Hujroh - Forum Pesantren Indonesia Alumni Pesantren Indonesia Forum      Misi Hujroh
 

Main juga kesini sul:
The Ghurfah Kisah Sukses Alumni Alumni di Luar Negeri Bisnis Online Hikayah fi Ma'had Railfans Dunia Pesantren Ekonomi Islam
Forum  Knowledge  Ekonomi Islam 
RAHASIA SUKSES BISNIS NABI MUHAMMAD SAW
Pages: [1]

(Read 2386 times)   

Admin

  • Administrator
  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • Admin No Reputation.
  • Join: 2013
  • Posts: 2615
  • Logged
RAHASIA SUKSES BISNIS NABI MUHAMMAD SAW
« on: 17 Mar, 2018, 08:24:39 »

melimpah. Nabi Nuh tangkas membangun kapal. Lalu, bagaimana dengan Nabi Muhammad? Beliau adalah pebisnis hebat.
Bukan semata karena Muhammad saw., terasal dari suku dan keluarga besar pebisnis. Sejak usia 8 tahun Muhammad sudah belajar bisnis dalam ben- tuk mengembala kambing. Ketika berusia 12 tahun, Muhammad sudah diperkenalkan oleh pamannya. Abu Thalib, dengan aktivitas bisnis yang lebih be-
sar. Dalam usia 25 tahun, beliau sudah menjalin ker- ja sama bisnis dengan Khadijah, seorang pengusaha kaya dari suku Quraisy. Bahkan, jejak-jejak entrepre- neurship Muhammad ,tercermin juga dalam langkah dakwahnya semenjak ia diangkat menjadi nabi dan rasul pada usia 40 tahun. Apa rahasia sukses bisnis Muhammad itu? Dalam bab ini akan diuraikan se- cara detail bukti-bukti Muhammad sebagai bisnis- man ulung, sekaligus akan dibahas etika dan kiat- kiat sukses bisnis Muhammad saw.

Muhammad sebagai Bisnisman Ulung
Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabi'ul Awal tahun gajah. Beberapa peristiwa aneh, tetapi nyata mengiringi kelahirannya. Di antaranya dikisahkan oleh Hasan bin Sabit, seorang penyair Arab, bahwa pada saat kelahiran Muhammad, seorang pendeta Yahudi berteriak-teriak di Yatsrib sambil menyebut, "Bintang Muhammad muncul! Bintang Muhammad muncul!" Dikisahkan pula pada saat Muhammad lahir, tiba-tiba api yang biasa disembah kaum Maju- si selama beratus-ratus tahun mati mendadak.
Saat berada dalam kandungan ibunda Muhammad, Aminah tidak pernah merasa sakit dan lelah. Bah- kan ia pernah bermimpi kalau bayi yang dilahirkan-
nya itu diiringi oleh cahaya yang memenuhi bumi.
 
sujud dan sudah dikhitan (Muhammad Sulaiman dan Aizuddinnur Zakaria, 2010:4).

Muhammad sejak kecil sudah belajar menjadi bis- nisman. Ketika berusia 8 tahun, Muhammad belajar hidup mandiri dengan menggembala kambing pen- duduk Arab di padang pasir. Menggembala kam- bing tidak semudah yang dibayangkan orang. Ja- ngan memandang rendah pekerjaan ini. Kambing memiliki sifat berbau apek, kotor, dan tidak gam- pang mengikuti perintah meskipun dipukul dengan keras. Oleh karena itulah, Muhammad sebagai calon pebisnis ulung bisa mengambil pelajaran di balik peke^aan menggembala kambing.
Jiwa entrepreneur memang sudah terpatii ketika Mu- hammad saw., masih kecil. Beliau memulai berlatih usaha ketika menggembalakan kambing para peter- nak. Saat itir tidak sedikit jumlah ternak yang jadi tanggung jawab beliau, jumlahnya mencapai ratirs- an ekor. Semua hewan tersebut digembalakan di padang yang luas dengan risiko diserang binatang buas. Tapi semua itil tidak membuat nyalinya ciut, bahkan beliau dengan penuh tanggung jawab ber- hasil menghalau para binatang pemangsa sehingga

RAHASIA SUKSES BISNIS NABI MUHAMMAD SAW.

 
semua hewan ternak kembali pulang dengan perut kenyang dan selamat.
Pengalaman ini benar-benar dijadikan pelajaran bagi pribadi Muhammad dalam menapaki bisnis yang lebih besar. Di sini beliau belajar bagaimana mengolah sedemikian rupa sesuahi yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh kejujuran, ama- nah dan profesional. Hal inilah kelak yang menjadi- kan beliau hrmbuh dan berkembang sebagai pribadi yang kredibel dan dipercaya banyak pihak. Berikutaya, Muhammad kembali mengalami tan- tangan dan pembelajaran dalam bidang bisnis ke- tika usianya masih sangat muda yaihi berusia 12 tahun. Saat ihi beliau dibawa oleh Abu Thalib, adik almarhum ayahnya unhik ikut dalam rombong- an ekspedisi dagang ke negeri Syam. Kemudian perjalanan bisnisnya terus bergerak ke negeri lain- nya, seperti Irak, Yordania, Bahrain, Suriah, dan Yaman. Masa-masa tersebut telah menggembleng pemuda Muhammad menjadi seorang pebisnis tangguh.
Keinginan Muhammad saw., unhik menjalankan karier sebagai seorang pebisnis semakin mantap ketika ia beranjak dewasa. Modalnya selama masih muda yang tak terlepas dari urusan bisnis telah me-
mantapkan tekadnya untuk maju terus menjadi se- orang pebisnis. Kepercayaan yang sudah diperoleh- nya sejak kecil dari berbagai pihak telah membanhi mengangkat namanya dalam dunia bisnis. Apalagi dia tak pernah mengecewakan orang lain dan selalu tersikap profesional dalam menjalankan apa saja yang menjadi tanggung jawabnya.
Muhammad adalah pribadi yang sangat brilian. Adanya kepercayaan, kredibilitas dan profesiona- litas yang dimilikinya menyebabkan ia bisa menja- lankan usaha tanpa modal alias "modal dengkul". Ia pandai memanfaatkan pemilik modal atau investor unhik menanamkan modalnya dalam usaha yang dikelola Muhammad dengan sistem bagi hasil dan saling menguntungkan. Oleh sebab itu, banyak in- vestor yang merasa puas dan kembali bekeija sama dengan Muhammad karena selama ini mereka sela- lu memperoleh keuntungan.
Nama Muhammad cepat melambung dan terkenal ke seantero negeri sebagai seorang pemuda yang piawai dalam menjalankan bisnis. Namanya tercium juga oleh seorang investor besar di kota Mekah, ya- ihi Siti Khadijah. Sejak berkenalan dengan Muham- mad, Khadijah pun memercayakan beliau untuk memimpin ekspedisi perdagangannya ke berbagai
 
kota tetangga, seperti Syiria, Jordania, Bahrain, dan sebagainya.
Suksesnya bisnis Muhammad tentil saja bisa dicapai dengan perencanaan dan shategi yang baik danjitil. Beliau tentil ahli dalam menerapkan manajemen bisnis sehingga keluar sebagai pebisnis tangguh yang sukses. Beberapa prinsip yang selalu dipegang teguh oleh beliau antara lain adalah jujur, setia, dan profesional. Prinsip tersebut dipegang kuat oleh beliau sehingga bisa menjadi panutan dan teladan bagi bangsa Arab ketika itil.
Pada usia 40 tahun, sistem bisnis yang dibangun oleh Muhammad sudah sangat mapan. Beliau SU- dah menyiapkan tenaga-tenaga profesional yang menjadi kepercayaannya dalam memegang berba- gai bisnisnya ketika itil, sehingga tanpa kehadiran dirinya bisnis yang dikelolanya sudah belaian de- ngan baik.


Etika Bisnis Nabi Muhammad saw.
Seperti dikemukakan sebelumnya bahwa Muham- mad adalah bisnisman ulung. Kehebatan Muham- mad dalam berbisnis telah diketahui banyak orang. Sampai-sampai Siti Khadijah, seorang saudagar kaya suku Quraisy memercayakan selumh bisnisnya kepada beliau. Dengan sentuhan Muhammad, bisnis Khadijah sukses besar dan mencapai keunhmgan yang terlimpah ruah. Apa sebenarnya yang dilaku- kanMuhammad sehingga beliau suskses dalam men- jalankan bisnis yang dipercayakan Khadijah kepada- nya?Para pakar bisnis modem mencoba mengadakan kajian terhadap jejak bisnis Rasulullah. Kesimpulan yang mereka dapat adalah rahasia kesuksesan bisnis Muhammad karena beliau menggunakan etika da- lam berbisnis. Dengan kata lain, Muhammad selalu mengedepankan etika dalam berbisnis.
Pentin^iya etika dalam bisnis atau yang lebih dike- nal dengan istilah "etika bisnis" baru muncul sekitar tahun 1970-an di Amerika, tahun I980_an di Eropa, dan tahun 1990-an di Asia (termasuk Indonesia). Padahal 14 abad yang lampau, Rasulullah sudah memperkenalkan istilah itil melalui aktivitas bisnis yang dijalankannya. Dalam berbisnis beliau selalu mengutamakan kejujuran, amanah, dan kepuasan konsumen. Dengan cara tersebut, Muhammad ter- kenal sebagai pebisnis andal dan sukses.
Berikut ini adalah bentuk-bentilk etika bisnis yang diterapkan oleh Rasulullah terhadap klien atau kon- sumennya.
 
1. Jujur dalam Menjelaskan Produk
Muhammad adalah manusia yang paling jujur. Se- mua perkataannya tidak ada yang bohong, termasuk dalam melakukan hansaksi bisnis. Beliau selalu me- ngatakan dengan jujur produk/barang yang dida- gangkannya. Jika barang ihi rasak atau jelek, beliau akan mengatakan kerusakan atau kejelekan barang dagangannya. Sangat jarang pedagang yang berani berkata jujur perihal kualitas barang dagangannya. Sebab menurut kebanyakan pedagang, jika kita ju- jur dengan kualitas barang dagangan, penrbeli akan meninggalkan kita. Namun tidak demikian dengan Nabi Muhammad.
Beliau, sekali lagi, selalu bersikap jujur dalanr men- jalankan semua aktivitas bisnisnya. Bahkan beliau melarang para pedagang meletakkan barang yang sudah busuk di bagian bawah barang yang masih baik dengan maksud menyembunyikan kebusukan barang tersebut dari pandangan pembeli. Tindakan ini temasuk dalam perbuatan menipu pembeli. Dalam beberapa hadis, Rasulullah saw., memberi- kan peringatan kepada para pedagang agar bersi- kap jujur, di antaranya:
"Seutama-utama usaha dari seseorang adakah para pedagang yang bila berbicara tidak berbohong, bila di- ۴ercaلأatاdahherhhاanatاhااaherاanااtاdahاngط,hااa membeli tik menyesal, bila menjual tidak mengada- ada, bila mempunyai kewajiban tidak menundanya, dan hila mempunyai hah tidah menyulitkan." p.. Ahmad, Thabrani, dan Hakim)
"Pedagangdan pembeli keduanya boleh memilih selagi belum berpisah. Apabila keduanya jujur dan terang- terangan, maka jual belinya akan diberkahi. Apabila keduanya tidak mau berterus terang serta berbohong, jual belinya tidak diberkahi." (HR. Bukhari dan Muslim)
"Pedagangyangjujurserta tepercaya tempatnyaber- sama para nahi, orang-orang yang )u)ur, dan orang- orang yang mati syahid pada hari kiamat." (IH- khari. Hakim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) "Pedagang yang jujur di bawah Arsy pada hari kia- Wflt." (HR. Al-Ashbihani)
" Pedagang yang jujur tidak terhalang dari pintu-pin- tu surga." (HR. Tirmidzi)
"Aku adalah orang ketiga (bersama) dalam dua orang yang berserikat dalam usaha (dagang), selama yang
seorang tidak berkhianat (curangi kepada yang lain- n^a. Apabila salah seorang berlaku curang, aku keluar dari mereka." (HR. Abu Dawud)
"Sesama muslim adalah saudara. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacat- nلاa kepada saudaranya, kecuali ia menjelaskan cacat tersebut: (HR. Ahmad dan lbnu Majah)
'٦idak halal bagi seseorang menjual suatu barang ١,a.ng ada cacaba tapi tidak menjelaskan cacat ter- sebut pada pembeli, dan tidak halal bagi orang ١,ang tahu (cacatj itu, tapi tidak menerangkannya." p.. Baihaqi)
"Tidak dibenarkan seorang Muslim menjual satu barang لاang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya." (HR. Al-Quzwani)
"Wahai para pedagang, hindarilah kebohongan." (HR. Thabrani)
Hadis-hadis tersebut menuntirt setiap pebisnis mus- lim untilk bertindak jujur dalam menjalankan akti- vitas bisnis yang digelutinya. Kejujuran merupakan syarat mutlak bagi pebisnis yang ingin usahanya maju. Pengertian jujur tentil saja dalam arti luas, yaitil tidak berbohong, tidak menipu, tidak mere-
pernah ingkar janji, dan lain sebagainya.
Mengapa pebisnis ditiintiit harus bertindak jujur? Tentir saja, karena bersikap tidak jujur merupakan perbuatan dosa dan dilarang dalam agama Islam. Perilaku pebisnis yang culas dan bersikap tidak ju- jur tentil dapat merugikan orang lain. Bisa saja hasil ketidakjujurannya dapat menghasilkan keuntimgan yang berlipat ganda, namun semua itii tidak akan berkah dan dilaknat Allah Swt. Perilaku tidak jujur bisa menjadi contoh yang buruk bagi kehidupan keluarganya maupun bagi masyarakat.
Sikap jujur dalam menjalankan bisnis dengan jelas diterangkan oleh firman Allah dalam Al-Qur'an SU- rah Al-An'am ayat 152, "Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. üan ja- nganlahkamu merugikan manusia-pada hak-haknya, dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan mem- buat kerusakan:'
Firman Allah lainnya terdapat pada QS. Al-lsra' ayat 35 yang berbunyi, "Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
RAHASIA SUKSES BISNIS NABI MUHAMMAD SAW. I 89

 
Kedua ayat tersebut menjelaskan bahwa sesungguh- nya Allah Swt. telah menganjurkan kepada seluruh umat manusia pada umumnya, dan kepada para pedagang khususnya untirk berlaku jujur dalam me- nimbang, menakar, dan mengukur barang dagang- annya. Jika menyimpang dalam menimbang, mena- kar dan mengukur, tentil hal ini merupakan wujud kecurangan dalam berbisnis. Perbuatan curang tentil akan merugikan orang lain dan membuat iklim usa- ha menjadi tidak kondusif. Kejahatan tersebut ber- sembunyi pada hukum dagang yang telah disahkan baik oleh pemerintah maupun oleh agama. Kejahatan seperti perampokan, pencurian, pemeras- an, perampasan, sudah jelas merupakan tindakan memakan harta orang lain dengan cara batil yang dilakukan dengan jalan terang-terangan. Tindakan penyimpangan atau kecurangan dalam menimbang, menakar dan mengukur barang dagangan, mempa- kan kejahatan yang lebih buruk karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sebenarnya para pe- dagang yang melakukan kecurangan tersebut bisa juga disebut pencuri, perampok dan perampas dan atau penjahat, hanya mereka bersembunyi di balik lambang keadilan, yakni timbangan, takaran, dan ukuran yang mereka gunakan dalam perdagangan.
Mereka yang melakukan kecurangan dalam berbis- nis akan mendapat ganjaran yang berat dan setim- pai dari Allah Swt., sebagaimana tercantum dalam firman Allah Swt., "Kecelakaan besarlah bagi orang- orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenu- hi, dan apabila mereka menakar atau menimbang nntnk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang ini melangka, bahma sesungguhnya mereka akan di- bangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ke- tika) manusia berdiri menghadap Tuhan Semesta Alam ini." (QS-Al-Muthaffifin: 1-6)
Fhman Allah di atas seharusnya bisa menjadi per- ingatan bagi kita, bahwa perbuatan curang dalam menimbang, menakar dan mengukur barang da- gangan, sama sekali tidak memberikan keuntungan, kebahagiaan bagi para pelakunya, bahkan hanya akan mendapat azab dari Allah Swt. Karena itir, pantas kalau Rasulullah saw., dalam beberapa ha- disnya mengingatkan para pedagang untirk selalu berlaku jujur dan amanah dalam berdagang.


2. Suka Sama Suka
Aktivitas bisnis sebaiknya dilakukan dengan suka rela dan tanpa ada paksaan dari salah satil pihak.

Adanya keikhlasan kedua belah pihak dalam ber- tiansaksi bisnis merupakan salah satir syarat yang harus dipenuhi oleh pebisnis muslim. Dengan de- mikian tentil tidak ada pihak yang merasa dirugi- kan akibat te^adinya tiansaksi bisnis tersebut. Allah Swt., berfirman dalam Al-Qur'an surah An-Nisa' ayat 29, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu (lengan carayang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu."
Permintaan dan penawaran dalam sistem jual beli akan terasa nikmat dan indah jika dilakukan seca- ra fair dengan konsep iklrlas, di mana kedua belah pihak yang bertransaksi melakukannya atas dasar suka sama suka. Jadi tidak ada yang merasa ter- paksa dengan harga yang sudah ditetapkan. Di sini berlaku aturan kebebasan bagi kedua belah pihak untilk melakukan hak dan kewajibannya, yaihi hak memilih dan hak pilih dalam bertransaksi. Kedua belah pihak bisa sama-sama melaksanakan transak- si bisnis ataujustiu membatalkannya.
Hal itillah yang dilakukan oleh Rasulullah. Beliau tidak akan melakukan tiansaksi jual beli kecuali kedua belah pihak suka sama suka, sehingga beliau sebagai penjual senang dan orang lain sebagai pem-
 
beli lebih senang lagi karena dia mendapatkan ba- rang yang ى'   dengan ikhlas dan mudah.
Mengenai hal ini Rasulullah saw., bersabda, "Sebaik- baik orang mukmin itu ialah, mudah cara menjualnya, mudah cara membelinya, mudah cara membayarnya, dan mudah cara menagihnya." (HR. Thabrani)


3.   Tidak Menipu Takaran, Ukuran, dan Timbangan Penipuan (ial-tadlis) dalam bisnis adalah perbuat- an yang sangat dibenci Islam. Perbuatan ini dapat merugikan orang lain sekaligus juga merugikan dirinya sendhi. Sebagai contoh, jika ada seseorang yang menjual suatil barang, kemudian ia mengata- kan bahwa barang tersebut kualitasnya sangat baik, padahal ada cacatnya yang tersembunyi dengan bijuan agar transaksi dapat berjalan lancar. Setelah te^adi tiansaksi, barang berpindah ke tangan pem- beli, ternyata baru ketahuan kalau barang tersebut ada cacataya. Berbisnis yang mengandung peni- puan seperti ini merupakan titik awal kehancuran bisnis orang itil.
Islam sangat melarang memalsu dan menipu kare- na dapat menyebabkan kerugian, kealiman, serta bisa menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Dalam A!-Qur'an surah Al-Isra' ayat 35 Allah ber-

 
g■■! W
tiimarv, "Dan sempurnakanlah takaran ketika kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar." Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah yang mengatakan, "Apabila kamu menjual, jangan menipu orang dengankata-katamanis."
Sayangnya, fakta yang sering kita lihat selama ini, banyak sekali cara-cara yang tidak terpuji yang dilakukan para pebisnis dalam menjalankan usaha mereka. Berbagai cara dilakukan demi meraup ke- untimgan yang sebesar-besarnya. Bagi mereka hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi, yaitir modal se- kecil-kecilnya untilk memperoleh keuntimgan yang sebesar-besarnya, walaupun cara-cara yang ditem- puh terkadang melanggar norma etika dan moral. Tentii saja praktik semacam ini dilarang keras oleh Islam.
Dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan. Firman Allah mefiakv. " Celakalah bagi orang yang curang, yaitu oraug yaug apabda menerima takarau dati orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbanguntukoranglain, mereka mengurangi." (ةثاً. Al-Muthaffifin: 1-3)
Bentuk penipuan lainnya yang sering terjadi dalam dunia bisnis adalah praktik promosi yang menyesat- kan. Promosi merupakan salah sahi cara menggaet pelanggan yang sangat efektif dan sudah terbukti keandalannya. Promosi bertiljuan menawarkan berbagai produk dengan maksud agar produk yang ditawarkan akan mendapat daya tarik pembeli, se- hingga produk tersebut bisa terjual dan memperoleh keuntimgan. Promosi merupakan bagian terpenting dalam proses pemasaran.
Berbagai bentuk penawaran (promosi) yang dila- rang dapat dikelompokkan sebagai berikut:
٠   Penawaran dan pengakuan (testimoni) fiktif. Bentilk penawaran yang dilakukan oleh penju- al seolah barang dagangannya ditawar banyak pembeli, atau seorang artis yang memberikan testimoni keunggulan suatil produk padahal ia sendiri tidak mengonsumsinya.
٠   Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ber- bagai iklan yang sering kita saksikan di media televisi, atau dipajang di media cetak, media in- door maupun outdoor, atau kita dengarkan lewat radio sering kali memberikan keterangan palsu.


Eksploitasi wanita. Produk-produk seperti kos- metika, perawatan tilbuh, maupun produk lainnya sering kali melakukan eksploitasi tiibuh wanita agar iklannya dianggap menarik. Atau dalam suatil pameran banyak perusahaan yang menggunakan wanita berpakaian minim menja- di penjaga stand pameran produk mereka, dan menugaskan wanita tersebut merayu pembeli agar melakukan pembelian terhadap produk mereka.
Model promosi tersebut dapat dikategorikan me- langgar akhlaqul karimah. Proses jual beli harus di- kaitkan dengan etika Islam sebagai bagian utama. Rasulullah pernah memberikan teknik sales pro- motion yang jitil kepada seorang pedagang. Suatil ketika beliau pernah mendapati seseorang sedang menawarkan barang dagangannya. Beliau melihat ada yang janggal pada diri orang tersebut. Orang itil lalu diberi nasihat oleh beliau, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis. Rasulullah lewat di depan sesorang yang sedang menawarkan baju dagangannya. Orang tersebutjangkung sedang baju yang ditawarkannya pendek. Rasululllah berkata, "Duduklah! Sesungguhnya kamu menawarkan dengan duduk itu lebih mudah mendatangkan rezeki."
Berkaitan dengan hal tersebut, promosi harus di- lakukan dengan cara yang tepat sehingga menarik minat calon pembeli. Sikap seorang penjual juga merupakan faktor yang harus diperhatikan bagi keberhasilan penjualan. Selain faktor tempat, desain interior, letak barang, dan lain-lain.
Predikat pebisnis dalam Islam pada dasarnya ada- lah profesi yang terpuji dan mendapat posisi yang tinggi sepanjang mengikuti koridor syariah. Mua- malah dalam bentilk apa pun diperbolehkan sepan- jang tidak melanggar dalil syar'i. Islam melarang se- orang muslim melakukan hal yang merugikan dan mengakibatkan kerusakan bagi orang lain.
Sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Thabrani mervgái:. ٠٠Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburuk-bui tempat adalah pasar." Mengapa timbul pernyataan demikian dari seorang Rasulullah? Hal itii bukanlah tanpa alasan. Pasar adalah tempat orang-orang melakukan aktivitas jual beli dan di- anggap sebagai sebuah tempat yang di dalamnya penuh dengan perbuatan kotor, seperti penipuan, sumpah palsu, janji palsu, keserakahan, perselisih- an, dan kebumkan tingkah polah manusia lainnya.
Rasulullah saw., pun bersabda, "Siapa saja menipu, maka ia tidak termasuk golonganku," (HR. Bukhari). Artinya, perbuatan menipu dilarang keras dalam ajaran Islam. Siapa saja yang melakukannya berarti sama saja dengan bukan umat Muhammad. Jadi kita tidak boleh seenaknya berbohong, menipu, apalagi bersumpah palsu atas nama Tuhan dengan maksud memberikan kepercayaan kepada orang lain agar percaya terhadap perkataan kita.
Kita harus ingat bahwa setiap sumpah yang keluar dari mulut manusia harus dengan nama Allah. Jika sudah dengan nama Allah, maka harus benar dan jujur. Jika tidak benar, akibatirya sangatlah fatal. Oleh sebab itu, Muhammad saw., selalu memper- ingatkan kepada para pedagang untilk bertindak ju- jur dan mengatakan apa adanya, tidak berpromosi secara berlebihan dan menyesatkan hanya semata- mata agar barang dagangannya laris tetuai. Beberapa sabda Rasulullah saw., yang berhubungan dengan sumpah palsu di antaranya adalah:
" Jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah. Ba- rangsiapa bersumpah dengan nama Allah, dia harus jujur (benar). Barangsiapa disumpah dengan nama Allah ia harus rela (setuju). Jika tidak rela (tidak setu-
ju), niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah." (HR. lbnu Majah dan Ath-thusi)
"Ada tiga kelompok orang yang kdak pada kari kla- mat Allah tidak akan berkata-kata, tidak akan melihat, tidak akan pula menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." Abu Dzarr berkata, "Rasulullah mengulang-ulangi ucapannya itu, dan aku bertanya, "Siapakah mereka Itu, ya Rasulullah?" Beliau menja- ih, "Orang yang pakaiannya menyentuh tanah ka- rena kesombongannya, orang yang menyiarkan pem- beriannya (memublikasikan kebaikannya), dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Muslim)
"Sumpah dengan maksud melariskan barang dagang- an adalah penghapus berkah." (HR. Bukhari dan Muslim)
"Sumpah (janji) palsu menjadikan karang dagangan laris, (tetapi) menghapus keberkahan." (HR. Tirmid- zi, Nasa'i, dan Abu Dawud)
"Berhati-hatilah, jangan kamu bersumpah dalam pen- jualan. Itu memang melariskan jualan, tapi menghi- langkankerkah (memusnahkan perdagangan)." p.. Muslim)
"Jika engkau berjual beli, katakanlah, 'Tidak boleh menipu'. (HR. Bukhari)
4.   Tidak Menjelekkan Bisnis Orang lain
Setiap pebisnis pasti ingin mencari keuntungan, bahkan kalau perlu melakukan berbagai cara. Sa- yangnya, demi keuntimgan dunia, banyak orang yang terjebak dengan melakukan perbuatan tidak terpuji, misalnya dengan cara menjelek-jelekkan bisnis pesaingnya, sehingga bisnis pesaingnya jatuh reputasinya. Akibatnya pelanggan lari dan berpin- dahke dirinya.
Menjelek-jelekkan bisnis orang lain yang merupa- kan pesaingnya merupakan tindakan pengecut. Islam membenarkan adanya persaingan usaha dan melarang praktik monopoli. Persaingan bisnis berdampak positif jika dilakukan dengan cara-cara yang terpuji. Misalnya dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen, seperti men- jual barang yang berkualitas baik tetapi dengan harga yang murah, memberikan penjelasan tentang manfaat dari produk yang dijualnya dari sisi baik dan buruknya, bersikap ramah kepada konsumen, memberi kenyamanan kepada konsumen saat mere- ka berbelanja, memberikan bonus kepadakonsumen yang memborong produk kita dan lain sebagainya. Dalam berbisnis (berdagang), Rasulullah tidak per- nah menjelek-jelekkan dagangan milik orang lain. Justru beliau selalu membanhi mempromosikan pedagang lain jika barang dagangan yang ada pada dirinya tidak tersedia. Rasulullah saw., bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian melakukan jual beli denganmenjelekkan apapg dijual oleh orang lain." (HR. Bukhari dan Muslim)
5.   Bersih dari Unsur Riba
Seperti dijelaskan sebelumnya, praktik riba dilarang keras dalam Islam, sebagaimana bunyi firman Allah, "Hai orang-orang لاang betiman, tinggalkanlah sisa-sisa ribajika kamu beriman." (QS. Al-Baqarah: 278) Hukum tiansaksi dengan memakai harta yang ti- dak halal seperti riba dan harta yang didapat dari hasil kejahatan atau cara tidak halal lainnya ada- lah haram. Harta haram akan merusak darah yang mengalir dalam hibuh dan cendenmg mendorong seseorang berbuat zalim.
&lain ihi, riba atau harta haram hanya akan menda- tangkan dosa dan laknat Allah. Firman Allah dalam A!-Qur'an menegaskan hal tersebut. "Orang-orang   yang memakan harta riba tidak dapat berdiri te^ak seperti berdirinya orang yang kerasukan setan (tidak tenteram jiwanya). Hal demikian itu karena mereka berkata (ber- pendapat) bahwa riba itu seperti halnyajual beli, padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa yang telah mendapatkan peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti dari melakukan (riba), maka ia mendapatkan balasan dari yang telah ia lakukan (riba) saja. Dan barangsiapa yang mengulangi lagi (melakukan riba), maka mereka itu penghuni neraka yang abadi." (QS. Al-Baqarah: 275)
Rasulullah dalam berbisnis tidak pernah melakukan riba sedikit pun, apalagi memakan harta hasil riba. Bahkan dalam satil hadis beliau mengutuk praktik riba dan menyamakan pelaku riba sebagai pembuat dosa besar. Yang dimaksud pelaku riba di sini ada- lah pemakan riba, saksi, penulis atau pencatat trans- aksi, semuanya sama dilaknat Allah dan rasul-Nya. ٥. Tidak Menimbun Barang
Menimbun barang dalam bahasa Arab disebut de- ngan "al-ihtikar". Kata ini mengandung makna azh- zhulm (aniaya) dan isa'ah al-mu'asyirah (merusak pergaulan).
Ada beberapa definisi yang diberikan oleh ulama tentang ihtikar. Imam Muhammad bin Ali Asy-Sya- ukani mendefinisikan ihtikar dengan penimbunan barang dagangan dari peredarannya. Imam Al- Ghazali mendefinisikan ihtikar adalah penyimpanan barang dagangan oleh penjual makanan untilk me- nunggu melonjaknya harga dan menjualnya ketika harga melonjak. Sementara ihi, para ulama mazhab Maliki mendefinisikan ihtikar dengan, penyimpanan barang oleh produsen, baik makanan atau pakaian, dan segala barang yang bisa merusak harga pasar. Melihat berbagai pendapat di atas dapat dikatakan bahwa ulama mempunyai kesimpulan yang sama tentang ihtikar, yaihi aktivitas menyimpan barang yang dibutiihkan masyarakat dengan tirjuan men- jualnya ketika harga telah melonjak, barang itir baru dipasarkan. Namun, para ulama berbeda pendapat apakah semua barang tidak boleh untuk ditimbun. Warna mazhab Maliki, sebagian ulama mazhab Hambali, dan sebagian ulama mazhab Hanafi, me- nyatakan larangan menimbun seluruh barang yang dibutuhkan masyarakat, baik makanan, minuman, pakaian, dan lainnya. Alasannya, yang menjadi ilat (motivasi hukum) dalam larangan melakukan penimbunan adalah "kemudharatan yang menimpa
orang banyak". Sebab, kemudharatan yang menim- pa orang banyak itu tidak hanya terbatas pada ma- kanan, pakaian, dan hewan, tetapi juga mencakup seluruh barang yang dibutuhkan orang banyak. Imam Asy-Syaukani juga mengharamkan menim- bun barang apa saja. Bahkan Imam Asy-Syaukani tidak membedakan apakah penimbun itir te^adi ketika pasar berada dalam keadaan normal ataupun dalam keadaan tidak stabil.
Sementara itu sebagian ulama mazhab Hambali dan Imam Al-Ghazali mengkhususkan keharaman penimbunan pada jenis produk makanan saja. Alas- annya, karena yang dilarang dalam nash hanyalah makanan. Menurut mereka, karena masalah ihti- kar menyangkut kebebasan pemilik barang untuk menjual barangnya dan kebutlihan orang banyak, larangan itir harus terbatas pada apa yang ditunjuk olehttflsfr saja.
Dari paparan di atas, bisa kita simpulkan bahwa ihtikar adalah tindakan menyimpan harta, manfaat, atau jasa, dan enggan menjual dan memberikannya kepada orang lain yang berakibat melonjaknya harga pasar secara drastis disebabkan persediaan terbatas atau stok barang hilang sama sekali dari pasar. Sementara masyarakat amat membutuhkan produk, manfaat, atau jasa tersebut. Ihtikar tidak saja menyangkut komoditas, tapi juga manfaat sua- tu komoditas, dan bahkan jasa dari para pemberi jasa; dengan syarat "embargo" yang dilakukan para pedagang atau pemberi jasa ihi bisa membuat harga pasar tidak stabil, padahal komoditas, manfaat, dan jasa tersebut dibuhihkan oleh masyarakat, negara, dan lain-lain.
Sebagai ilustrasi, pedagang gula pasir di awal bulan Ramadhan tidak mau menjual barang dagangannya karena mengetahui bahwa pada pekan terakhir bu- lan Ramadhan masyarakat sangat membutuhkan gula unhrk menghadapi lebaran. Dengan sedikitnya stok gula di pasar, harga gula melonjak. Ketika ihr- lah para pedagang gula melepas stoknya ke pasar dan mereka mendapat keunhingan yang tinggi. Dasar hukum pelarangan menimbun barang adalah hasil induksi dari nilai-nilai universal yang dikan- dung Al-Qur'an yang menyatakan bahwa setiap perbuatan aniaya diharamkan. Beberapa firman Al- lah yang berkaitan dengan hal ini adalah:
"Dan tolong-menolonglahkamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, danjangan tolong-menolong da-


 
lam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah (51: 2)
"Dia sekali-kali tidak menjadikan untukkamu dalam agama suatu kesempitan." (QS. Al-HaJJ: 78)
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu." (QS. Al- Ma-idah: 6)
“Kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (QS. Al-Baqarah: 279)
Rasulullah dalam berbisnis tidak pernah melakukan ihtikar (penimbunan barang). Bahkan beliau mela- rang para pedagang melakukan penimbunan. Hal ini sebagaimana ditegaskan beliau dalam banyak hadis, di antaranya:
"Siapa yang merusak harga pasar, sehingga harga ter- sebut melonjak tajam, Allah akan menempatkannya di dalam neraka pada hari kiamat." (HR. At-Thabrani) "Siapa yang melakukan penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam, ia telah berbuat salah." (HR. Ibnu Ma- jah)
"Para pedagang yang menimbun barang makanan (kebutuhan pokok manusia) selama 40 hari, maka ia
terlepas dari (hubungan dengan) Allah, dan Allah pun melepaskan (hubungan dengan)-nya." IbnuUmar)
"Barangsiapa yang melakukan penimbunan terhadap makanan kaum muslimin, Allah akan menimpanya dengan kerugian atau akan terkena perakit lepra." (HR. Ahmad)
"Orang yang mendatangkan barang dagangan tuk dijual, selalu akan memperoleh rezeki, dan orang yang menimbun barang dagangannya akan dilaknat APafc." (HR. lbnuMajah)
/'Barangsiapa yang menimbun makanan, maka ia adalah orang yang berdosa." (HR. Muslim dan Abu Daud)
Berdasarkan nash-nash di atas, para ulama yang melarang tindakan menimbun barang berpendapat, bila penimbunan barang telah te^adi di pasar, pe- merintah berhak memaksa pedagang untilk men- Jual barang tersebut dengan harga standar yang terlaku di pasar. Bahkan, barang yang ditimbun dijual dengan harga modalnya dan pedagang yang menimbun tidak berhak untiik mengambil untimg. Ini sebagai hukuman atas tindakan mereka. Jika pe- dagang yang menimbun dagangan enggan menjual 


barangnya sesuai dengan harga pasar, hakim berhak menyita barang mereka dan membagi-bagikannya kepada masyarakat yang membutiihkan.
Unhik itu, pemerintah seharusnya sejak awal telah mengantisipasi agar tidak te^adi penimbunan ba- rang manfaat, dan jasa yang dibutuhkan oleh orang banyak. Pemerintah harus melakukan penetapan harga yang adil atas setiap barang yang menjadi hajat orang banyak. Harga yang adil itir didapat dengan mempertimbangkan modal dan keunhmg- an bagi pedagang, serta tidak terlalu memberatkan masyarakat. Bahkan pemerintah tidak boleh meng- ekspor barang kebuhihan warganya sampai tidak ada lagi yang dapat dikonsumsi warga, sehingga membawa mudharat bagi masyarakat.
Islam melarang menimbun harta, karena harta yang ditimbun tidak bisa diputar untilk memberi manfaat bagi orang lain. Lain halnya bila harta ihi digunakan unhik kepentingan usaha atau bisnis, hasilnya akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Selain melarang menimbun harta yang bisa dikem- bangkan sebagai modal usaha seperti uang, emas, perak, dan lain-lain. Islam juga melarang menim- bun barang dengan hijuan untilk memperoleh keuntungan yang lebih besar. Penimbunan barang biasanya disengaja dengan menahan barang unhik tidak dilempar ke pasar sebelum harganya mening- gi. Praktik penimbunan ini jelas merugikan konsu- men dan bertentangan dengan prinsip etika bisnis Islam.
7.   Tidak Melakukan Monopoli
Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ada- lah melegitimasi monopoli. Contoh sederhana ada- lah eksploitasi (penguasaan) individu tertenhi atas hak milik sosial, seperti air, udara, tanah, dan kan- dungan isinya, seperti barang tambang dan mineral. Individu tersebut mengeruk keunhmgan secara pri- badi, tanpa memberi kesempatan kepada orang lain unhik melakukan usaha sejenis. Usaha semacam ini sangat jelas dilarang dalam Islam.
Dalam dunia bisnis. Islam memberi kebebasan ke- pada para pebisnis sesuai dengan ketenhian syariat Islam. Persaingan bisnis diperbolehkan sepanjang dilakukan secara sehat dan fair, serta tidak mera- gikan pihak lain. Allah berfirman dalam ٠ surah Al-Baqarah ayat 188, "... dan janganlah kamu memakan harta sebagian dari kamu dengan jalan yang batil." 
Monopoli merupakan cara batil dalam memperolelr harta. Sebab praktik monopoli umumnya merugi- kan orang lain karena bersifat tidak fair dan tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bisa melakukan usaha yang sama. Allah melarang melakukan perbuatan tercela ini yang mengaki- batkan orang yang melakukannya menjadi tamak, rakus, dan sombong. Selain itil, praktik monopoli bisnis merupakan kegiatan yang tidak sehat dan se- cara potensial merugikan masyarakat, seperti harga yang tinggi karena terbatasnya barang, pengatiiran harga yang seenaknya, penyempitan peluang usaha dan lain-lain.
Pada dasarnya Islam menginginkan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan berbagai ak- tivitas usaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh sebab itu, barangsiapa yang melakukan tin- dakan yang dapat mempersulit masyarakat dalam memenuhi hajat hidupnya, seperti halnya monopoli, berarti bertentangan dengan ajaran Islam. Ma'mar bin Abdullah mengatakan, Rasululah saw., bersab- da, "Barangsiapa yang melakukan monopoli, maka dia telah bersalah.”
 
8.   Mengutamakan Kepuasaan Pelanggan
Rasulullah pernah menunggu pembelinya, Abdul- lah Ibnu Abdul Hamzah selama tiga hari. Abdullah bin Abdul Hamzah mengatakan, "Aku telah membeli sesuatu dariNabisebelum beliau menerima tugas kenahi- an, dan karena masih ada suatiA urusan dengann١ja, aku berjanji mengantarkan padanya, tetapi aku iupa. Ketika teringat tiga hari kemudian, aku pun pergi ke tempat aku bertransaksi dengan beliau, dan menemukan Nabi masih berada di sana. Nabi berkata, 'ingkau telah membuatku resah, aku berada di sini selama tiga hari menunggu- mu'."
Apa yang dilakukan oleh Rasulullah menunjukkan bahwa beliau adalah seorang pebisnis yang selalu mengutamakan kepuasan ٤   Bagi be-
liau, pelanggan adalah raja yang harus dihormati. Pantas saja kalau Rasulullah terkenal sebagai pebis- nis ulung karena beliau tidak pernah mengecewa- kan pelanggannya.
9.   Membayar Upah Pekerja Sebelum Keringatnya Kering
Gaji atau upah merupakan lrarapan terbesar bagi seorang buruh yang bekejja mencari nafkah. Islam

menekankan kepada setiap pengusaha agar mem- beri upah yang setimpal atau layak kepada para peke^anya. Islam mewajibkan kepada para peng- usaha agar memberikan upah kepada para peke^a sesuai dengan upah mereka, tanpa boleh memotong penghasilan mereka sekecil apa pun.
Dalam sebuah hadis Qudsi, Allah Swt., berfirman, "Aku akan bertindak sebadai penuntut pada hari pem- balasan melawan tiga orang: (di antaranya) orang yang menyuruh pekerja bekerja dan mengambil semua (hasil) kerja, namun tidak memberinya upah (penuh)." (HR. Bukhari)
Makna hadis di atas menunjukkan bahwa Islam se- cara tegas melarang para pengusaha bersikap tidak adil dan zalim kepada para peke^a seperti misalnya tidak membayar upah pekerja atau menerangi hak mereka seperti gaji. Hal itil juga merupakan cermin bahwa Islam selalu membela kaum yang lemah ke- tika berhadapan dengan kekuasaan.
Di samping itil. Islam juga menganjurkan kepada para pengusaha agar menyegerakan membayar upah pekerja sesuai dengan kesepakatan jumlah dan waktil. Islam juga mengajarkan agar kesejah- teraan para pekerja diperhatikan, seperti misanya
mencukupi kebutuhan hidup mereka. Rasulullah bersabda, "Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah)
Kerja atau jerih payah setiap orang sangat dihargai dalam Islam. Oleh sebab itil. Islam menganjurkan agar para pengusaha mencantumkan ketentiran upah dalam setiap kesepakatan keija. Kesepakatan atau kontiak keija ini akan memberikan kejelas- an kedua belah pihak tentang hak dan kewajiban masing-masing. Adanya penjelasan mengenai hak dan kewajiban antara pekeija dan pengusaha yang jelas dan tiansparan diharapkan akan timbul kese- pahaman dan saling pengertian kedua belah pihak sehingga iklim bekerja menjadi kondusif. Pengusaha hendaknya memperlakukan pekerja atau buruhnya dengan baik, adil, toleran, dan bijaksana. Islam menekankan pengusaha agar memberikan pekeijaan yang masuk akal dan tidak memberatkan. Setiap pengusaha juga seharusnya melakukan upa- ya yang dapat menyejahterakan pekerjanya dengan menyediakan fasilitas yang menunjang kualitas hi- dup buruh.
Islam mendorong setiap pengusaha untilk mengem- bangkan kebaikan danberlapang dada dalam meng
 
hadapi pekerjanya yang uzur (berhalangan) dalam tilgas. Sikap mengembangkan kebaikan yang harus dimiliki seorang pemimpin ini tercermin dalam sab- da Muhammad saw., "Penghuni surga terdiri atas tiga kelompok: Pertama, mereka yang memiliki kekuasaan dan bertindak lurus serta adil. Kedua, mereka yang jujur dan diberi kelebihan kekuasaan untuk berbuat hal-hal yang baik, dan mereka yang berhati pemurah dan suka meno- long keluarganya, serta setiap muslim yang saleh. Ketiga, mereka yang mengulurkan tangannya meskipun memiliki banyak keluarga yang harus dibantu." (HR. Muslim)
10.   Teguh Menjaga Amanah Amanah merupakan tanggung jawab moral yang dibebankan kepada setiap orang, baik dalam me- laksanakan higas penghambaan kepada Tuhan-nya maupun tilgas kemanusiaan antara sesamanya. Seseorang yang amanah (terpercaya) akan senantia- sa menjaga hak-hak orang lain karena Allah Swt., sebagaimana tirman-Nya, "Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gu- nung-gunung, semuanya enggan memikul amanah itu dan mereka khaitir akan mengkhianatinya, dan dipikul- lah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh: (QS. Al-Ahzab: 72)
Pebisnis yang Islami, harus mau dan mampu ber- tanggung jawab atas setiap usaha, pekeijaan, atau jabatan sebagai pebisnis yang telah menjadi profesi- nya. Artinya para pebisnis harus mau dan mampu menjaga amanah (kepercayaan) masyarakat yang ada di pundaknya.
Setiap amanah yang dibebankan ke pundak seseo- rang akan dimintai pertanggung jawabannya di sisi Allah, oleh karenanya apa pun bentilknya amanah jangan disepelekan. Rasulullah sendiri sudah mem- berikan teladan dengan sikap-sikapnya yang teper- caya (al-amin), menjadikannya sosok yang disegani dalam berbagai kalangan, baik muslim maupun non-muslim, termasuk dalam urusan bisnis.
Dalam pandangan Islam, setiap pekerjaan manusia adalah mulia, sepanjang tidak menyalahi ahiran agama Islam. Pekeijaan seperti berdagang, berniaga atau jual beli juga merupakan suatu peke^aan mu- lia, karena fungsinya memenuhi kebutilhan barang dan jasa seluruh anggota masyarakat demi meme- nuhi kehidupannya.
11.   Toleran dalam Berbisnis
Sifat toleran juga merupakan salah satil kunci suk- ses bisnis Rasulullah. Sifat ini akan membuka kunci rezeki dan sarana hidup tenang bagi para pebisnis. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual beli, dan mempercepat kembalinya modal. Rasulullah saw., bersabda, "Al- lah mengasihi orang yang lapang dada dalam menjual, dalam membeli, serta melunasi utang."
Toleransi dalam berbisnis berarti sikap memudah- kan dan berlapang dada dalam menjalin ke^a sama bisnis, baik perdagangan, industii maupun bisnis lainnya. Sikap toleran mendorong kokohnya jalinan kemitiaan bisnis, memudahkan setiap urusan, rasa empati terhadap rekan ke^a dan sikap positif lain- nya.
Setiap pebisnis hendaknya tidak hanya memikirkan keuntimgan materi semata, namun juga peduli ter- hadap nasib rekan dan mitia bisnis serta lingkungan di sekitarnya. Jika seorang pekerja mengalami ham- batan fisik, hendaknya pimpinan atau rekan kerja yang lain membantunya dan berlapang dada atas kekurangan tersebut. Allah Swt., berfirman, "Jika kamu menyatakan suatu ketokan atau menyembunyikan suatu ketokan, menpbumjikan atan wewaa^ankesa- lahan orang lain, sesungguhnya Allah Maha Pemaaflagi Mahakuasa."
12.   Menepati Janji
Pebisnis yang sukses pasti bisa memegang janji yang diucapkannya sendiri, baik terhadap pelanggan- nya maupun di antara sesama pedagang. Misalnya saja tepat waktu pengiriman, menyerahkan barang sesuai dengan kualitasnya, kuantitasnya, warna, ukuran dan atau spesifikasinya sesuai dengan per- janjian semula. Di samping itir, pebisnis harus mau memberi layanan purnajual, garansi, dan lain se- bagainya.
Rasulullah adalah pebisnis yang selalu menepati janji, terutama kepada pelanggannya. Dalam se- buah hadis diceritakan bahwa Rasulullah pernah be^anji akan bertemu dengan pelanggannya untuk mengadakan tiansaksi bisnis, tetapi pelanggan ter- sebut lupa dengan janji itil sehingga tidak datang. Namun Rasulullah terus menunggui pelanggannya itil selama tiga hari sampai pelanggan itil datang. Subhanallah. Sungguh luar biasa sifat Rasulullah da- lam hal menepati janji. Pantas kalau beliau dijadikan teladan para pebisnis di mana pun.


13.   Murah Hati
Rasulullah saw menganjurkan agar para pedagang selalu bermurah hati dalam melakukan bisnis. Mu- rah hati dalam pengertian; ramah tamah, sopan san- tim, murah senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tangling jawab. Sebagaimana dikatakan Ra- sulullah, "Allah berbelas kasih kepada orang yang mu- rah hati ketika ia menjual, hila membeli dan atau ketika menuntut hak." (HR. Bukhari)
Pada hadis yang lain beliau juga mengatakan, "Al- lah memberkahi penjualan yang mudah, pembelian yang mudah, pembayaran yang mudah, dan penagihan yang mudah." (HR. Ath-Thahawi)
14.   Tidak Melupakan Akhirat
Praktik jual beli adalah perdagangan dunia, sedang- kan melaksanakan kewajiban syariat Islam dalam bisnis adalah perdagangan akhirat. Tentil saja keun- hmgan akhirat harus lebih kita utamakan ketimbang keuntimgan dunia. Oleh sebab itil, para pebisrUs muslim dilarang terlalu menyibukkan dirinya hanya semata-mata untirk mencari keuntungan materi de- ngan meninggalkan keuntimgan akhirat. Misalnya, ketika azan berkumandang, semua pekerjaan harus ditinggalkan dulu untilk melaksanakan kewajiban shalat berjemaah. Begitu pula dengan pelaksanaan kewajiban memenuhi rukun Islam yang lain.
Jika pebisnis mau berpedoman kepada etika perda- gangan Islam sebagaimana tersebut di atas, kesuk- sesan pasti akan tercapai, sebagaimana dulu pernah dilakukan oleh Rasulullah dan terbukti ketika para pedagang Arab Islam tempo dulu mampu meng- alami masa kejayaannya, sehinga mereka dapat ter- kenal di hampir seluruh penjuru dunia.
15. Bersikap Adil. dalam Menjalankan Bisnis Berbuat adil dan tidak berbuat curang atau berla- ku zalim dalam berbisnis sangat dianjurkan dalam agama Islam. Muhammad saw., diutiis Allah untiik membangun keadilan, celakalah bagi orang yang berbuat curang, yaitil orang-orang yang apabila me- nerima takaran dari orang lain meminta untilk di- penuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi. Berbuat curang dalam berbisnis bisa mendatangkan kehancuran, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Isra'ayat 35, "Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu mena- 
kar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya," Ayat di atas sangat Jelas bahwa Allah memerin- tahkan kepada kaum muslimin untilk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan Jangan sampai melakukan kecurangan dalam bentiik pen- gurangan takaran dan timbangan, sebagaimana tertirang dalam Al-Qur'an surah Al-Muthaffifin ayat 1-3), "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), yaitu orang- orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbanguntuk orang lain, mereka mengurangi." Dari ayat di atas Jelas bahwa berbuat curang dalam berbisnis sangat dibenci oleh Allah, mereka terma- suk orang-orang yang celaka (zvail). Kata ini meng- gambarkan kesedihan, kecelakaan, dan kenistaan. Berbisnis dengan cara yang curang menunjukkan suatil tindakan yang nista. Hal ini tentimya meng- hilangkan nilai kemartabatan manusia yang luhur dan mulia. Dalam kenyataan hidup, orang yang semula dihormati dan dianggap sukses dalam ber- dagang, kemudian terpuruk dalam kehidupannya, karena dalam menjalankan bisnisnya penuh dengan kecurangan, ketidakadilan, dan zalim.
١٥. Menjual Produk yang Dijamin Kehalalannya
Setiap barang atau produk yang dijual harus me- rupakan barang yang halal, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya. Dalam Islam, kita boleh berbisnis dengan siapa pun dengan tidak me- lihat agama dan keyakinan dari mitia bisnis, karena ini persoalan mu'amalah duniazviyah, yang penting bar an^rya halal.
Halal dan haram adalah persoalan prinsip dan fun- damental yang sangat penting bagi umat Islam. Me- lakukan tiansaksi bisnis dengan barang yang haram, misalnya alkohol, obat-obatan terlarang, dan barang yang gharar dilarang dalam Islam.
Rasulullah melarang keras berbisnis barang-barang haram, seperti Jual beli khamar, obat-obatan teria- rang, barang hasil curian (ghasab), dan lainnya. Be- liau bersabda, "Sesungguhnya Allah melaknat khamar, yang membuatnya, yang minta dibuatkan, yang menjual, yang membeli, yang meminum, yang «afal„ hasil pen- Jualannya, yang membawanya, yang minta dibawakan, dan yang menuangkannya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah
« Last Edit: 17 Mar, 2018, 08:27:51 by Admin »

Admin

  • Administrator
  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • Admin No Reputation.
  • Join: 2013
  • Posts: 2615
  • Logged
Re: RAHASIA SUKSES BISNIS NABI MUHAMMAD SAW
« Reply #1 on: 17 Mar, 2018, 08:31:00 »
Kiat-Kiat Sukses Bisnis Nabi Muhammad saw.
Sejarah mencatat. Nabi Muhammad saw., bukan saja sukses sebagai penyampai risalah Allah dan pemimpin umat, tetapi beliau juga adalah seorang pebisnis yang ulung. Dalam waktil yang sangat singkat, Muhammad sudah menjadi pebisnis ulung yang dikagumi oleh semua orang. Bisnis Muham- mad tidak sebatas lokal, tapi sudah melewati lintas wilayah sampai ke Syiria, Yordania, Irak, dan lain- nya. Pantas saja kalau beliau, dalam waktil yang relatif muda, sudah menjadi pribadi yang mandiri, berkelimpahan harta, dan banyak memberi. Apa saja kiat sukses bisnis Muhammad itil? Berikut ini penjelasannya.
1. Manajemen yang Andal
Nabi Muhammad saw., sudah menerapkan nilai- nilai manajemen dalam kehidupan dan praktik bisnisnya. Beliau sudah dengan sangat baik menge- lola proses, tiansaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis, serta pihak yang terlibat di dalamnya.
Sebagai seorang yang piawai dalam berkomunikasi yang beretika, banyak orang yang percaya dan me- naruh simpati yang tinggi jika berhubungan bisnis dengan Muhammad saw. Beliau dikenal sebagai pe- dagang yang jujur dan adil dalam membuat peinan- jian bisnis, dan selalu memberi kepuasan terhadap para pelanggannya. Beliau menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang dipesan tepat waktil. Beliau senantiasa menunjukkan rasa tang- gung jawab yang besar dan intentas tinggi dengan siapa pun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Dasar-dasar etika dan manajemen bisnis tersebut SU- dah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin memperoleh pembenaran akademis di akhir abad ke-20 atau awal abad ke-21. Prinsip bisnis modem, seperti tirjuan pelanggan dan kepuasaan konsumen (cosier satisfaction), pela- yanan yang unggul (service excellence), kompetensi, efisiensi, tiansparansi, persaingan yang sehat, dan kompetitif, semuanya sudah menjadi gambaran pribadi dan etika bisnis Muhammad saw., ketika beliau masih muda.
Sebagai seorang pemimpin, beliau secara tegas men- jalankan prinsip law enforcement kepada para pebis- nis yang nakal. Beliau juga yang memperkenalkan asas Facta Sur Servanda yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tmrgan para pihak terkaitlah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi yang dibangun atas dasar saling setilju satil sama lainnya.
Pada posisi sebagai debitiir, Muhammad saw., ti- dak pernah menunjukkan kesalahan kepada para kreditiirnya. Beliau selalu membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditimjukkan atas pinjaman 40 dhham dari Abdullah Ibn Abi Rabi'. Bahkan sering pengembalian yang diberikan lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditiir. Suatil hari beliau pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi' mengembalikannya dengan seekor unta yang umurnya tiljuh tahun, lalu beliau bersabda, /'Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling baik." (HR. Muslim)
Afzalur Rahman (1997) dalam bukunya Muhammad sebagai Pedagang, mengungkapkan cara kerja Rasu- lullah dalam berbisnis sebagai berikut:
"Muhammad didhis dealing honestly and fairh, and neuer gane his customeTsto complain. He aliyskept his ؟Tomise and delivered on time the goods of qua- lity mutually agreed between علرء parties. He always showed fl great sense of responsibility and integrity in dealing with other people ...His reputation as an honest and truthful trader was well established while he was still in his early youth."
Berdasarkan pendapat Afzahur Rahman di atas dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad saw., adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat pejjanjian bisnis. Ia tidak pernah menge- cewakan para pelanggannya. Menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang dipesan dengan tepat waktil. Senantiasa menunjukkan rasa tang- gung jawab yang besar dan integritas tinggi dengan siapa pun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Salah satil kiat sukses dalam menjalankan bisnis adalah dengan menerapkan prinsip ashshiddiq (ke- jujuran) sebagai modal dasar untiik menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Dalam dunia mana- jemen, Peter Dmcker merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatil
yang benar (do the right thing). Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input un- tilk menghasilkan suatil output tertentil. Usaha ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan efektivitas dite- kankan pada tingkat pencapaian atas tiljuan yang diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemi- lihan strategi yang tepat.
Prinsip efisiensi dan efektivitas ini dipakai seba- gai tolok ukur keberhasilan suatil bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi untilk mencari berbagai cara, teknik dan metode yang dapat mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif suatil perusahaan, akan semakin kompetitif pula perusahaan tersebut.
2. Marketing yang Hebat
Marketing (pemasaran) adalah jantungnya bisnis. Sulit rasanya meraih sukses dalam bisnis tanpa me- lalui pemasaran yang hebat. Hal inilah yang disada- ri oleh Rasulullah.
di dalam maupun di luar kota Mekah. Pemasaran yang beliau terapkan mengandung elemen penting yang sekarang digunakan dalam bisnis modern, ya- itil keunggulan produk (Product), promosi (Pronto- tion), penetapan harga (Price), dan pemilihan lokasi (Place), atau kini lebih dikenal dengan konsep mar- keting4P.
a.   Product (Produk)
Produk adalah barang yang bisa dipasarkan untiik memenuhi permintaan konsumen. Bagi pegawai pemasaran, mereka harus memahami dan mengetahui seluk-beluk produk yang akan dijual. Karena di antara faktor yang menunjang kesuksesan dalam pemasaran, ada pada produk yang dipasarkan. Terkait dengan pelayanan ter- hadap konsumen, terdapat tiga fase yang harus dipahami oleh pegawai pemasaran, yaitu: (1) menentirkan keunggulan produk (core benefit); (2) ta٠ansformasi keunggulan tersebut pada pro- duk sesungguhnya (actual benefit); (3) mengem- bangkan produk dengan nilai tambah (augmented product).
Rasulullah mempraktikkan konsep pemasaran se- cara luas untilk mengembangkan bisnisnya, baik
Nabi Muhammad memasarkan produk yang me- miliki cita rasa tinggi bagi konsumen di kalangan
masyarakat Arab. Beliau juga sangat menguta- makan kualitas produk yang beliau tawarkan. Pantas saja kalau bisnis beliau mengalami sukses besar.
b.   Promotion (Promosi)
Promosi adalah upaya untiik memberitahukan atau menawarkan produk dengan tiljuan me- narik calon konsumen untiik membeli atau me- ngonsumsinya. Untirk memikat pembeli, Rasu- lullah tidak pernah berlebihan saat menawarkan produknya. Hal ini selaras dengan sabda beliau bahwa pedagang tidak seharusnya melakukan sumpah atau janji yang berlebihan. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw., bersabda, "Sumpah atau janji diucapkan untuk melariskan dagang- an dapat merusak keuntungan." (HR. Muslim)
c.   Price (Penentiian Harga)
Konsep penentiran harga (price) sudah dilakukan oleh Rasulullah sejak 14 abad yang lalu melalui hadis beliau yang berbunyi, "Janganlah kamu menyaingi (secara tidak sehat) penjualan saudaramu sendiri." (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah melarang persaingan yang tidak sehat antara pedagang, seperti perang harga yang ber-
lebihan (predatory pricing). Namun, beliau meng- anjurkan agar penentuan harga sesuai kualitas serta nilai tambah setiap produk. Strategi ini juga dapat memberikan pengaruh yang mendalam kepada psikologi konsumen. Selain itil, Rasu- lullahjuga melarang diskriminasi harga (apabila te^adi ketidakadilan terhadap sebagian pelang- gan) dan penipuan dalam penentiran harga, d. Place (Pemilihan Lokasi)
Pada zaman Rasulullah, terdapat bentilk pasar- pasar yang menjadi tiimpuan pedagang untuk menjual barang-barang dagangan dari luar kota Mekah. Rasulullah pun ikut berdagang di pasar- pasar yang terdapat di sekitar kota dan di luar kota Mekah.
Terkait dengan place ini, Rasulullah melarang distribusi yang dapat menzalimi para petani di kampung serta calon konsumen yang sudah menunggu di pasar. Dari Jabir, Rasulullah saw., 1bersabda, "Tidak diperbolehkanbagpendudukkota menjadi perantara niaga bagi orang di desa, biarkan- lah orang memperoleh rezeki Allah satu dari yang lain." (HR. Muslim)
Larangan ini dikenal dengan Talaqqi Al-Ghubbun/ Talaqqi Ar-Rukban, karena para pedagang mem- beli hasil bumi dan ternak dari petani di desa dengan harga murah, kemudian menjualnya kembali di pasar dengan harga tinggi.
Larangan ini kemudian dikeluarkan untilk me- lindungi petani dan konsumen. Pihak agen atau pengecer bisa meminta bayaran dari ongkos pengangkutan dan pelayanan yang diberikan. Namun, mereka tidak diperkenankan mengam- bil keuntimgan secara berlebihan. (Muhammad Sulaiman dan Aizuddinur Zakaria, 2010: 182- 186)


3.   Mengutamakan Kepuasaan Pelangan Customer Satisfacatlon١
Ketekunan dan kesungguhan Muhammad saw., dalam memuaskan pelanggan sangat menonjol. Be- liau pernah rela menunggu sampai tiga hari karena sudah terlanjur janji dengan pelanggannya, sebagai- mana dikisahkan dalam sebuah hadis (bisa Anda baca lagi di halaman 109).
Menjual berarti melakukan lebih dari yang diwa- jibkan. Seorang penjual sukses adalah mereka yang rela berkorban, rela menomorduakan diri mereka demi kepuasan pelanggan dalam sibiasi apa pun. Sebagai penjual kita tidak hanya berpikir lebih dari sekadar /'jualan, asal laku", tapi kita harus memberi- kan lebih dari apa yang diwajibkan. Menjual berarti bukan sekadar mengejar komisi, karena menjual merupakan sebuah proses long life learning yang tak terbatas. Orang yang berhenti menjual berarti berhenti hidup. Seorang penjual yang andal akan mengarahkan langkahnya dengan menatap ke de- pan, bukan dengan melihat bagaimana belaian. Menjual berarti juga peduli terhadap pelanggan, walaupun kebanyakan dari penjual hanya peduli pada pelanggan karena slogan perusahaan mereka saja. Mereka tidak serius untilk peduli pada pelang- gan. Padahal rahasia menjual dengan sukses hanya dengan memperhatikan pelanggan kita. Menjual berarti lebih dari sekadar pintar. Dalam menjual juga diperlukan intuisi untilk melesatjauh ke depan. Seorang penjual hebat disarankan untuk menggu- nakan intilisi dan instingnya jika ingin lebih berhasil secara dahsyat, maka kita harus melatih intuisi kita dan mempergunakannya untilk tiljuan yang baik dan positif. Menjual berarti belajar, sekalipun seo- rang penjual sukses kita harus tetap belajar. Tidak setiap orang mampu bertahan di bidang pemasaran walaupun banyak orang yang ingin berhasil, tetapi mereka tidak mau bersusah-payah mendapatkan- nya.
Seorang penjual yang super sukses, adalah mereka yang tahu apa yang menjadi rintangan dan halang- an sebelum mereka mendekati calon pembelinya. Namun jika rintangan yang datang ternyata sesuatil yang asing, mereka akan mengakui dan mengang- gapnya penemuan baru untirk pembelajaran, bukan melakukan penolakan.
Memulai penjualan dengan antirsiasme akan men- datangkan keajaiban. Antirsiasme adalah modal terbesar yang dapat kita miliki, karena membawa kita lebih jauh dari sekadar uang, kekuasaan, dan pengaruh.
4. Pelayanan yang Unggul (Service Execeilence)
Sudah menjadi kebiasaan sebagian besar orang saat membaca koran selalu membaca kolom "Surat Pembaca". Selain isinya menarik, kolom tersebut biasanya berisi keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat yang mempunyai pengalaman buruk dalam hal pelayanan (service), di berbagai sektor kehidupan atau hubungan sosial, misalnya di rumah makan, hotel, kantor, pusat perbelanjaan, atau tem- pat-tempat lain yang menjual barang ataupun jasa. Perlu kita ketahui bahwa pelayanan (service) hen- daknya mendapat prioritas utama dalam menja- lankan berbagai bisnis. Tanpa pelayanan yang baik dan paripurna, tidak mungkin suahi bisnis dapat bertahan, apalagi hidup dan berkembang dengan pesat. Bahkan setiap perusahaan biasanya sengaja menempatkan seorang public relation yang pandai berbicara, dan berpengetahuan luas untilk mengha- dapi berbagai keluhan yang datang dari pelanggan sebagai akibat dari pelayanan yang buruk dari per- usahaannya. Pelayanan buruk akan menciptakan image (pencitraan) yang buruk terhdap kredibilitas suatil perusahaan. Jika masyarakat sudah kecewa dan memberikan vonis yang buruk terhadap suatii usaha, jangan berharap usaha tersebut akan maju dan berkembang, tetapi tunggulah kehancurannya. Salah satil profesi yang paling sering berhubungan dengan konsumen adalah customer service. Profesi ini menuntut seseorang untirk dapat melayani kon- sumen dengan baik. Mental yang kuat, sabar, tidak mau menang sendiri, dan peduli terhadap pendapat orang lain merupakan modal dasar yang wajib di
miliki oleh mereka, sehingga konsumen akan mera- sa puas dengan pelayanan yang mereka berikan. Sayangnya, tidak sedikit customer service yang beker- ja dengan setengah hati, yakni beke^a hanya karena timtiltan pekerjaan atau tidak menjiwai pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Ketika di kantor dan menjalankan profesi sebagai customer srevice dia bersikap baik, santim, dan sabar dalam melayani orang, tetapi ketika sudah tidak berada di kantor lagi, sikapnya berubah total 180 derajat menjadi pri- badi yang tidak menarik. Hal ini menandakan bah- wa sikapnya merupakan sikap yang tidak konsisten terhadap profesi yang digelutinya.
Pelayanan pada saat melakukan hansaksi merupa- kan hal yang menjadi perhatian bagi Muhammad saw. Beliau yang pada awalnya berhasil mencip- takan image sebagai seorang yang berkepribadian ramah dan baik saat sebagai pengusaha, lebih lagi dalam kehidupan kesehariannya. Sikap ikhlas me- warnai setiap langkah beliau.
Muhammad saw., sangat menghargai pelanggan- nya sebagaimana ia menghargai dirinya sendiri. Bahkan beliau lebih mementingkan pelanggan di atas kepentingan beliau sendiri. Hal ini merupakan cara yang paling efektif dalam mempertahankan konsumen, sehingga yang terjadi adalah hubungan yang sangat baik antara pebisnis dengan pelanggan. Pada akhirnya loyalitas konsumen akan terbentuk dengan sendirinya. Rasulullah saw., tidak hanya memandang service diperlukan hanya pada saat kita menjual, tetapi juga pada saat kita membeli.
Dalam sahi kesempatan. Nabi Muhammad saw., bersabda, "Allá mengasihi orang yang bermurah hati ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih." (HR. Bukhari)
Paradigma "pembeli adalah raja" sering dijadikan alasan yang digunakan oleh pembeli untilk berlaku seenaknya dan tidak jarang memandang rendah pi- hak yang menjual. Jadi, dalam marketing Muham- mad, service tidak hanya ditekankan pada saat kita menjual, tetapi juga pada saat kita membeli. Muhammad sangat mengerti bahwa seorang penjual pun hanya seorang manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan emosi. Dengan anjuran untilk menunjukkan sikap bermurah hati saat membeli, kita juga dilatih untilk tidak menjadi egois, hanya karena menjadi pembeli bukan berarti dapat bersi- kap seenaknya kepada penjual.
Dengan sikap seperti itil kita akan mendapat peng- hargaan yang lebih dari pihak penjual atau pebisnis karena kita dipandang sebagai konsumen yang bisa menghargai mereka dan tidak hanya sebatas saat bertransaksi, tetapi juga selepas tiansaksi. Sehingga dari pihak pengusaha pun tidak akan segan memberi nilai tambah untilk kita. Empati bukan lagi "mono- poli" penjual. Empati bukan hanya kewajiban seo- rang pengusaha dalam menjalankan bisnisnya, tetapi sikap empati juga harus dimiliki oleh pihak pembeli. 5. Amanah dan Jujur (Transparansi)
Menjadi pebisnis yang amanah dan jujur seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah tidaklah mudah, apalagi di zaman materialistik seperti sekarang. Su- dah banyak contoh pengusaha yang menghuni sel penjara karena perbuatan mereka yang tidak jujur dengan cara melakukan korupsi uang negara de ngan beke^a sama dengan pejabat terkait.
Kasus ketidakjujuran dalam menjalankan bisnis sering teijadi dengan tiljuan untiik mencari keun- timgan yang sebesar-besarnya tanpa memedulikan apakah' jalan yang ditempuh itil halal atau haram. Misalnya saja seorang pemborong yang mendapat proyek pembangunan jalan. Agar keuntimgan bisa lebih besar, pemborong tersebut melakukan perbu- atan tidak jujur dengan mengurangi mutir peke^a- annya sehingga jalan cepat rusak. Akibatnya jalan tersebut hanya bisa dipakai sebentar lalu rusak kenrbali, bahkan tidak menutup kemungkinan ada orang yang celaka akibat jalan yang rasak sehingga menimbulkan mala petaka.
Sebagai seorang pebisnis seharusnya jangan me- lakukan perbuatan curang yang akan merugikan orang lain. Langkah yang tepat adalah melakukan perbuatan yang justiu dapat menimbulkan empati dari rekanan bisnisnya yaitir dengan memberikan keunggulan yang kompetitif. Di antara hal yang bisa menjadikan nilai tambah adalah dengan bersi- kap jujur dan amanah sehingga akan menimbulkan rasa percaya terhadap orang yang memberikan pe- kerjaan kepada pebisnis tersebut.
Kejujuran bukanlah hal sepele, tetapi menjadi hal penting dalam menjalankan bisnis. Tanpa adanya ke- percayaan dari konsumen, sebuah produk bisa saja tidak laku sehingga merugikan produsen produk tersebut. Akibatnya bisa fatal, perusahaan bisa rugi bahkan bangkrut yang tentunya merugikan banyak pihak, seperti pengusahanya maupun karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Jadi, jika kita mau sukses dalam berbisnis, kita bisa mencontoh teladan yang dilakukan oleh Muham- mad saw., yaitil amanah dan jujur dalam menjalan- kannya. Mulai sekarang kita harus mau mengubah sikap kita dalam berbisnis. Mari kita bersifat jujur dan tidak melakukan kecurangan sekecil apa pun. Kejujuran dan amanah lambat laun akan menimbul- kan image yang positif terhadap para pebisnis yang menjalankannya sehingga menimbulkan keperca- yaan dari masyarakat.
Mari kita tiru sikap Muhammad saw., yang menda- patkan gelar Al-Amin karena kejujurannya. Julukan tersebut bukannya isapan jempol semata, bahkan menjadi juru kunci kesuksesan beliau. Dengan gelar tersebut banyak pihak yang selalu ingin memanfa- atkannya atau menjalin kerja sama dengan beliau dalam berbisnis, termasuk pengusaha besar saat itil, yaitu Siti Khadijah yang akhirnya menjadi isfri beliau
٥. Pandai Melihat Pangsa dan Segmentasi Pasar
Pebisnis yang baik juga mampu menguasai pasar yang berarti tahu ke mana membeli barang dengan lebih murah, tahu ke mana menjual barang dengan lebih mahal, tahu ke mana membeli barang lebih murah dengan bayaran ditangguhkan, dan tahu ke mana menjual barang dengan lebih tinggi secara hi- nai. Pebisnis yang baik juga mampu memproduksi sebagian barang sesuai dengan hmhitan pasar dan selanjutnya pebisnis yang baik adalah mampu me- ngelola kegiatan bisnisnya agar selalu stabil. Inilah yang kadang menjadi kendala sebagian besar pem- bisnis muslim. Tak kalah penting bagaimana seo- rang pembisnis bisa meyakinkan pihak-pihak yang mungkin bisa menunjang modal usahanya. Sebelum melakukan proses bisnis, Rasulullah saw., telah melakukan beberapa kunjungan ke Bahrain yang terletak di bagian Timur Semenanjung Arabia. Beliau selalu mempelajari kebiasaan penduduk dan hal-hal yang ada di setiap negeri yang disinggah- inya.
Pengetahuan yang rinci tentang kebiasaan setem- pat, cara hidup penduduk, cara mereka makan dan minum, dan lain sebagainya menunjukkan bahwa Rasulullah cerdas dalam mengamati peluang bisnis di setiap tempat yang beliau kunjungi. Hal ini jelas menunjukkan pula bahwa sebetilinya Muhammad saw., telah melakukan riset untilk menentilkan seg- mentasi pasar produk yang akan dijualnya. Beliau melakukan pemilahan terhadap berbagai produk yang akan dijual ke suatil kawasan berdasarkan faktor geografis, demografis, dan psikologis.
Atas dasar pengetahuan tersebut, Rasulullah saw., dapat menjual aneka barang dagangannya dengan baik, dan mampu meraih keuntimgan yang lebih banyak dibandingkan dengan pedagang lain. Beliau mampu melihat segmen pasar dengan cara kreatif dan dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Akan tetapi ada juga hal yang perlu diperhatikan, sebelum melakukan segmentasi, Rasulullah saw., terlebih dahulu melakukan pengenalan market se- hingga mendapatkan detail konsumen yang diper- lukan untilk melakukan proses segmentasi.
Setelah mengetahui market, barulah Rasulullah saw., melakukan segmentasi pasar secara individu (segment of one), atau sekarang dikenal dengan isti- lah identifikasi pasar (identifying). Pengenalan yang mendalam memungkinkan Muhammad saw., me- ngetahui bagaimana pola pendekatan yang harus dilakukan. Pada akhirnya beliau dapat memasuki semua segmen yang ada, yang terdiri atas berbagai tingkatan usia, statirs sosial, dan kebiasaan. Pola pi- kir seperti ini jelas merupakan hal yang sama sekali belum pernah terpikirkan oleh para pebisnis mana pun pada waktil itil. Rasulullah menyadari bahwa dengan melakukan one to one marketing, ia tidak hanya dapat menjual, tetapi juga akan dapat men- dekatkan dili dengan konsumen. Kedekatan ini me- mungkinkan untiik menggali apa saja yang menjadi kebuhihan dan keinginan konsumen.
Dalam soal segmentasi ini, kita juga bisa belajar kepada perusahaan Yamaha Motor. Yamaha Mo- tor adalah salah satil perusahaan yang bisa dijadi- kan contoh. Perusahaan ini mengeluarkan produk Yamaha Mio yang memiliki mesin dengan ukuran CC kecil, tapi otomatis dan mudah penggunaannya untiik segmen pasar perempuan. Perusahaan inilah yang menjadi pelopor industii motor yang mem- bidik segmen ini dengan baik, segmen yang sebe- lumnya selalu dilupakan pesaing lain. Hasilnya, dengan Mio, Yamaha mampu mengungguli Honda dan menjadi penjual nomor satil di Indonesia sejak 2007 lalu.
7. Visioner, Kreatif, dan Siap
Menghadapi Perubahan

Sebagai seorang pebisnis seharusnya kita berpikir jauh ke depan (visioner) dan harus siap serta mampu menghadapi berbagai perkembangan yang te^adi. Pebisnis ditimtiit harus mampu memenangkan p

Admin

  • Administrator
  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • Admin No Reputation.
  • Join: 2013
  • Posts: 2615
  • Logged
Re: RAHASIA SUKSES BISNIS NABI MUHAMMAD SAW
« Reply #2 on: 17 Mar, 2018, 08:32:07 »
saingan dan memenangkan tantangan yang ada di depan mata.
Bukanlah hal yang aneh jika pebisnis andal yang sukses ternyata merencanakan kegiatan bisnisnya dengan baik. Umumnya pebisnis sukses memiliki visi yang jelas ke depan, karena visi adalah cetak biru (blue print) masa depan bisnis yang dijalankan- nya. Semakin jelas visi yang kita miliki akan semakin mudah dalam menerapkan langkah-langkah usaha sehingga bisa menggapai kesuksesan.
Terdapat 4 paradigma yang menjadi landasan bagi seorang pebisnis yang visioner.
(1)   Seorang wirausaha harus mampu memprediksi kemungkinan di masa mendatang, sebab pebis- nis itil harus mempunyai banyak ide atau gagas- an, serta peka terhadap peluang dan kepuasan pelanggan.
(2)   Fleksibilitas adalah yang utama. Seorang pebis- nis harus bisa secara cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja maupun lingkungan usaha. Hal ini diyakini akan membawa perusa- haan untilk terus bisa bertahan. Tidak boleh merasa puas dan terus-menerus berada di zona nyaman.
(3)   Rule ofthe games, harus dinamis dalam menganti- sipasi berbagai macam kemungkinan sebagai ke- mampuan mengubah aturan main. Ini berkaitan erat dengan inovasi atau pencapaian hal-hal baru dalam bisnis. Perubahan sistem pembayaran ta- rif telepon seluler dari pascabayar ke prabayar, misalnya menrpakan contoh nyata perubahan ahrran main (rule ofthegames) yang sangat antisi- patif.
(4)   Kemampuan melanjutkan perubahan dan abiran atau bentirk yang telah ada sebelumnya. Inovasi yang kita buat dalam beberapa masa ke depan akan selalu tertinggal. Kemampuan memperba- rui produk dan atirran main inilah yang dapat membuat seorang wirausaha menjadi superior. Tak dikenal istilah stagnan dalam kamus seorang pengusaha.
Di samping visioner, seorang pebisnis juga ditim- tut kreatif. Tantangan yang muncul ketika bisnis sedang belaian hanya bisa disiasati dengan krea- tivitas yang tinggi. Bersikap kreatif berarti mampu mencari solusi atau alternatif dalam mencari jalan lain dalam menyelesaikan setiap kendala yang di- hadapi sehingga pebisnis tetap bisa maju dan ter- us berkembang dengan pesat dan muncul sebagai pebisnis andal yang sukses yang disegani kawan maupun lawannya.
Sebuah peristiwa penting yang bisa dijadikan con- toh dalam menggambarkan betapa visioner dan kreatifnya Rasulullah adalah ketika suatii saat kota Madinah diblokade dan diembargo oleh suku Qu- raisy dan suku-suku Arab lainnya. Pada waktil itil Madinah berada di jalur perdagangan penting, na- mun akibat blokade ini aktivitas ekonomi lumpuh sama sekali, karena semua pedagang dari luar kota Madinah dilarang menggelar dagangannya.
Sitiiasi seperti ini tentu saja membuat Rasulullah dan para sahabataya mengalami kesulitan. Saat itil kota Madinah dilanda krisis ekonomi yang cukup hebat. Sebagai seorang pebisnis yang andal beliau tidak berdiam diri. Beliau memutar otak mencari solusi atas masalah yang timbul. Visi utama beliau saat itil adalah bagaimana caranya menyelamatkan kota Madinah keluar dari krisis. Hal ini menuntilt beliau berpikir kreatif dalam menyusun stiategi bis- nis yang luar biasa.
Rasulullah berinisiatif mengajak para pengusaha kecil setempat untuk' membangun pasar alternatif sebagai pengganti pasar lama yang telah lumpuh akibat kebergantungan pada perdagangan antar- kota dan wilayah. Melalui pasar alternatif ini beliau mulai menggerakkan urat nadi perekonomian kota Madinah
Di samping itil, beliau Juga berinvestasi dengan cara membeli berbagai keperluan masyarakat yang selama ini dikuasai oleh orang Yahudi, di antaranya membeli sebuah sumur yang airnya Jernih dan ba- gus. Akibatnya kota Madinah memiliki pasar dan sarana air bersih sendiri dan tidak bergantimg de- ngan bangsa lain.
Langkah selanjutaya yang dilakukan Rasulullah agar pasar alternatif ini ramai dengan tiansaksi perdagangan adalah dengan memberikan motivasi kepada para pedagang lokal, petani, dan pengusaha (pengrajin) untilk produktif dan membuat produk- produk yang menjadi kebutuhan masyarakat. Peria- han namun pasti pasar alternatif tersebut akhirnya berangsur-angsur ramai, roda ekonomi pun mulai belaian, dan ekonomi masyarakat pun kembali nor- mal walau tanpa bantuan dari luar Madinah. Tentil saja hal ini menjadi perbincangan para suku lain yang ada di luar Madinah. Mereka takjub dengan apa yang te^adi. Hal ini sama sekali di luar perki- raan mereka sebelumnya yang menyangka kota
Madinah akan lumpuh tanpa adanya suplai kebu- tuhan sehari-hari dari mereka.
Nabi Muhammad saw., pun mengubah sistem per- ekonomian berbasis syari'ah, yaitu berupa sistem bagi hasil yang saling menguntungkan. Beliau juga mendidik para pelaku bisnis untuk membenhik sahi sistem peradilan yang beretika. Beliau juga lang- sung teijun dan memberikan contoh teladan yang menonjolkan sisi komihnen dan profesionalisme. Kota Madinah yang semula diprediksi hancur akibat embargo dari suku-suku yang ada di luar kota Ma- dinah, akhirnya justru bisa survive dan berkembang berkat usaha yang dilakukan oleh Muhammad saw. Akhirnya Suku Quraisy menghentikan embargo dan membuka kembali jalur perdagangan ke kota Madinah.
Sehubungan dengan upaya bisnis atau perdagang- an, kita sebagai manusia juga diajak untilk berpikir visioner. Kita tidak hanya diajak untilk mencari ke- bahagiaan akhirat saja tapi juga kebahagiaan dunia. Selain itil hendaknya kita menjadikan harta sebagai investasi akhirat dengan cara membelanjakannya dijalan yang halal dan diridhai Allah.

Disiplin dan Kerja Keras
Berusaha atau bekerja serta disiplin dalam bekerja adalah bagian yang tak terpisahkan dari ajaran Is- lam. Tidak lengkap keislaman seseorang tanpa ada- nya pekeijaan. Tentu saja yang dimaksudkan di sini adalah peke؛aan yang menghasilkan keunhmgan finansial untuk mencukupi kebufiihan diri dan juga keluarga, baik itu pekerjaan tetap maupun sebagai wirausaha.
Allah berfirman dalam Al Qur'an surah Al-Jumu'ah ayatl, "Apabila telah menunaikan shalat, bertebaran- lahkamu di muka bumi dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supayakamu beruntung."
Nabi Muhammad saw., pernah ditanya oleh saha- hat,"؟ekerjaanapayangpalingbaikfhai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual-beli yang bersih."
Pada kesempatan lain, beliau juga menyatakan betapa pentingnya beke^a keras yang berhijuan mencari nafkah unhik meraih kesejahteraan dalam hidup. Rasulullah bersabda, "Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil seutas tali, kemudian pergi ke gunung dan kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, maka denganhasd itu Allah
mencukupkankebutuhanhidupmu, itu lebih kik daripa- dft meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi maupun tidak."
Islam mewajibkan umataya unhik bekeija dan akan memperoleh ganjaran pahala bagi siapa saja yang melakukannya. Pada dasarnya beke^a adalah bagi- an dari ibadah. Tentu saja kita harus beke^a sesuai dengan etika dan norma yang berlaku dalam agama Islam. Hasil pekeijaan yang tidak dilakukan dengan cara yang halal tentil saja tidak bermanfaat bahkan merugikan orang tersebut dan memperoleh balasan dosa.
9.   Berbisnis dengan Kekuatan Cinta
Jangan anggap enteng cinta, karena cinta meru- pakan sumber energi yang sangat luar biasa da- lam mendorong kesuksesan seseorang. Cinta bisa membuat orang mau melakukan apa saja, termasuk dalam urusan bisnis. Jika kita melakukan sebuah usaha dengan dasar mencintai bisnis yang kita ja- lankan, tentil hasilnya jauh lebih baik dibandingkan jika kita menjalankannya dengan terpaksa atau se- tengah hati.
Muhammad saw., adalah pribadi yang penuh rasa cinta dan kasih sayang. Beliau tak pernah menyakiti perasaan orang lain, bahkan terhadap orang yang membencinya sekalipun. Beliau senantiasa bertin- dak lemah lembut dan penuh kecintaan.
Begitil pula dalam berbisnis, Rasulullah selalu bersi- kap ramah dan pandai dalam memberikan perhatian yang tilius dan pelayanan yang prima, baik itii pada pelanggannya maupun pada kolega bisnisnya. Hal inilah yang membuat para pelanggan beliau men- jadi loyal dan akhirnya menjadi pelanggan tetap. Pelanggan baru pun terus berdatangan sebagai efek dari kepuasan pelanggan. Terhadap kolega bisnis- nya, Rasulullah sering memberikan bantiian berupa transfer knowlegde atas pengalamannya dalam berbi- nis sehingga mereka respek terhadap beliau.
Apa pun yang kita lakukan jika disertai dengan rasa cinta akan memberikan perbedaan yang nyata dibandingkan apabila kita melakukannya dengan tanpa rasa cinta. Begitu juga dalam berbisnis dan berniaga semestinya dilakukan dengan penuh rasa cinta.
Cinta mungkin satu-satimya kata yang paling ba- nyak diminati oleh manusia di dunia dibandingkan dengan kata lainnya. Betapa tidak, jika dibandingkan dengan kata lainnya akan selalu menghadirkan ekspresi yang berbeda dan lebih indah. Sekadar contoh misalnya kata "beke^a". Kata ini mungkin memiliki makna suatu aktivitas yang melelahkan dan membo- sankan bagi sebagian orang, namun maknanya akan berbeda jika kata tersebut ditambahkan dengan kata "cinta" sehingga menjadi "cinta beke^a".
Jika aktivitas beke^a adalah sesuatil yang berat dan melelahkan dilakukan dengan penuh rasa cinta, maka aktivitas tersebut akan menjadi begitu ringan, menyenangkan, dan tidak membosankan. Dengan rasa cinta membuat orang bisa bertahan be^am-jam bekerja seolah-olah tidak mengenal lelah, bahkan sampai terkadang lupa waktu. Orang yang begitu tergila-gila bekerja biasa disebut workholic.
Cinta dan kasih sayang adalah fondasi ketenangan dan kebahagiaan. Cinta dan kasih sayang meru- pakan kebutuhan rohani yang paling dapat dinik- mati, yang berkembang seiring berjalannya waktu. Suatil aktivitas, apa pun itil jika dilandasi dengan perasaan cinta, betapa pun beratnya akan terasa be- gitil ringan. Dengan cinta, seseorang akan mampu bertahan dalam derita, dengan cinta seseorang akan mampu mengeluarkan energi dengan maksimal. Dengan cinta, sesuatii yang sulit menjadi mudah.
jatinya para pebisnls tidak melupakan kekuatan cinta dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, sebab cinta terbukti menjadi kekuatan tersendiri dalam mencapai kesuksesan bisnis. Hal inilah yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah.
10.   Bersaing Secara Sehat
Islam mengajarkan agar pebisnis menjalankan usa- hanya sbcara jujur, adil, dan siap bersaing secara sehat atau fair. Melakukan persaingan secara tidak adil sangat dimurkai oleh Allah Swt., sebagaimana tercantum dalam Al-Baqarah ayat 188, "Dan jangan- lah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batd..."
Salah satir bentilk persaingan yang tidak adil adalah monopoli bisnis. Perbuatan ini dilakukan dengan cara mencegah pihak lain melakukan bisnis yang sama, sehingga pebisnis tersebut tidak memiliki sa- ingan, dan bisa seenaknya mempermainkan harga yang bisa merugikan pembeli. Tentir saja perbuatan ini menguntungkan pelaku bisnisnya dan menigi- kan masyarakat.
Rasulullah dalam menjalankan bisnisnya memberi- kan contoh kepada kita bagaimana bersaing dengan 
sehat, yaitil dengan meningkatkan kualitas produk, melakukan promosi lebih gencar, memberikan pela- yanan yang memuaskan pelanggan, tidak menjelek- kan bisnis orang lain, dan tidak melakukan praktik monopoli dalam berbisnis. Rasulullah pernah ber- sabda•. "Barangsiapa Ajang melakukan monopoli, maka dia telah bersalah."
11.   Memiliki Tanggung Jawab dan Kepekaan Sosial yang Tinggi
Setiap pengusaha memiliki tanggung jawab sosi- al terhadap lingkungannya. Tanggung jawab ini berupa kepedulian terhadap kesejahteraan hidup masyarakat secara umum. Setiap pengusaha hen- daknya melindungi dan memberi perhatian lebih kepada, kaum papa di sekitarnya, seperti manula, janda, anak yatim, fakir miskin, dan lain-lain.
Setiap pengusaha sebaiknya mendukung dan me- miliki kegiatan sosial dan amal untilk menunjang kesejahteraan masyarakat terutama pemberdayaan SDM di sekitarnya. Bekerja dan berasaha hendak- nya tidak hanya mengejar keuntimgan pribadi me- lainkan juga untilk kepentingan sosial.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, "Orang pang bekerja dan berbuat sesuatu untuk para janda dan orang miskin adalah laksana seorang ksatria ١,anghe^n- ang di ا alan Allah, atan laksana orang لاang herihadah sepanjang malam dan orang yang berpuasa sepanjang siang. " (HR. Bukhari)
Untuk itu, seorang pebisnis atau perusahaan sela- yaknya mempunyai kepedulian sosial (Corporate Sosial Responsibil¥CSR) terhadap orang lain yang membuhrhkan. Dalam berbisnis seseorang pasti mendapatkan keuntimgan. Keuntimgan ini tidak selayaknya dinikmati sendiri, tetapi semestinya berbagi dengan orang lain. Bersedekah dan berza- kat setelah mendapatkan keuntimgan bisnis adalah bentilk CSR yang dilakukan oleh Rasulullah pada waktu itu. Dengan bersedekah dan berzakat, bisnis Rasulullah terus berkembang dan bertambah ber- kah.
Harta yang dikeluarkan oleh pebisnis atau perusa- haan dalam bentilk sedekah atau zakat (CSR) ke- pada kaum yang membutuhkan pada hakikatiiya tidak mengurangi harta tersebut. Justru sebaliknya, pengusaha dan perusahaan akan mengalami kema- juan. Ini adalah janji Allah, yakni barangsiapa yang menafkahkan hartanya karena Allah, pasti Allah akan menggantinya dengan lebih banyak.
Mengenai hal ini, Allah Swt., berfirman, "Perum- pamaan (sedekah/najkah pg dikeluarkan oleh) orang- orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada setiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) siapa saja yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui: (QS. Al.Baqarah: 261)
Rasulullah juga pernah bersabda, "Ada tiga hal, aku bersumpah bahwa tiga hal itu adalah pasti benar dan aku akan menceritakannya pada kalian, waka ingat-ingatlahl Harta tidak akan berkurang karena sedekah. Tidak akan ada seorang pun لاang berbuat salah manakala ia sabar, kecuali Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada seorang pun yang meminta rezeki pada orang lain, kecuali Allah akan memiskinkannya." (HR. Tirmidzi danAhmad)
Sebagai bisnisman muslim, kita harus yakin bahwa dengan banyak "memberi" maka kita akan banyak "menerima". Konsep "memberi" kemudian "mene- rima" ini telah banyak diterapkan dan dibuktikan oleh perusahaan-perusahaan besar atau para bis- nisman sukses di dunia Barat pada dekade terakhir ini.
Kita harus banyak belajar dari perusahaan-perusa- haan besar di dunia. Di belakang kesuksesannya ternyata mereka memiliki kebiasaan bersedekah yang luar biasa. Perusahaan Microsoft milik Bill Ga- tes (salah seorang terkaya di dunia), mengeluarkan dana sosial sebesar 40 persen dari omzetaya secara rutin setiap tahun. Contoh lain adalah sang pemi- lik Telkom Meksiko, Charlos Liemhelu. Dia pernah mengalahkan selama teberapa bulan jumlah keka- yaan Bill Gates. Ternyata setelah diselidiki ia pun memiliki kebiasaan bersedekah pula. Charlos terca- tat menggulirkan program digital education, yakni memberikan satir juta laptop pada anak-anak yang tidak mampu di Meksiko (Amirulloh Syarbini, 2011: 94).
Kesuksesan yang diraih Bill Gates dan Charlos Li- emhelu merupakan bukti, Allah Maharahman dan Maharahim. Artinya, yang nonmuslim saja Allah kasih apalagi kita sebagai seorang muslim. Oleh karena itil, sebagai bisnisman muslim, kita harus mencoba dawam bersedekah, baik ketika bisnis kita lancar atau tatkala mengalami kebangkrutan. Sebab dalam keadaan kesulitan ekonomi (bisnis bangkrut) sebenarnya sedekah merupakan solusi terbaik un- tuk memperbaikinya.