Hujroh - Forum Pesantren Indonesia Alumni Pesantren Indonesia Forum      Misi Hujroh
 

Main juga kesini sul:
The Ghurfah Kisah Sukses Alumni Alumni di Luar Negeri Bisnis Online Hikayah fi Ma'had Railfans Dunia Pesantren Ekonomi Islam
Forum  Life & Solution  Pernikahan 
SEBAB-SEBAB KENAKALAN PADA ANAK DAN PENANGGULANGANNYA
Pages: [1]

(Read 973 times)   

Co Hujroh

  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • Co Hujroh No Reputation.
  • Join: 2018
  • Posts: 2095
  • Logged

SEBAB-SEBAB KENAKALAN PADA ANAK DAN PENANGGULANGANNYA

Alangkah banyaknya penyebab dan sarana yang bisa mengakibatkan terjadinya kenakalan pada anak. Rusaknya moralitas, pendidikan yang buruk di masyarakat, kenyataan yang pahit, dan kehidupan yang penuh dengan "kegilaan,” adalah beberapa pemicunya. Betapa banyaknya kejahatan dan kerusakan menyerang mereka dari segala arah dan dari segala tempat.
Seandainya para pendidik tidak benar-benar memikul tanggung jawab dan amanah ini, maka bisa dikhawatirkan anak-anak akan menjadi generasi yang bergelimang dosa dan generasi yang penuh penderitaan di masyarakat.
Dalam kesempatan ini, kami akan menjelaskan faktor-faktor yang bisa menyebabkan kenakalan pada anak dan solusi terbaik dalam menanggulanginya. Hal ini bertujuan agar siapa saja yang ingin mengetahui bahwa agama Islam telah meletakkan fondasi yang kokoh dan metode-metode yang tepat guna membentengi generasi dari kenakalan dan menjaga masyarakat dari malapetaka.
1.   Kemiskinan yang Mendera Keluarga
Sebagaimana diketahui bersama bahwa anak tatkala tidak mendapati di dalam rumahnya segala yang bisa memenuhi kebutuhannya dari gizi dan pakaian, tidak ia dapati orang yang memberinya sesuatu yang menunjang kehidupannya, kemudian melihat di sekilingnya dipenuhi dengan kesusahan dan kemiskinan maka anak akan bergegas meninggalkan rumah untuk mencari bekal dan rezeki untuk menopang hidup mereka. Karena hal tersebut, mereka akan mudah diperdaya oleh tangan-tangan jahat, penuh dosa, kejam, dan tidak bermoral. Maka menyebarlah manusia pendosa dan membahayakan jiwa, harta dan kehormatan di masyarakat.
Agama Islam dengan syariatnya yang adil telah meletakkan fondasi yang kokoh untuk memerangi kemiskinan dan menetapkan hak hidup yang layak bagi setiap manusia. Islam juga telah meletakkan aturan yang menjamin setiap pribadi dari kalangan bawah sekalipun, berupa sandang, pangan, dan papan. Dan menggariskan metoda yang praktis dalam menanggulangi kemiskinan yang terjadi di masyarakat Islam secara tuntas. Misalnya, memberikan jaminan mata pencaharian bagi setiap warga, memberikan santunan bulanan kepada kaum lemah yang diambilkan dari kas negara, merancang undang-undang yang untuk memberikan santunan kepada setiap bapak yang memiliki keluarga dan anak. Melindungi anak-anak yatim, janda, dan orang-orang jompo, dengan bentuk apa saja yang bisa menjaga kehormatannya sebagai manusia. Memberikankepadamerekahakhidupyang layak dan cara lainnya, metode dan hukum yang apabila diwujudkan dan diterapkan maka hilanglah perkara-perkara yang menjadi penyebab timbulnya kejahatan, penyelewengan, dan penderitaan. Serta menghapus segala bentuk kemiskinan dan kesusahan secara tuntas.

2. Perselisihan dan Percekcokan Antara Bapak dan Ibu
Berlangsungnya suasana ketidakharmonisan antara
bapak dan ibu pada saat mereka bertemu dan berkumpul juga marupakan salah satu faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak. Seorang anak tatkala membuka kedua matanya kemudian menyaksikan percekcokan yang terjadi di hadapannya maka ia akan lari dari rumah yang ia anggap membosankan tersebut dan keluarga yang kacau balau untuk mencari teman bergaul yang dapat menghilangkan keresahannya. Ia pun banyak menghabiskan banyak waktunya bersama temannya ini. Seandainya teman- teman mereka ini adalah jahat dan nakal maka secara perlahan anak akan terseret ke dalam jurang dekadensi moral. Bahkan kenakalannya tersebut akan semakin bertambah parah sehingga menjadi perusak negara dan bangsa.
Agama Islam memiliki prinsip- prinsip yang bijaksana dan abadi dalam menuntun seorang laki-laki yang hendak mencari pasangan hidup, sebagaimana juga diterapkan prinsip-prinsip dan jalan terbaik bagi mereka calon-calon istri dalam memilih suami. Tidak lain semua itu dimaksudkan untuk mewujudkan kecintaan, saling memahami, dan saling menolong untuk menghindari problematika serius dan perselisihan yang sering terjadi antara suami istri.
Telah kami jelaskan pada pasal pertama, yaitu dasar-dasar yang baik di dalam memilih pasangan hidup. Perkara ini tidak diragukan lagi termasuk dalam perkara yang besar dalam menyiapkan rumah tangga yang bahagia dan keluarga teladan yang saling mencintai dan saling pengertian.

3.   Perceraian yang Dibarengi dengan Kemiskinan
Terjadinya perceraian orang tua juga merupakan faktor mendasar lainnya yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak. Akibat yang ditimbulkan dari perceraian adalah terpisahnya anak dan tersia-siakannya. Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa anak tatkala telah membuka mata untuk memandang dunia kemudian ia mendapati seorang ibu yang seharusnya mengasuhnya dan seorang ayah yang seharusnya menjaga dan memenuhi kebutuhannya tidak sebagaimana yang ia harapkan maka akan mendorong anak melakukan kejahatan. Ia akan cenderung untuk bertindak kerusakan dan penyimpangan. Yang membuat lebih parah adalah saat seorang ibu yang sudah bercerai kemudian menikah lagi dengan orang lain, maka kebanyakan yang terjadi anak-anak akan terlantar.
Masalah lain yang timbul saat seorang ibu itu jatuh miskin setelah dicerai. Keadaan ini akan memaksanya untuk bekerja di luar rumah, sehingga ia akan meninggalkan rumah dan membiarkan anak-anaknya yang masih kecil bermain di jalanan dan terancam setiap harinya. Apa yang bisa diharapkan nantinya dari seorang anak yang tumbuh tanpa kasih sayang, perhatian, dan tanggung jawab seorang ayah? Dan apa jadinya jika anak tumbuh tanpa asuhan, penjagaan, dan tanggung jawab seorang ibu?
Hasilnya, kita dapati mereka tersia- siakan dan terlunta-lunta. Karena hal tersebut anak-anak lalu terjerumus dalam perilaku jahat dan menyimpang. Kecuali, orang yang dirahmati Allah, dan sangat sedikitlah mereka.
Agama Islam memerintahkan kedua orang tua untuk memenuhi hak satu sama lain, sehingga mereka tidak terjerumus ke dalam perkara-perkara yang akibatnya tidak terpuji. Hak dan kewajiban itu antara lain:
a.   Taatnya istri kepada suaminya secara
baik
Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath- Thabari, "Pernah suatu ketika pada masa Nabi s||, kaum wanita berkumpul kemudian mereka mengutus salah satu di antara mereka kepada Rasulullah untuk bertanya kepadanya, 'Wahai Rasulullah, aku adalah salah seorang utusan dari wanita yang diutus kepadamu. Jihad hanya diwajibkan kepada kaum laki-laki. Jika mereka menang mereka akan diberi pahala, dan jika mereka gugur mereka akan syahid (hidup di sisi Allah) dan diberi rezeki. Sedangkan kaum wanita hanya melayani mereka. Adakah pahala bagi kami dari jihad itu?' Maka Rasulullah 0 bersabda, 'Sampaikan pesanku ini kepada wanita-wanita yang engkau temui, bahwa menaati suami dan melaksanakan haknya sama pahalanya dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah. Hanya saja, sedikit sekali di antara kalian yang melakukannya'."
b.   Istri menjaga diri dan harta suaminya
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Ketahuilah, sesungguhnya aku akan memberitahukan kepada kamu sekalian tentang sebaik-baik simpanan lelaki (suami), yaitu wanita shalihah. Apabila ia (suami) memandangnya, maka ia (wanita) dapatmemberikan kesenangan kepadanya. Apabila ia (suami) memerintahnya maka ia menaatinya. Dan apabila ia pergi darinya maka ia menjaga harta (suaminya) dan dirinya sendiri."

c.   Istri tidak menolak ajakan suaminya jika ingin menggaulinya
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Apabila seorang suami memanggil istrinya untuk digauli di ranjangnya, kemudianiaengganuntukmemenuhinya sehingga ia (suami) semalaman dalam keadaan marah kepadanya maka para malaikat akan melaknat wanita itu sampai waktu subuh."
 
d.   Suami wajib memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya
Allah Swt berfirman:

"... Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf..." (QS. Al-Baqarah [2]: 233)
Diriwayatkan oleh Muslim bahwa Rasulullah Saw, bersabda:

"Takutlah kepada Allah perihal kaum wanita. Karena, sesungguhnya kamu sekalian menjadikan mereka sebagai istri-istri kamu dengan amanah Allah, dan kamu menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah, dan oleh karena itu kamu berkewajiban memberikan sandang dan pangan kepada mereka dengan cara yang makruf."
e.   Suami hendaknya memusyawarahkan segala urusan rumah tangga dengan istrinya
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Bermusyawarahlah dengan istri-istri kamu tentang putri-putri kamu.’’
f.   Dilarang melihat kekurangan istri
Seorang suami hendaknya tidak selalu melihat kekurangan-kekurangan istrinya. Apalagi jika istrinya memiliki kelebihan yang menutupi kekurangannya. Diriwayatkan oleh Muslim bahwa Rasulullah 0 bersabda:
 

"Janganlah seorang laki-laki yang beriman membenci seseorang wanita yang beriman, (sebab) apabila ia tidak menyukai sebagian darinya, maka ia akan menyukai sebagian lainnya."
g.   Perlakukan istri dengan baik
Seorang suami harus memperlakukan istrinya dengan baik, lemah lembut, dan senantiasa bersenda gurau dengannya. Allah berfirman:
"...Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah] karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisa' [4]: 19)
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan:
 
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Al- Hakim bahwa Rasulullah Saw bersabda:
 
"Orang yang paling baik di antara kalian adalahyang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku ini adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku."

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan :

“Rasulullah Saw memperlihatkan suatu permainan kepada 'Aisyah di halaman masjid. Beliau meletakkan telapak tangannya di atas pintu dan mengulurkan tangannya dan Aisyah meletakkan wajahnya di atas bahu beliau."
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Kaum mukminin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya dan paling berlemah lembut (di antara mereka) terhadap keluarganya."
Abu Dawud dan Nasa’i meriwayatkan:

"Rasulullah Saw pernah berkejar-kejaran dengan ‘Aisyah. Kadang 'Aisyah bisa mendahului beliau dan pada hari berikutnya beliau dapatmendahuluinya. Beliau bersabda, ‘Ini untuk menebus kekalahan kemarin'."
Berikut ini perkataan Umar (seorang yang terkenal kuat dan keras dalam melaksanakan hukum dan menegakkan keadilan), "Sudah sepatutnya seorang laki- laki untuk berlaku seperti seorang bayi -yakni berlaku lemah lembut di dalam keluarga- sekalipun dihadapan orang banyak ia adalah seorang laki-laki (yang keras dan tegas)
h.   Membantu istri dalam melaksanakan pekerjaan rumah tangga
Diriwayatkan oleh Thabrani dan lainnya bahwa 'Aisyah ditanya tentang pekerjaan Rasulullah Saw, ketika sedang berada di rumah. Ia menjawab:
 
"Sebagaimana yang dikerjakan oleh salah seorang di antara kamu, yaitu beliau membuang dan meletakkan sesuatu, membantu pekerjaan keluarganya, memotong daging untuk istri-istrinya, menyapu rumah, dan membantu pembantu rumah tangga di dalam pekerjaannya."
Itulah hak-hak terpenting yang telah diwajibkan oleh Islam kepada setiap suami istri. Ini adalah hak-hak yang nyata dan yang adil. Tatkala suami istri melaksanakan hak-hak tersebut maka akan menjadikan kesepakatan menggantikan perpecahan, kecintaan menggantikan kebencian. Keluarga juga akan mendapatkan nikmat kehidupan yang sempurna berupa kebahagiaan dan kemantapan. Ia tidak akan membincangkan segala sesuatu yang mengusik kejernihan rumah tangga mereka dan yang membincangkan segala sesuatu yang bisa menyakiti satu sama lain.
Adapun jika kesepakatan tidak terjalin antara suami dan istri karena akhlak yang buruk yang dimilikinya, sehingga tidak mungkin meneruskan kehidupan bersama, maka hendaknya seorang suami berhati- hati sebelum terjadi perceraian. Wujud kehati-hatian tersebut di antaranya:
□   Memberi peringatan dan petunjuk.
Itu termasuk dalam bab, "Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Adz-Dzariyat [51]: 55)
□   Berpisah ranjang. Itu termasuk sanksi psikologis, semoga sang istri kembali pada jalan yang benar.
□   Memukul tanpa melukai. Jika ia meyakini cara itu bermanfaat atau tepat. Disyaratkan tidak boleh memukul dengan keras, kemudian tidak sampai meninggalkan bekas luka pada tubuh sang istri. Disyaratkan juga hendaknya memukul di daerah yang mudah terluka, seperti wajah, dada, dan perut. Dengan adanya persyaratan seperti ini, suami tidak mudah untuk melukai atau menyakiti.
Sebagaimana telah diketahui bahwa Rasulullah m adalah teladan yang baik, beliau belum penah memukul istrinya sekalipun. Diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad bahwa ‘Aisyah berkata:

"Belum pernah sekalipun Rasulullah memukul seseorang wanita dengan tangannya, tidak pula (memukul) pembantu, dan tidak pernah memukul sesuatu sama sekali, kecuali dalam rangka berjihad di jalan Allah."
Ibnu Sa'id juga meriwayatkan:
 
"Ketika ada seorang wanita yang dipukul suaminya, ia mengadu kepada Nabi. Kemudian beliau bersabda kepada sang suami,'Masih saja salah seorang di antara kamu memukul istrinya seperti memukul budak, tetapi masih saja ia memeluknya dan tidak merasa malu'."
□ Terakhir, menyerahkan urusan kepada hakim. Yang demikian itu dengan cara melibatkan perantara yang berakal dari pihak istri dan suami. Mereka mempelajari permasalahan yang terjadi antara suami istri, kemudian mengusulkan jalan keluar untuk mengembalikan kesepakatan kembali dan rasa saling memahami di antara keduanya. Mudah-mudahan langkah ini bermanfaat sebelum terjadinya perceraian. Langkah-langkah ini harus ditempuh
sebagai pengamalan firman Allah Swt :

"...Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. SesungguhnyaAllah Mahatinggi lagi Mahabesar. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. An-Nisa' [4]: 34-35)
Setelah melaksanakan tahapan- tahapan yang dituntunkan tersebut juga belum didapatkan kesepakatan, maka dia boleh ditalak dengan satu talak dalam kondisi sucinya dan tidak digauli. Sebab, kesempatan untuk mengulang kehidupan bersama lagi masih bisa dilakukan jika masih talak satu. Sebagaimana firman Allah Swt :
"Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (mantan suami pertama dan istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui." (QS. Al-Baqarah [2]; 230)
Dengan demikian jelaslah bahwa Islam memerintahkan untuk menempuh kehati- hatian sebelum menjurus pada terjadinya per-ceraian yang menimbulkan efek negatif bagi suami, istri, dan anak-anak. Tidak mengherankan jika Rasulullah Ig memasukkan (talak) ke dalam perkara halal yang paling dibenci Allah m. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah:

"Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak."
Di saat talak telah terjadi, Islam masih mewajibkan kepada suami untuk memberikan mut'ah (uang penghibur) kepada istri, nafkah selama masa iddah, dan nafkah anak-anaknya sehingga istri yang telah diceraikan dan anak-anak yang bersamanya tidak sengsara. Allah Swt berfirman:

"... Dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Al-Baqarah [2]: 236)
Di saat seorang suami ini dalam keadaan miskin dan tidak mampu untuk memberikan nafkah maka Negara bertanggung jawab untuk membantu anak-anaknya dengan memenuhi semua kebutuhannya baik yang berkaitan dengan materi maupun kebutuhan pendidikan sampai mereka dewasa. Dengan demikian mereka akan terjaga dari perbuatan jahat dan penyimpangan. Selain dipelihara oleh negara, Islam mewajibkan bagi siapa saja yang mengetahui kondisi mereka, hendaknya juga memberikan bantuan dan jaminan pemeliharaan. Hal ini demi merealisasikan perintah Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Barangsiapa yang memiliki kelebihan punggung (tunggangan) hendaklah ia mengunjungi orang yang tidak mempunyai punggung. Dan barangsiapa yang mempunyai kelebihan bekal maka hendaklah ia mengunjungi orang yang tidak memiliki bekal." Dan sabda beliau
juga, "Di dalam harta terdapat suatu hak (untuk orang lain) selain zakat." (HR. Ath- Thabrani dan Ibnu Majah)
Sabdanya juga, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada orang-orang kaya dari kaum muslimin untuk mengeluarkan harta-harta mereka sejumlah yang dapat mencukupi orang-orang miskin di antara mereka. Orang-orang miskin itu tidak akan sengsara karena kelaparan dan tidak mempunyai pakaian kecuali karena ulah orang-orang kaya di antara mereka. Dan sesungguhnya Allah pasti memperhitungkan mereka dengan perhitunganyang berat dan menyiksa mereka dengan siksayang pedih." (H R. Ath-Thabrani)
Sabdanya lagi yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani:

"Tidaklah beriman kepadaku, orang yang bermalam dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangganya yang berada di sampingnya kelaparan dan ia mengetahui hal itu."
4.   Kesenggangan yang Menyita Masa Kanak-kanak dan Remaja
Salah satu faktor mendasar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah tidak termanfaatkannya waktu luang oleh anak-anak dan para remaja. Sebagaimana diketahui bahwa anak semenjak tumbuh kembang sudah senang
bermain, bersendau gurau, rekreasi, dan suka menikmati pemandangan alam. Makanya sering kita lihat ia banyak bergerak dan bermain dengan teman sebayanya, suka memanjat pohon dan berlompat-lompatan, dan menyenangi olahraga seperti bermain bola.
Para pendidik harus memanfaatkan kenyataan ini pada diri anak-anak dan yang berada pada masa pubertas. Sehingga mereka bisa mengisi waktu senggang mereka pada kegiatan yang bisa menyehatkan badan dan menguatkan otot- otot dan organ tubuh mereka.
Jika mereka tidak mudah mendapatkan tempat-tempat untuk bermain dan berolahraga maka mereka nantinya cenderung akan bergaul dengan teman- teman yang jahat dan membawa kerusakan. Agama Islam dengan manhajnya yang luhur memberikan solusi kesenggangan waktu yang terjadi pada anak-anak dan remaja dengan sarana-sarana yang bisa menyehatkan badan, menguatkan fisik, dan segala sesuatu yang bisa menjadikan mereka kuat dan semangat.
Adapunsaranayangpalingbesar adalah dengan membiasakan ibadah, terlebih lagi adalah shalat yang merupakan tiang agama. Shalat memiliki manfaat positif bagi rohani dan jasmani, serta terhadap akhlak diri. Berikut ini beberapa faedah shalat terhadap tubuh:
□ Shalat merupakan olahraga wajib. Seorang muslim akan menggerakkan semua anggota badannya dan otot- ototnya dalam mengerjakan shalat. Tidak diragukan lagi bahwa gerakan- gerakan shalat ini mengaktifkan otot, peredaran darah, dan semua organ tubuh.
□ Shalat merupakan refleksi kebersihan, sebab ibadah ini didahului dengan amalan wudhu. Ketika berwudhu, anggota-anggota tubuh yang tampak, seperti rambut, mulut, hidung, gigi, dan anggota wudhu lainnya dibersihkan. Ritual ini di samping mandi wajib dan sunnah, membersihkan badan, pakaian, dan tempat shalat. Semua ini adalah syarat sahnya shalat.
Shalat sebagai bentuk kegiatan berjalan. Yaitu berjalan menuju masjid sebanyak lima kali dalam sehari. Seperti yang telah diketahui bahwa dalam aktivitas berjalan, baik berangkat maupun pulang (dari masjid) merupakan aktivitas anggota badan yang dapat menghilangkan kemalasan.
Sebagaimana yang kita dengarkan keterangan dari para dokter bahwa tubuh jika digerakkan dengan cara berjalan atau olahraga setelah makan, maka tidak akan terserang penyakit lambung, gangguan pencernaan, dan penyakit-penyakit lainnya. Tidak aneh jika kita mendengar bahwa Rasulullah #§ menganjurkan kepada para orang tua dan pendidik untuk memerintahkan anak-anak mereka untuk menegakkan shalat ketika usianya tujuh tahun sampai mereka membiasakannya. Serta memanfaatkan waktu kosong mereka untuk mengajari dan melatihnya menegakkan shalat. Rasulullah bersabda:

"Perintahkanlah anak-anakmu menjalankan ibadah shalatjika mereka sudah berusia tujuh tahun. Dan jika mereka telah berumur sepuluh tahun pukullah ia (jika tidak shalat) dan pisahkanlah tempat tidur mereka." [HR. Al-Hakim dan Abu Dawud)
Semua ini selain waktu yang anak habiskan untuk mempelajari tata cara shalat, qira’atnya, jumlah rakaatnya, kewajibannya, sunnah-sunnahnya, adab- adabnya baik yang dikerjakan bersama orang tuanya di rumah maupun di masjid bersama pengajarnya. Adapun sarana- sarana praktis yang telah diajarkan Islam di dalam mengatasi kekosongan waktu pada anak-anak adalah:
□   Perintah kepada anak untuk mempelajari seni berperang, berkuda, berenang, melompat, dan gulat.
□   Perintah kepada anak untuk menghabiskan waktu-waktu luangnya dengan menelaah buku-buku, berekreasi, dan olahraga. Hal tersebut hanya bisa terwujud dengan membuka tempat-tempat bermain yang luas, taman-taman hiburan, perpustakaan, dan kolam renang yang layak. Dengan syarat harus sesuai dengan hukum- hukum Islam dan adab-adab luhurnya yang berlaku.
Kami sampaikan kepada anda sekalian beberapa petunjuk Islam dalam menyiapkan sarana-sarana ini. Allah Swt berfirman:
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatuntukberperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu ..." (QS. Al- Anfal [8]: 6)

"... Katakanlah, 'Apakah sama orang- orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yana dapat menerima pelajaran.” fQS. Az-Zumar [39]: 9)
Umar bin Al-Khatthab berkata, "Ajarilah anak kalian memanah, berenang, dan perintahkanlah mereka melompat ke atas kuda dengan sekali lompatan."
Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Al- Baihaqi bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Pergunakanlah lima perkara sebelum datang lima perkara, masa hidupmu sebelum masa matimu, masa sehat-mu sebelum masa sakitmu, masa senggangmu sebelum masa sibukmu, masa mudamu sebelum masa tuamu, masa kayamu sebelum masa miskinmu.”

Diriwayatkan oleh Nasa'i dan Turmudzi bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“Berlatihlah melempar (memanah) dan menunggang kuda, (tetapi) melempar itu lebih aku sukai daripada menunggang kuda."
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Al-Hakim bahwa Rasulullah Saw bersabda :
"Segala suatu selain dzikir kepada Allah adalah (perbuatan) sia-sia, sendau gurau, atau kelalaian. Kecuali empat hal, berjalannya seorang laki-laki di antara dua sasaran (yaitu sasaran pada waktu memanah), mendidik kudanya, bersendau gurau (bercumbu) dengan keluarganya, dan belajar berenang.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dan Ibnu Hisyam bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Allah mengasihi seseorang yang sekarang ini memperlihatkan suatu kekuatan dari dirinya kepada mereka."
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SU bersabda kepada orang-orang Habasyah ketika mereka sedang bermain tombak di dalam masjid:
 
"Silakan teruskan wahai Bani Arfidah, agar orang-orang Yahudi mengetahui bahwa di dalam agama kita pun ada waktu senggang."
Diriwayatkan oleh Muslim bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“Orang mulminyang kuatlebih baikdan lebih dicintai daripada seorang mukmin yang lemah. Namun, masing-masing terdapat kebaikan, maka tamaklah terhadap apa saja yang bermanfaat bagimu, meminta tolonglah kepada Allah, dan janganlah lemah. Apabila kamu terkena suatu musibah, maka janganlah kamu berkata, 'Sekiranya aku berbuat begini, pastilah akan begini/ tetapi katakanlah, 'Allah telah menakdirkannya dan akan melakukan apa yang dikehendaki-Nya/ Sebab, kata "sekiranya" itu akan membuka peluang bagi setan."
Dan masih banyak lagi petunjuk dan arahan yang diajarkan oleh Islam.
Seandainya para pendidik mau mengambil petunjuk dan arahan ini, maka sungguh mereka akan dapat memberikan kesehatan, ilmu, dan kekuatan kepada anak-anak. Mereka akan terlindungi dari berbagai kenakalan dan penyimpangan. Selanjutnya, waktu-waktu luang mereka akan terisi dengan perkara yang bermanfaat bagi agama, dunia, dan akhirat mereka. Sehingga mereka telah disiapkan untuk menjadi generasi Islam, tentara pemberani, dai yang lurus, dan pemuda yang berkiprah.

5. Lingkungan dan Teman yang Buruk
Faktor besar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah kawan yang jahat dan lingkungan yang rusak. Terlebih lagi jika anak tersebut adalah anak bodoh, lemah akidah, mudah terombang-ambing, dan cepat terpengaruh ketika bergaul. Oleh karena itu, ia akan cepat terpengaruh oleh kebiasaan buruk dan akhlak yang tercela. Bahkan, ia akan berjalan bersama kawan-kawan jahat itu pada jalan tercela dengan begitu cepatnya, sehingga kebejatan dan kenakalan menjadi kebiasaannya. Dengan demikian, sulit mengembalikannya kepada jalan yang lurus dan menyelamatkannya dari jurang kesesatan dan kesengsaraan.
Agama Islam dengan pola pendidikannya yang Islami mengarahkan para orang tua dan para pendidik untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak- anak mereka, terlebih anak masuk usia tamyiz dan pubertas. Agar para orang tua dan pendidik mengenal bagaimana pergaulan dan siapakan teman mereka, ke mana mereka bermain dan beristirahat? Ke mana tempat yang mereka tuju?
Islam juga mengajarkan bagaimana cara memilih teman yang baik, agar ia bisa menyerap pengaruh akhlak yang mulia, adab yang luhur, dan kebiasaan yang utama. Islam juga memberikan peringatan akan pengaruh dari lingkungan yang buruk, teman jahat, sehingga mereka tidak terjerumus ke dalam jerat- jerat penyimpangannya dan perangkap kesesatannya.
Inilah beberapa nasihat Islam perihal pengaruh dari teman yang jahat. Allah berfirman:
"Dan (ingatlahj hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, 'Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya Dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur'an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia’.’’ [QS. Al-Furqan [25]: 27-29]
 
“Seseorang itu akan terpengaruh agama temannya. Oleh karena itu, hendaklah salah seorang di antara kamu memperhatikan siapa temannya itu." (HR. At-Tiirmidzi)
Rasulullah juga bersabda:
 
"Yang menyertai dia berkata (pula), ‘Ya Rabb kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dialah yang berada dalam kesesatan yang jauh'." (QS. Qaf [50]: 27)

"Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagianyang lain, kecuali orang-orang yang bertakwa." (QS. Az-Zukhruf [43]: 67)
"Perumpamaan temanyangbaik(shalih) dengan teman yang jelek (su’) adalah bagaikan pembawa minyak kesturi dengan peniup api. Pembawa minyak kasturi, ada kalanya dia memberimu, atau engkau membeli darinya, atau paling tidak engkau mendapatkan bau yang wangi darinya. Sedangkan peniup api, ia bisa membakar pakaianmu atau paling tidak engkau akan mendapatkan bau (pembakaran) yang tidak enak darinya." (HR. ATBukhari dan Muslim)
Rasulullah bersabda:
"Seseorang itu bersama orang yang dicintainya, dan ia mendapatkan apa saja yang diusahakannya." (HR. At- Tirmidzi]
Sabdanya juga:
"Jauhilah oleh kalian teman-temanyang buruk, karena sesungguhnya engkau akan dikenal dengan keburukan. " [HR. Ibnu 'Asyakir}
Memang sudah sepantasnya para orang tua dan pendidikuntukmengambil arahan- arahan yang mulia ini, sehingga kondisi anak bisa menjadi baik, akhlak mereka menjadi mulia, dan tampaklah adab mereka yang utama di tengah masyarakat. Dengan demikian, mereka bisa berperan menjadi duta-duta kebajikan dan dai kepada hidayah. Jika hal itu bisa terealisikan maka masyarakat akan menjadi baik karena mereka dan umat bisa berbangga karena kemuliaan pekertinya dan perangainya.
6.   Perlakuan yang Buruk dari Orang Tua
Para pakar pendidikan telah sepakat bahwa anak ketika diper-lakukan kasar oleh orang tuanya atau para pendidiknya, seperti dididik dengan cara pukulan, perkataan yang pedas, dan penghinaan, maka akan menimbulkan reaksi balik yang
tampak pada perangai dan akhlaknya. Hal ini berdampak munculnya rasa takut dan kekhawatiran pada tindakan dan perilakunya. Kemudian bisa berimbas si anak akan pergi meninggalkan rumah untuk menyelamatkan dirinya. Bahkan, terkadang akan menimbulkan tindakan bunuh diri atau membunuh kedua orang tuanya.
Tidak mengherankan jika kita lihat (kondisi yang seperti ini] bisa membentuknya menjadi orang yang jahat dan menyimpang di tengah masyarakat. Tidak heran pula jika anak tersebut akan tumbuh dewasa dalam kebejatan dan tidak bermoral.
Agama Islam telah memerintahkan siapa saja yang memiliki tanggung jawab mengarahkan dan mendidik, terlebih kepada para orang tua untuk senantiasa menghiasi pribadinya dengan akhlak yang luhur, kelemahlembutan, dan perilaku yang penuh kasih sayang. Inilah arahan Islam tentang akhlak-akhlak yang luhur dan perilaku kasih sayang tersebut. Allah
berfirman:
"Sesungguhnya Allah memerintahkan (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat...." (QS. An-Nahl [16]: 90]
Dan orang-orang yang menahan amarahnya danmemaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Ali 'Imran[3]: 134)
 
"... Serta ucapkanlah kata-kata yang
baik kepada manusia ..." (QS. Al- Baqarah [2]: 83)
 
"... Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu ..." (QS. Ali 'Imran [3]: 159)
Rasulullah Saw bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari:

"Sesungguhnya Allah menyukai kelemahlembutan di dalam segala hal."

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Baihaqi, Rasulullah Saw. bersabda:
"Sesungguhnya, Allah Ta'ala jika menghendaki suatu kebaikan bagi suatu keluarga, maka Allah akan memasukkan kelemahlembutan kepada mereka. Sekiranya kelemahlembutan itu adalah perangai, niscaya manusia akan melihat suatu perangai yang lebih baik lagi darinya. Dan sekiranya kekerasan itu adalah perangai, niscaya manusia akan melihat suatu bentuk yang lebih jelek darinya. "

Diriwayatkan oleh Abu Syaikh di dalam Ats-Tsawab bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Semoga Allah memberikan kasih sayang kepada orang tuayang mendidik anaknya untuk berbakti kepada dirinya."

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, Rasulullah Saw bersabda:
"Orang-orang yang mengasihani itu akan dikasihi oleh Allah Yang Maha Pengasih, maka kasihanilah siapa saja yang ada di bumi maka niscaya kamu akan dikasihani oleh mereka yang ada di langit."

Itulah arahan Islam tentang kelemahlembutan, tutur kata yang baik, dan muamalah yang utama. Tidak ada alasan lagi bagi para orang tua kecuali mengambil arahan tersebut dan melaksanakan apa saja yang telah dituntunkan di dalamnya, jika mereka menghendaki kehidupan yang utama untuk anak mereka dan keistiqamahan yang senantiasa terjaga.
Adapun jika akhirnya mereka menempuh jalan yang tercela dan perilaku kasar, maka berarti mereka telah berbuat dosa terhadap anak-anak dengan menerapkan pola pendidikan anak yang salah. Bahkan, mereka akan benar-benar melihat penyimpangan dan kedurhakaan mereka. Karena, merekalah (para orang tua dan pendidik) yang telah menanam di dalam jiwa mereka sejak kecil bibit kenakalan, kedurhakaan, dan pembangkangan.
Pernah seorang laki-laki datang kepada Umar bin Khattab ^ mengadukan kedurhakaan anaknya. Kemudian 'Umar mendatangkan anak itu untuk menceritakan kedurhakaannya terhadap bapaknya dan kelalaiannya terhadap hak-hak orang tuanya. Anak itu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, bukankah anak juga mempunyai hak-hak yang harus ia dapatkan dari orang tuanya?" 'Umar menjawab, "Tentu." Anak tadi bertanya, "Apa saja hak-hak itu wahai Amirul Mukminin?” ‘Umar menjawab, "Memilihkan ibu baginya (yang shalihah), memberikan nama yang baik kepadanya, dan mengajarkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadanya.”
Anak itu berkata, "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku tidak mendapatkan salah satu pun dari ketiga hal tersebut. Adapun ibuku adalah wanita bangsa Ethiopia dari keturunan Majusi. Ayahku memberi nama untuk diriku dengan nama Ju’al (kumbang kelapa) dan belum pernah sehuruf pun dia mengajariku Al-Qur’an.” Kemudian Umar menoleh kepada laki-laki (bapak) itu dan berkata, "Engkau telah datang kepadaku untuk mengadukan bahwa anakmu telah berbuat durhaka kepadamu, padahal engkau telah mendurhakainya sebelum ia mendurhakaimu. Engkau juga telah berbuat jelek kepadanya sebelum ia berbuat jelek kepadamu.”
Demikianlah 'Umar menyalahkan seorang laki-laki tersebut yang meremehkan urusan pendidikan anaknya dan tanggung jawab agar anak tidak berlaku durhaka kepada kedua orang tuanya.
Disebutkan di dalam berbagai Sirah bahwa Mu'awiyah bin Abi Sufyan m suatu ketika marah kepada anaknya yang bernama Yazid. Ia kemudian mengutus utusan kepada Al-Ahnaf bin Qais untuk menanyakan pendapatnya tentang anak itu. Al-Ahnaf berkata:
"Mereka adalah buah hati dan tulang punggung kita. Sedangkan kita ini adalah tanah hina dan langit yang memberikan naungan bagi mereka. Oleh karena itu, kalau mereka meminta sesuatu maka berilah. Dan apabila mereka marah maka ridhailah. Sebab, mereka itu memberikan kecintaan kepadamu dan mempersembahkan jerih payahnya. Maka dari itu, janganlah kamu memperberat mereka sehingga mereka merasa jenuh denganmu dan mengharapkan kematianmu.”
Hendaknya para orang tua mengambil dua kisah ini sebagai pelajaran dan penggugah hati dalam berlaku lemah lembut terhadap anak.
7.   Tayangan Film Kriminal dan Pornografi
Faktor besar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak dan mendorongnya untuk berbuat menyimpang adalah karena mereka sering menyaksikan film-film yang tidak layak ditonton yang ditayangkan di televisi. Semua itu dapat mendorong anak untuk berlaku menyimpang. Padahal semua itu bisa menyerang akhlak orang dewasa. Lantas, bagaimana jadinya jika anak di usia pubertas atau kanak-kanak?

Sudah dimaklumi bersama bahwa anak tatkala telah berakal maka gambar-gambar dan tontonan ini akan senantiasa melekat dalam benak dan khayalan mereka. Tanpa disadari, ia nantinya akan mengikuti dan menirunya. Bahaya yang paling besar tontonan yang memicunya berbuat jahat dan melakukan tindakan hina bagi anak di usia puber. Terlebih jika anak tidak mendapatkan penjagaan dan pengawasan.
Tidak diragukan lagi bahwa kondisi yang rusak seperti ini dan tontonan maksiat memiliki pengaruh yang besar pada diri anak-anak di usia kanak-kanak atau pubertas. Sehingga nasihat dan arahan dari orang tua dan para pendidik
tidak lagi bermanfaat baginya.
Agama Islam melalui prinsip-prinsip pendidikannya meletakkan metode yang lurus kepada para orang tua dan pendidik di dalam mengarahkan, mendidik, dan melaksanakan hak dan kewajiban terhadap anak-anak mereka. Prinsip-prinsip metode itu adalah:
□ Melindunginya dari setiap perkara yang menyebabkan datangnya murka Allah dan dimasukkannya ke neraka, dengan perlindungan yang sempurna. Sebagaimana firman Allah $wt :
 
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS. At-Tahrim [66]: 6]
□ Menanamkan rasa tanggung jawab terhadap siapa saja yang berhak untuk mendapatkan pengarahan dan pendidikan. Hal ini bertujuan agar amanah dan tanggung jawab itu dapat merekapikul denganbaik. Sebagaimana sabda Nabi :
 
"Seorang laki-laki itu pemimpin dalam keluarganya dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya." (HR. Al- Bukhari dan Muslim)
□ Menghilangkan bahaya dari setiap yang  mengarah kepada penyimpangan,baik dalam akidah maupun akhlak mereka.
Sebagaimana sabda Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan Ibnu Majah:

"Tidak boleh melakukan tindakan berbahaya dan membahayakan orang lain."
Berpijak dari prinsip Islam dan metode pendidikannya inilah, para orang tua dan pendidik diwajibkan untuk melarang anak-anak mereka menyaksikan tayangan- tayangan yangmengandungpornografi dan kriminalitas. Mereka juga harus melarang anaknya untuk membeli majalah-majalah porno, cerita-cerita, dan buku-buku cabul. Ringkasnya, orang tua dan para pendidik hendaknya melarang mereka dari setiap hal yang bisa membahayakan akidah mereka dan mendorongnya berbuat menyimpang.
Insya Allah pada pembahasan tanggung jawab pendidikan iman dan pembahasan tanggung jawab pendidikan moral pada jilid kedua akan dijelaskan secara rinci berbagai prinsip yang telah diletakkan Islam tentang metode pendidikan anak, baik akidah maupun akhlaknya. Hal ini bertujuan agar siapa saja bisa mengetahui bahwa Islam adalah agama kehidupan dan agama fitrah (sesuai dengan kodrat manusia). Islam juga agama pembaharuan dan pendidikan. Allah Swt berfirman:
"... Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al- Ma’idah [5]: 50)

Co Hujroh

  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • Co Hujroh No Reputation.
  • Join: 2018
  • Posts: 2095
  • Logged
Re: SEBAB-SEBAB KENAKALAN PADA ANAK DAN PENANGGULANGANNYA
« Reply #1 on: 13 Apr, 2019, 08:56:49 »
8.   Merebaknya Pengangguran di Masyarakat
Faktor mendasar lainnya yang menyebabkan kenakalan pada anak adalah merebaknya pengangguran di tengah masyarakat. Seorang lelaki yang telah beristri dan mempunyai anak, tapi sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Mereka tidak mendapatkan makanan yang bisa menahan laparnya serta memenuhi kebutuhan pokok dan tuntutan hidupnya. Anak-anak pun secara bertahap akan terjerumus ke dalam penyimpangan dan kenakalan. Barangkali juga seorang kepala rumah tangga atau siapa saj a yang memiliki tanggung jawab terhadap keluarga dan anak akan mencoba mencari harta dengan jalan haram seperti dengan cara mencuri, merampas, dan menyuap. Jika demikian keadaannya berarti masyarakat tersebut telah dilanda kekacauan dan kehancuran.
Dengan menerapkan prinsip keadilan sosial dan menjaga hak individu masyarakat, Islam telah memberi solusi peri-hal masalah pengangguran dan yang sejenisnya, baik karena pengangguran yang dipaksa (PHK) atau pengangguran karena malas bekerja. Adapun solusi bagi orang yang menganggur karena dipaksa, yang tidak mendapat peluang pekerjaan padahal dirinya sangat berharap mendapatkannya,
ada dua macam:
a.   Negara berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan
b.   Masyarakatberkewajibanmembantu- nya hingga ia mendapatkan pekerjaan
Adapun yang merupakan tanggung jawab negara adalah sebagai-mana yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari hadits shahabat Anas bin Malik Seorang laki- laki dari kaum Anshar telah mendatangi Nabi untuk meminta-minta kepada beliau. Beliau bertanya, "Apakah tidak ada sesuatu pun di dalam rumahmu?" Laki-laki itu menjawab, "Ya, hanya kain tebal yang sebagiannya kami pakai dan sebagiannya kami bentangkan, serta gelas tempat kami meminum air.” Nabi M, bersabda, “Bawalah keduanya kepadaku."
Kemudian laki-laki itu membawa keduanya kepada Nabi jjjg, lalu beliau mengambilnya dengan kedua tangannya dan bersabda, "Siapa yang mau membeli kedua barang ini?" Seorang laki-laki menjawab, "Aku membelinya dengan harga dua dirham." Kemudian beliau memberikan barang itu kepadanya lalu mengambil dua dirham dan memberikannya kepada orang Anshar tersebut. Beliau bersabda, "Belilah makanan dengan salah satu dari kedua dirham itu dan berikanlah kepada keluargamu, kemudian dengan yang satu dirham lagi belilah kapak dan bawalah kepadaku."
Kemudian kapak itu diberikannya kepada beliau. Setelah itu Rasulullah Saw mengambil sebuah kayu, mengikatnya dengan tangannya, dan bersabda, "Pergilah dan carilah kayu bakar, kemudian juallah. Aku tidak ingin melihatmu selama lima belas hari." Lalu laki-laki itu melaksanakan perintah beliau. Setelah itu, ia datang kepada beliau setelah ia mendapatkan sepuluh dirham. Dengan sebagiannya itu, ia membeli pakaian dan dengan sebagian yang lain ia membeli makanan. Maka Rasulullah bersabda, "(Bekerja] lebih baik bagimu daripada datang (meminta- minta). Dan perbuatan meminta-minta itu akan menjadi titik noda di wajahmu besok pada hari kiamat."
Adapun masyarakat berkewajiban membantunya hingga ia mendapatkan pekerjaan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Abu Sa'id Al- Khudri  bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Barangsiapa yang memiliki kelebihan punggung (tunggangan) hendaklah ia menghampiri orang yang tidak mempunyaipunggung.Danbarangsiapc yang mempunyai kelebihan bekal maka hendaklah ia menghampiri orang yang tidak memiliki bekal."
Dan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani bahwa Nabi Saw bersabda:
"Tidaklah beriman kepadaku, barang- siapayang semalaman dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangganya yang berada di sampingnya dalam keadaan lapar dan ia mengetahui hal itu."
Rasulullah juga bersabda:

“Siapapun yang mati tersia-siakan di tengah-tengah kaum yang kaya, maka (ia) telah bebas dari tanggung jawab terhadap Allah dan Rasul-Nya, yang menjadi tanggung jawab mereka (orang kaya)."
Di dalam kitab Al-Ikhtiy&r Lita'lilil Mukhtar disebutkan:
 
"jika seseorang memberikan makanan dan memberikan sesuatu kepadanya (orang miskin) maka gugurlah dosa dari orang-orang selainnya (yang tidak memberi).”
Adapun solusi bagi pengangguran karena malas yang tidak mau bekerja padahal ia mampu dan sanggup melakukannya maka hendaknya pemerintah
memberikan pengawasan kepadanya. Seandainya pemerintah mengetahui bahwa orang itu memang pemalas dan tidak mau bekerja, maka hendaknya dinasihati yang baik dan bermanfaat baginya. Jika ia tetap enggan maka hendaknya menindaknya dengan keras bahkan memaksanya (untuk bekerjaj.
Ibnu Jauzi meriwayatkan dari 'Umar bin Khattab  bahwa 'Umar bin Khattab pernah menemui suatu kaum yang tidak bekerja. 'Umar bertanya, "Mengapa kalian tidak bekerja?” Mereka menjawab, "Kami bertawakal.’"Umarberkata,"Kalianbohong. Sesungguhnya orang yang bertawakal itu adalah orang yang melemparkan (menanam] satu benih ke dalam tanah, lalu bertawakal kepada Allah." ‘Umar lalu berkata:
'janganlah salah seorang di antara kamu duduk berpangku tangan tidak mau mencari rezeki lantas berkata, 'Ya Allah, berilah aku rezeki.’ Padahal ia mengetahui bahwa langit itu tidak akan menurunkan hujan emas atau perak."
Ia juga melarang kaum fakir untuk tidak bekerja dan hanya menggantungkan diri kepada pemberian dan sedekah. Ia berkata:
"Wahai sekalian kaum fakir, berlomba- lombalah di dalam kebaikan dan janganlah kalian menjadi beban bagi kaum muslimin yang lain.”
Berdasarkan nasihat ‘Umar bin Khatthab ini dapat dipahami bahwa zakat dalam Islam itu diberikan hanya untuk sekadar menutupi kebutuhan dan membuka lapangan pekerjaan. Dengan demikian, mereka tidak menjadi pemalas dan sebab untuk berpangku tangan dan bertawakal.
Adapun jika kelemahan karena usia tua atau sakit yang menyebabkan pengangguran, maka pemerintah wajib mengayomi mereka dan menjamin kebutuhan hidupnya yang utama. Pengayoman ini tanpa melihat keadaan mereka itu apakah lemah atau sakit, muslim atau nonmuslim.
Dalil yang menunjukkan akan hal ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Yusuf di dalam kitab AI-Kharaj bahwa 'Umar bin Khatthab  pernah melewati suatu kaum yang terdapat seorang pengemis yang sedang meminta-minta. Pengemis itu sudah tua dan buta. 'Umar memukul lengannya dari belakang dan bertanya, "Dari Ahli Kitab mana engkau?" Pengemis itu menjawab, "Yahudi." 'Umar berkata kembali, "Apa yang mendorongmu untuk melakukan seperti yang kulihat ini?" Pengemis itu menjawab, "Aku mengemis karena (dililit) pajak kebutuhan dan usia." Kemudian ‘Umar membawanya ke rumah dan memberinya sesuatu dari baitul mal (kas negara) dan berkata kepadanya, "Perhatikan orang-orang ini dan pajak- pajaknya. Demi Allah kita tidak berbuat adil kepadanya, jika memakan (hasil karya) pada masa mudanya lalu kita membiarkannya (telantar) pada masa tuanya. Sesungguhnya sedekah-sedekah itu diberikan kepada orang-orang fakir dan orang-orang miskin. Dan orang ini adalah orang miskin Ahli Kitab.”
‘Umar jugapernahmelewati suatu kaum dari orang Nasrani yang terkena penyakit kusta. Maka beliau memerintahkan untuk memberikan santunan kepadanya dari harta baitul mal yang bisa menjamin kehidupan, kesehatan, dan menjaga kemuliaannya.
Inilah solusi yang diarahkan Islam dalam mengatasi masalah pengangguran. Menurut kami, itu merupakan solusi santun, bijaksana, dan adil. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, manusiawi, dan berprinsip adil. Allah menurunkannya untuk menjadikan penerang bagi umat manusia dan mercu suar di kegelapan hidup.
9.   Keteledoran Orang Tua Akan
Pendidikan Anak
Di antara faktor besar yang menyebabkan terjadinya kenakalan pada anak adalah keteledoran orang tua dalam memperbaiki anak. Hendaknya kita jangan lupa akan peran seorang ibu dalam memikul amanah dan melaksanakan tanggung jawab terhadap orang yang harus ia pelihara dan didik. Semoga Allah
merahmati orang yang berkata:
Adalah seorang ibu yang merupakan sekolah yang jika engkau telah mempersiapkannya Berarti engkau telah mempersiapkan suatu bangsa yang mempunyai akar- akar yang baik.
Adapun seorang ibu dalam memikul tanggung jawab sama seperti seorang bapak, bahkan tanggungjawab ibu lebih penting dan besar. Dikarenakan, seorang ibu senantiasa mendampingi anak sejak dilahirkan hingga tumbuh dewasa dan sampai pada usia yang layak untuk memikul tanggung jawab. Rasulullah sgg menyendirikan tanggung jawab seorang ibu, dalam sabdanya:

"Dan ibu adalah seorang pemimpin di dalam rumah suaminya dan ia bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya itu.”
Hal ini dimaksudkan untuk mencipta- kan rasa tolong-menolong bersama seorang bapak dalam menyiapkan generasi dan mendidik anak-anak. Maka dari itu, jika seorang ibu meremehkan kewajiban dalam mendidik anak dan lebih mementingkan karirnya. Begitu pula jika seorang bapak meremehkan tanggung jawab mengarahkan dan mendidik anak maka anak itu tidak beda dengan anak yatim. Ia akan hidup terasing, bahkan akan menjadi sebab kerusakan umat secara keseluruhan. Alangkah benarnya seorang penyair yang berkata:
Bukanlah anakyatim itu anakyang kedua orang tuanya telah selesai menanggung derita hidup (mati) dan meninggalkannya sebagai anakyang hina
Tetapi anakyatim itu adalah yang mendapatkan seorang ibu yang menerlantarkannya atau seorang bapak yang sibuk (tidak menghiraukannya).
Apa yang bisa diharapkan dari anak-anak yang para bapak dan ibunya kondisinya seperti ini? Parahnya lagi manakala seorang bapak menghabiskan waktunya dalam kehidupan yang penuh dosa dan penyimpangan, mengikuti nafsu syahwatnya, dan terjerumus ke dalam tindakan menghalalkan hal-hal yang haram. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi anak akan semakin nakal. Secara bertahap perbuatan dosanya akan semakin bertambah besar.
Semoga Allah Swt. memberikan rahmat- Nya kepada orang yang berkata:
Pohon yang tumbuh di dalam kebun tidaklah sama dengan Pohonyang tumbuh di tengah padang yang tandus
Apakah anak-anak diharapkan tumbuh secara sempurna
Jika mereka menyusui dari susu yang mengering
Agama Islam menyeru para orang tua untuk memikul tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anaknya. Mereka juga dibebani menyiapkan anak untuk memikul beban hidup dan mengancam mereka dengan azab yang besar jika mereka meninggalkan dan meremehkan atau berkhianat. Allah Swt berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." [QS. At-Tahrim [66]: 6)
Rasulullah  telah menekankan di dalam banyak perintahnya atau di dalam banyak wasiatnya akan pentingnya memberikan perhatian kepada anak-anak, kewajiban melaksanakan urusannya, dan mendidiknya. Berikut ini adalah sebagian perintah dan petunjuk beliau:
 
"Seorang laki-laki itu adalah pemimpin di dalam keluarganya dan ia bertanggung jawab terhadap keluarganya itu. Dan seorang wanita itu adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan ia bertanggung jawab terhadap apa-apa yang dipimpinnya itu.... “ [HR. Al-Bukhari dan Muslim)
"Didiklah anak-anakmu dengan pendidikan yang baik.” [HR. Ibnu Majah)
 
"Ajarkanlah kebaikan pada anak-anak kamu dan didiklah mereka." {HR. Abdur Razzaq dan Sa'id bin Manshur)

"Perintahkanlah anak-anakmu untuk menaati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sebab hal itu akan menjaga mereka dari api neraka." [HR. Ibnu Jarir)
“Didiklah anak-anak kamu atas tiga hal; mencintau Nabi kamu, mencintai ahli baitnya, dan membaca AI-Qur’an. Sebab, para Ahli AI-Qur'an itu berada di bawah naungan Arsy Allah pada hari yang tidak ada naungan selain dari naungan-Nya." [HR. Ath-Thabrani)

10.   Anak Yatim
Salah satu faktor mendasar juga yang bisa menyebabkan kenakalan pada anak adalah bencana keyatiman yang menimpa anak di saat masih kecil. Anak yatim yang ditinggal mati oleh bapaknya ini manakala tidak ada tangan yang mengasuhnya, maka dikhawatirkan anak yatim ini secara bertahap akan menjadi nakal dan menyimpang. Bahkan ke depannya, ia bisa menjadi penghancur dan peroboh eksistensi umat.
Islam telah memerintahkan kepada para wali dan setiap yang memiliki hubungan kerabat dengan anak yatim ini hendaknya memperlakukannya dengan baik. Hendaknya ia menunaikan urusan dan menjamin hidupnya juga mendidik dan mengarahkannya sehingga bisa terdidik dengan baik. Ia mendapatkan rasa penjagaan, cinta kasih, dan keikhlasan dari pengasuhnya.
Inilah beberapa tuntunan Islam dalam memerintahkan untuk menjaga dan mengasihi anak-anak yatim. Allah Swt berfirman:
"Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang- wenang." (QS. Adh-Dhuha [93]: 9)
 "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim." (QS. Al-Ma'un [107]: 1-2)
 
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala- nyala (neraka)." (QS. An-Nisa