dilaksanakan kecuali bersungguh-sungguh dalam melakukan kewajiban dan tanggung jawab terhadap siapa saja yang berhak menerima pendidikan, pengajaran, dan pengawasan. Ketahuilah, jika Anda lalai dari memberikan hak-hak putra-putri kalian dari segi akhlak, maka mereka akan melakukan penyimpangan dan berakhlak jelek. Kemudian mereka akan menjadi ancaman keamanan dan ketenteraman di tengah masyarakat. Bahkan banyak masyarakat yang akan lari meminta
bantuan karena mereka mendapati perlakuan jahat, kebobrokan moral, dan sosial darinya.
Oleh karena itulah, hendaknya Anda senantiasa mengingat Allah dalam mendidik anak. Laksanakanlah kewajiban Anda, kerahkan semua kekuatan Anda, dan laksanakanlah tanggung jawab yang dibebankan kepada Anda. Manakala kewajiban tersebut terlaksana dengan baik maka Anda akan melihat anak-anak Anda menjadi bunga yang wangi di dalam rumah, bulan purnama yang bersinar terang di tengah masyarakat, dan seperti "malaikat” yang berjalan di muka bumi dengan tenang.
“Dan katakanlah, 'Bekerjalah kamu, maka Aliah dan Rasui-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu (QS. At-Taubah [9]: 105)