Hujroh - Forum Pesantren Indonesia Alumni Pesantren Indonesia Forum      Misi Hujroh
 

Main juga kesini sul:
The Ghurfah Kisah Sukses Alumni Alumni di Luar Negeri Bisnis Online Hikayah fi Ma'had Railfans Dunia Pesantren Ekonomi Islam
Forum  Life & Solution  Keluarga 
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN SEKS TENTANG PERNIKAHAN DAN HUBUNGAN SEKS
Pages: [1]

(Read 520 times)   

Co Hujroh

  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • Co Hujroh No Reputation.
  • Join: 2018
  • Posts: 2095
  • Logged

TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN SEKS TENTANG PERNIKAHAN DAN HUBUNGAN SEKS

Pernikahan dan Hubungan Seks
Allah menciptakan manusia dengan memberikan sejumlah kecenderungan dan naluri yang penting untuk menjaga keberlangsungan spesiesnya. Selain itu Allahjugamenurunkanhukum-hukum yang sesuai dengan kebutuhan kecenderungar. dan naluri manusia untuk menjamin keberlangsungan hidup spesiesnya.
Pernikahan yang telah disyariatkan Islam tiada lain adalah untuk memenuhi naluri kecenderungan manusia kepada lawan jenis, agar manusia dapat menjalani kebutuhan seksnya dengan cara yang baik, tanpa terpengaruh oleh syahwat atau hawa nafsu yang melebihi batas. Sekarang saya tunjukkan kepada Anda beberapa hal penting yang berkaitan dengan naluri seks manusia dan berhubungan dengan hikmah pernikahan. Hal-hal penting ini berkaitan dengan dua hal. Pertama, pandangan Islam terhadap seks. Kedua, mengapa Allah mensyariatkan pernikahan?

a. Pandangan Islam terhadap seks
Pandangan Islam terhadap seks- sebagaimana yang telah kami sebutkan dalam bagian pertama buku ini— berdasarkan atas pemenuhan kebutuhan fitrah manusia, sehingga manusia di dalam masyarakat tidak melampaui batasan fitrahnya dan tidak menempuh jalan yang menyimpang yang bertabrakan dengan nalurinya. Bahkan, ia bisa menjalani tuntutan manhaj yang lurus yang telah digariskan oleh Islam, yaitu pernikahan. Mahabenar Allah yang Maha Agung yang berfirman: 

“Dan di antara tanda-tanda kekua- saan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan- Nya di antaramu rasa kasih dan sayang ..." (QS. Ar-Rum [30]: 21)
Tidak menikah dengan niat untuk mencurahkan hidup hanya untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah adalah hal yang harus kita ketahui bahwa islam mengharamkannya. Apalagi jika keadaan seorang muslim tersebut sudah mampu untuk menikah karena telah memiliki sarana dan prasarananya. Bahkan kita mendapati dalam syariat Islam, adanya penolakan terhadap semua ajakan untuk menjadi rahib dan membujang, karena itu bertentangan dengan fitrah manusia dan naluri kecenderungan yang dimilikinya.
Sa'ad bin Abi Waqash berkata, "Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kita kerahiban yang lurus lagi toleran.” [HR. AI-Baihaqi]
Diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:
 
"Barangsiapa yang mampu untuk menikah, tapi ia belum juga menikah maka ia bukan termasuk umatku." (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik adalah beberapa sikap Rasulullah dalam mendidik dan menanggulangi penyakit kejiwaan masyarakat.
Ada tiga orang datang ke rumah- rumah para istri Nabi Saw. Mereka bertanya mengenai ibadah Nabi Saw. Maka ketika diberitahukan kepada mereka, seolah- olah mereka menganggap ibadah mereka masih sedikit sehingga mereka berkata, "Lalu di manakah kedudukan kami dibandingkan Nabi Saw? Sungguh telah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Salah seorang di antara mereka berkata, "Adapun aku, pasti af melakukan shalat malam selamany Yang lainnya berkata, "Aku pasti alu m melakukan puasa setahun dan tidak akas, berbuka.” Dan yang lainnya lagi berkata, "Aku akan meninggalkan perempuan dan tidak menikah selamanya.”
Maka Rasulullah Saw datang menghampiri dan bersabda:
"Kaliankah yang berkata begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku ada.ah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan aku pula orang yang paling bertakwa kepada- Nya di antara kalian. Akan tetapi, aku berf. uasa dan berbuka, aku shalat dan tidur dan aku pun menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang membenci sunr ahku, ia bukan dari golonganku."
Sikap Rasulullah Saw ini adalah bukti yang paling kuat bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah. Ia adalah aturan hidup dan risalah yang abadi, sampai Allah mewarisi bumi dan seisinya. Dan siapakah yang paling baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang meyakininya?
Di antara pandangan Islam terhadap seks adalah bahwa seks harus dipenuhi kebutuh annya dengan cara yang halal, yaitu dengan :ara menikah. Menikah termasuk amal shs lih yang bagi siapa melakukannya berhak antuk mendapatkan ridha Allah dan ganjaran pahala.
Diriwayatkan dari Abu Dzar bahwa beberapa shahabat Nabi Saw berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, orang- orang kaya telah mendapatkan pahalanya. Mereka shalat seperti kami, puasa seperti kami, dai i mereka dapatbersedekah dengan kelebihai harta mereka.” Rasulullah Saw bersabda:
"Bukankah Allah telah menjadikan apa yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih itu sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah, memerintahkan kebaikan sedekah, melarang kemungkaran sedekah, dan mendatangi istri kalian (jimak) adalah sedekah."
Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melepaskan syahwatnya mendapatkan pahala?”
Rasulullah menjawab:
"Bagaimana pendapatmu jika ia melakukannya dengan yang haram, apakah ia berdosa?"
Mereka menjawab, "Tentu.”
Beliau bersabda:
"Maka demikian pula jika ia melakukannya dengan yang halal, maka ia mendapatkan pahala." (HR. Muslim)
Di antara perkara yang harus diketahui oleh pasangan suami istri adalah agar mereka tidak memahami hadits, "Dan mendatangi istri kalian adalah sedekah,” dalam artian menghabiskan waktu dengan melampiaskan syahwatnya kepada istrinya sehingga melupakan kewajiban dakwah, jihad, dan menegakkan Islam. Karena, Islam menghasilkan manusiayang kuat dan seimbang yang dapat memberikan semua yang memiliki hak sesuai kebutuhannya dalam kehidupan, tanpa melebihkan satu hak atas hak yang lain, atau satu kewajiban di atas kewajiban yang lain. Bahkan, ketika masalahan Islam, jihad, dan dakwah kepada Allah bertentangan dengan maslahat penghidupan, istri, anak dan harta, maka sudah seharusnya seorang muslim mendahulukan mashalat jihad dan dakwah di atas semua maslahat duniawi, dan keuntungan pribadi, keluarga, dan nasionalisme. Hal ini disebabkan, mendirikan masyarakat yang Islami, menegakkan pilar-pilar negara Islam, dan menuntun manusia menuju Islam adalah tujuan yang paling utama. Bahkan, ini merupakan tujuan dan harapan yang luhur dalam pandangan seorang muslim.
Hal ini sangat jelas terlihat pada sikap Rab'i bin 'Amir ketika di hadapan Rustum pada perang Qadisiyah. Ia berkata kepada
Rustum, "Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan kepada hamba, kepada penghambaan kepada Allah. Dari sempitnya dunia kepada keleluasaannya. Dan dari kesemena- menaan agama kepada keadilan Islam.”
Berikut ini beberapa contoh sikap salafus shaleh yang mendahulukan kepentingan Islam dan jihad di atas kepentingan pribadi dan keluarga, apalagi istri:
1.   Hanzhalah bin Abu Amir
Hanzhalah bin Abu Amir menikahi Jamilah binti Ubay pada malam Jum'at. Keesokan harinya, ada seruan untuk berjihad. Baru sajaiamendengarseruanitu, ia langsung menyelendangkan pedangnya, mengenakan pakaian perangnya, dan menyiapkan kudanya. Kemudian ia pergi untuk berperang di Perang Uhud. Ketika peperangan dimulai, ia langsung bertempur dengan gagah berani.
Ketika kaum muslimin terdesak oleh musuh, Hanzhalah terus merangsek maju melewati barisan orang-orang musyrik, sampai ia mendapati Abu Sufyan. Ketika ia mendapatinya, ia langsung menyerangnya sampai Abu Sufyan terjatuh. Saat Hanzhalah akan memenggal lehernya, Abu Sufyan berteriak meminta tolong kepada kaum Quraisy. Beberapa orang Quraisy langsung menyerang Hanzhalah dan menebasnya dengan pedang sampai ia meninggal dalam keadaan syahid saat mendengar teriakan Abu Sufyan.
Nabi Saw lalu diperlihatkan alam gaib oleh Allah, sehingga beliau bersabda kepada para shahabatnya:
 
"Aku melihat para malaikat memandikan Hanzhalah di antara langit dan bumi dengan air dari awan pada wadah dari perak."
Para shahabat pun segera menuju jenazah Hanzhalah dan ternyata kepalanya sudah bertetesan air. Lalu mereka mengir m orang kepada istri Hanzhalah untuk menanyakan tentang Hanzhalah. Maka strinya memberitahukan bahwa ketika Hanzhalah mendengar seruan perang, ia langsung keluar dalam keadaan junub dan belum sempat mandi. Sampai akhirnya malaikat yang memandikannya.
2.   Abdullah bin Abu Bakar
Abdullah bin Abu Bakar menikahi Atikah binti Zaid. Ia adalah seorang istri yang cantik dan berakhlak baik, sehingga membuat Abdullah absen dari peperangan dan jihad. Maka ayahnya, Abu Bakar Ash- Shiddiq. memerintahkan untuk menceraikannya dengan alasan, "Ia telah menyibukkanmu dari peperangan (dijalan Allah), maka ceraikanlah dia.”
Abdullah pun menceraikannya. Dan ketika Abu Bakar melewatinya, Abdullah     sedang bersenandung:
Aku belum pernah melihat ada orang yang mau menceraikan istri seperti dia. Dia harus diceraikan tanpa ada salah dan dosa.
Padahal ia memiliki akhlakyang luhur, pintar, dan berkedudukan melebihi aku yang biasa-biasa saja. Hati Abu Bakar luluh saat mendengar hal itu dan la pun memerintahkan Abdullah untuk rujuk dengan istrinya. Setelah itu, ia ikut perang bersama Nabi Saw di perang Thaif. Pada perang itu ia terkena anak panah hingga akhirnya meninggal di Madinah.
3.   Abu Khaitsumah
Ath-Thabrani dan Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa Abu Khaitsumah mendatangi rumahnya pada hari yang panas (padahal Rasulullah Saw sudah pergi bersama pasukannya beberapa hari yang lalu). Maka Abu Khaitsumah mendapati dua istrinya di dalam dua gubuknya di kebun miliknya. Lalu dua istrinya menyirami air kepada Abu Khaitsumah, sampai air itu membuatnya segar. Istrinya lantas menyiapkan makanan untuknya. Ketika ia berdiri di depan pintu, ia melihat kepada dua istrinya yang telah menyiapkan makanan untuknya. Kemudian ia berkata, "Rasulullah Saw sedang berada di bawah sengatan matahari, terpaan angin, dan panas, sedangkan Abu Khaitsumah berada di bawah naungan yang teduh dan makanan yang telah tersedia serta ditemani istri yang cantik. Apa-apaan ini?" Ia melanjutkan, "Demi Allah, aku tidak akan masuk ke dalam sampai aku menyusul Rasulullah Saw.”
Lalu dua istrinya menyiapkan bekal
untuknya. Setelah untanya siap, ia pergi untuk menyusul Rasulullah Saw sampai ia mendapati beliau sedang beristirahat di Tabuk.

Sudah bisa dipastikan, ketika umat Islam dan pemudanya lebih mendahulukan cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya jg, jihad di jalan Allah, dan dakwah daripada segala hal yang berharga di dalam hidupnya, maka pasti Allah akan menjadikan mereka kuasa di bumi ini. Allah akan menggantikan rasa takut mereka dengan rasa aman, kelemahan dengan kekuatan. Dunia menjadi di bawah kuasa mereka dan semua umat manusia tunduk dan patuh kepada perintah dan larangan mereka. Namun jika sebaliknya, maka tunggu saja sampai Allah memperlihatkan ketentuannya dan menurunkan siksa-Nya. Karena Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang- orang yang tidak taat kepada-Nya dan keluar dari petunjuk dan jalan-Nya.
Mahabenar Allah yang ber-firman:
 
"Katakanlah, 'Jika bapak-bapak, anak- anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik." (QS. At-Taubah [9]: 24)
Kita pun tidak boleh melupakan peran perempuan dalam kewajiban dakwah dan jihad. Islam telah memberi mereka tanggung jawab untuk ikut berjihad, jika memang dibutuhkan dan mendesak. Perempuan muslimah zaman dulu selalu siap berdiri di samping Rasulullah Saw dan para shahabatnya untuk berperang dengan pedang, mengobati yang terluka, merawat yang sakit, memindahkan yang terbunuh, dan membuatkan makanan. Berikut ini beberapa kisah keikutsertaan para perempuan muslimah dalam jihad.
4.   Ar-Rabi' binti Mu'awwidz
Diriwayatkan oleh Muslim bahwa Ar- Rabi' binti Mu'awwidz ^ berkata, "Kami ikut berperang bersama Rasulullah Saw dan mengangkut yang terluka dan terbunuh ke Madinah.”
5.   Ummu 'Athiyah Al-Anshariyah
Dalam riwayat Ummu 'Athiyah Al- Anshariyah ,iaberkata,"Akuberperang bersama Rasulullah Saw sebanyak 7
penerangan. Aku berada di belakang mereka, membuat makanan, mengobati yang terluka, dan yang sakit."
6.   Ummu ‘Imarah
Diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam di dalam kitab sirahnya bahwa Ummu Sa'ad bin Ar-Rabi'menemui Ummu 'Imarah. Ia berkata, "Wahai bibi, ceritakanlah kepadaku kisahmu di perang Uhud.” Maka Ummu 'Imarah berkata, "Aku keluar pagi hari sambil menunggu apa saja yang dilakukan orang-orang. Saat itu, aku membawa tempat air minum yang sudah penuh terisi. Aku menghampiri Rasulullah Saw yang sedang bersama para shahabatnya dan kemenangan sedang berada di pihak kaum muslimin. Ketika kaum muslimin kak h, aku mendekat kepada Rasulullah lalu berdiri untuk melindungi beliau dengan pedang dan membidikkan anak panah hingga aku terluka."
7.   Shafiyah binti Abdul Muthalib
Diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam bahwa Shaliyah binti Abdul Muthalib ketika melihat seorang Yahudi berkeliling di benleng, ia langsung menuruni benteng unti k mengejar musuh dan membunuhnya.
Dan masih banyak lagi contoh lainnya, yang tidak bisa disebutkan satu per satu.
Sedangkan kewajiban perempuan musiimah terhadap dakwah dan amar makruf nahi mungkar sama seperti laki- laki. Sebagaimana firman Allah Swt :

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah [9]: 71]
Itulah pandangan-pandangan Islam yang sangat penting yang harus diajarkan kepada anak saat ia berusia akhir kanak- kanak. Sehingga, ketika ia sudah masuk usia menikah, ia tahu kalau hubungan seks itu adalah sarana untuk mewujudkan tujuan yang sangat luhur, yaitu menegakkan negara Islam, Di samping itu, setelah ia menikah, ia dapat menjaga keseimbangan antara mendapatkan hak dan melaksanakan kewajiban dalam kehidupan tanpa meremehkan tanggung jawab yang ada di pundaknya dan kewajiban yang harus dijalankannya. Inilah Islam yang sesungguhnya.

b. Mengapa Allah mensyariatkan pernikahan?
Telah kami sebutkan sebelumnya pada bagian pertama buku ini dengan judul Pernikahan Adalah Maslahat Sosial mengenai hikmah disyariatkannya pernikahan. Pada kesempatan kali ini, kami sebutkan beberapa faedah paling penting yang akan didapatkan oleh orang yang menikah dari pernikahannya:
O> Menjaga garis keturunan Allah berfirman:

"Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak- anak dan cucu-cucu ..." (QS. An-Nahl [16]: 72)
O> Selamatnya masyarakat dari penyimpangan moral
Rasulullah bersabda:
 
"Barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena ia lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan ..." (HR. Al-Jama'ah)
O> Kerja sama suami istri dalam menjalankan tanggung jawab keluarga
Rasulullah Saw bersabda:

"Laki-laki itu bertanggung jawab mengenai keluarganya dan ia akan ditanyai tentang tanggung jawabnya itu. Perempuan bertanggung jawab mengenai rumah suaminya dan ia akan ditanyai tentang tanggung jawabnya itu..." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
O> Selamatnya masyarakat dari penyakit fisik dan gangguan kejiwaan
Rasulullah Saw bersabda: "Tidak boleh memudharatkan dan tidak boleh dimudharatkan." (HR. Malik dan Ibnu Majah)
O> Mendatangkan ketenteraman jiwa Allah berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan- Nyi ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di an:aramu rasa kasih dan sayang ..." (Q3. Ar-Rum [30]: 21)
O> Menghasilkan keturunan generasi Islam yang shalih
Rasulullah Saw bersabda:

“Menikahlah kalian, hasilkanlah keturunan, dan perbanyaklah, karena aku akan merasa bangga dengan kalian di antara umat-umat yang lain pada hari kicmat." (HR. 'Abdur Razaq dan Al- Baihaqi)
Ketika anak memahami beberapa hakikat tentang pernikahan ini, ia akan terdorong untukberusaha menjadi mampu dan mempersiapkan diri untuk itu. Ada satu nasihat yang ingin saya sampaikan kepada Anda:
Jika Anda, wahai ayah, diberi kemampuan dari segi materi, hendaklah Anda ikut membantu secara aktif untuk memudahkan sebab-sebab yang menunjang pernikahan anak Anda. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan dirinya dari penyakiti hati dan lamunan-lamunan seks yang bisa saja menguasai akal dan pikirannya, sehingga mengganggu belajarnya dan usahanya dalam meraih cita-citanya yang mulia. Sekaligus juga menyelamatkannya dari penyimpangan moral yang dapat mengganggu kesehatannya, yang hanya dapat dihindarkan dengan menikah. Selain itu juga memberinya bantuan untuk memberikan nafkah keluarganya, di sisi lain. Menganggap remeh masalah ini hanya akan menyebabkan timbulnya masalah yang lebih besar dan bahaya.
Tidak j arang kita dengar para ayah yang kaya, tapi mereka tidak mau memberikan bantuan materi kepada anak-anaknya dengan alasan mereka sudah dewasa dan sudah tidak harus lagi diberi bantuan materi dan kewajiban nafkah. Mengapa mereka tidak berpikir bahwa kekayaan yang mereka miliki itu ibarat perahu yang dapat menyelamatkan keluarga dan kerabatnya dari ombak pemikiran yang menyesatkan, kerusakan akhlak, dan kegalauan jiwa, yang dikarenakan mereka kikir untuk memberikan sedikit bantuan dan dukungan materinya untuk memudahkan anaknya menikah. 
Mengapa ayah yang kaya tidak mau membantu anaknya untuk menikah? Apakah ia akan hidup selamanya? Apakah harta yang diperolehnya itu akan ia bawa sampai ke akhirat? Ia pasti akan mati, sedangkan hartanya pasti akan dibagikan kepada ahli warisnya.
Oleh karena itu, jadilah orang tua kaya yang dermawan, infakkanlah apa yang telah Allah amanahkan kepadanya. Mulailah kepada orang yang menjadi tanggungannya dengan mengutamakan memudahkan pernikahan anaknya. Hendaklah ia mendengar apa yang disabdakan Rasulullah Saw ini:

"Satu dinar yang engkau belanjakan di jalan Allah, (dibandingkan dengan) satu dinar yang engkau belanjakan untuk memerdekakan seorang hamba sahaya, satu dinar yang sedekahkan kepada seorang miskin, dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk keluargamu, maka pahalanya lebih besar yang engkau belanjakan untuk keluargamu." [HR. Muslim]
Dan Allah tidak pernah menyia-nyiakan pahala orang yang paling baik amalnya.

Jika Anda ingin mengenal manhaj Islam dalam memilih istri, silakan kembali pada pembahasan yang telah kami tulis dalam bagian pertama buku ini. Maka dari itu, Anda harus memilih istri yang shalihah untuk anak laki-laki Anda, yaitu seorang istri yang jika dilihat suaminya membuatnya bahagia, jika diperintah ia taat kepada suaminya, dan jika sang suami sedang tidak ada di rumah ia menjaga kehormatan suaminya. Lalu jika Allah menganugerahi mereka anak, mereka berdoa:
 
"Dan orang orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang- orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqan [25]: 74]
Kemudian sang istri membantu suami untuk mendidik anak dan mempersiapkannya agar menjadi anggota keluarga yang berguna untuk kehidupan.
Setelah semua ini, kami akan menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui orang yang menikah pada malam pengantin, mulai dari berduaan dengan pasangannya sampai melakukan hubungan seks. Agar diketahui bahwa Islam dengan hukumnya yang komprehensif telah mengajarkan kepada kita segala hal sampai urusan etika malam pengantin dan hubungan suami istri. Berikut ini langkah- langkah yang harus diikuti tersebut:
1.   Disunnahkan pengantin laki-laki meletakkan satu tangannya di atas kepala pengantin perempuan sambil mengucapkan basmalah dan mendoakan keberkahan untuknya.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abu Dawud dan ulama hadits lainnya bahwa Nabi bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita ... maka hendaklah ia meletakkan tangannya di atas ubun-ubunnya lalu ucapkanlah basmalah serta ucapkanlah:
 
'Ya Allah, aku meminta kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang dicipta- kan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan dari kejelekan yang diciptakan padanya'."
2.   Disunnahkan bagi pasangan pengantin baru untuk melakukan shalat sunr.ah dua rakaat dan berdoa kepada Allah setelahnya.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang baik dari Syaqiq. Ia berkata, "Seseorang yang dipanggil Abu Hariz
datang, lalu berkata, Aku menikah dengan seorang gadis dan aku khawatir ia bisa membuatku marah.' Maka Abdullah bin Mas'ud berkata, ‘Sesungguhnya ketundukan itu dari Allah dan kebencian itu dari setan yang membuat kalian membenci apa yang Allah halalkan untuk kalian. Maka apabila istrimu mendatangimu, perintahlah ia untuk shalat dua rakaat di belakangmu dan ucapkanlah:

'Ya Allah, berkahilah aku pada keluargaku dan berkahilah mereka karena diriku. Ya Allah, persatukanlah kami dengan kebaikan dan pisahkan- lah kami kepada kebaikan’."

3.   Disunnahkan bagi suami untuk bersikap lemah lembut kepada istri yang baru dinikahinya dan menyuguhkan sesuatu untuk diminum atau dimakan olehnya.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya bahwa Asma’ binti Yazid bin As-Sakan berkata, "Aku merias Aisyah agar terlihat cantik ketika dibuka jilbabnya. Lalu Rasulullah Saw datang ke sampingnya dengan membawa segelas susu. Beliau lalu meminumnya, kemudian diberikan gelas itu oleh Nabi Saw kepada 'Aisyah. Aisyah lalu menunduk dan malu...” 
At-Tirmidzi dan An-Nasa’i meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Nabi Saw bersabda:
 
"Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lemah lembut kepada keluar- ganya/istrinya."
At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Nabi bersabda:

'Sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya/ istrinya, dan aku adalah yang paling oaik kepada keluargaku."
Dalam sikap lemah lembut tersebut, sudah bisa dipastikan dapat membuatnya menjadi luluh dan menurut. Di samping menumbuhkan sekaligus menguatkan rasa cinta dan kasih sayang di antara mereka berdua. Karena sebaliknya, dalam perasaan terasingkan ada sikap menjauh di antara mereka berdua.
4.   Dalamberhubungansuamiistri,hendaknya masing-masing melepaskan pakaiannya untuk membuat badan menjadi rileks, mudah untuk berbaring dan membalikkan badan, menambah kenikmatan, serta kesenangan.
Lebih baik lagi saat sudah tidak berpakaian keduanya berada dalam satu selimut. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud bahwa Nabi Saw bersabda, "Sesungguhnya Allah Maha Pemalu dan Tertutup yang mencintai rasa malu dan tertutup."
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi bahwa Nabi Saw bersabda

"Jauhilah oleh kalian telanjang, karena bersama kalian selalu ada yang tidak pernah berpisah dengan kalian, kecuali ketika buang air besar dan ketika laki- laki mendatangi istrinya. Maka malulah kepada mereka dan hormatilah mereka."
Begitu juga hadits Aisyah yang pernah disebutkan sebelumnya, ia berkata, “Rasulullah Saw telah meninggal dan beliau tidak pernah melihat kemaluanku dan aku tidak pernah melihat kemaluannya."
Di samping itu, ada hadits yang 
menerangkan tentang keutamaan menutup diri saat sedang berhubungan yang diriwayatkan oleh At- Tirmidzi dengan sanad yang dhaif, “Apabila salah seorang dari kalian berhubungan dengan istrinya, maka janganlah keduanya bertelanjang seperti telanjangnya dua ekor keledai."
5.   Ketika berhubungan hendaknya suami istri mendahuluinya dengan bermesraan, berpelukan, dan berciuman sebelum menidurinya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Tiga hal yang termasuk kelemahan, d antaranya seorang laki-laki men-dekcr budak perempuannya atau istriny: lalu ia menidurinya sebelum berbicar: dulu, membuatnya senang, dcr. membaringkannya, lalu ia melepaskan- kenikmatannya sebelum pasanganya melepaskan kenikmatannya lebih dulu." 

"janganlah salah seorang di antara kalian meniduri istrinya seperti binatang yang kawin, akan tetapi jadikanlah pendahuluan di antara mereka berdua."
Beliau ditanya, 'Apakah pendahuluan itu?” Beliau menjawab:

"Ciuman dan bicara (merayu)"
Ad-Dailami meriwayatkan juga bahwa Nabi Saw bersabda:

Berdasarkan hadits ini kita dapa: mengambil kesimpulan bahwa suam: harus memperhatikan keadaan istrinya saat berhubungan seks, apakah ia sudah merasakan kepuasan (orgasme] atau belum. Imam Al-Ghazali berkata di dalam kitabnya Ihya’ ‘Ulum Aa- Din, "Kemudian ketika suami telah menyelesaikan keinginannya (merasakan kepuasan), maka tunggulah sampai istrinya tersebut menyelesaikan kenikmatannya (merasakan kepuasan). Sebab, keluarnya perempuan itu mungkin terlambat sehingga syahwatnya masih menyala-nyala. Padahal jika berhenti itu akan membuatnya tersakiti. Perbedaan waktu keluar dapat membuat perselisihan di antara sepasang suami istri, dan suami yang biasanya keluar lebih dulu. Sedangkan keluar secara bersama akan membuat lebih nikmat bagi istri."
6.   Termasuk etika dalam berjimak, yaitu suami berdoa dengan doa yang terdapat dalam sabda Rasulullah Saw ini, "Jika salah seorang di antara kalian hendak mendatangi istrinya, maka ia mengucapkan:
 
'Dengan nama Allah,yaAllah,jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang telah engkau rezekikan kepada kami.’
Maka jika ditakdirkan di antara mereka (menghasilkan) anak, setan tidak akan pernah bisa mencelakainya.” (HR. Al- Bukhari)
7 Suami boleh menggauli istrinya bagaimana pun caranya, selama itu masih di lubang kemaluannya.
Sebagaimana firman Allah Swt :
 
"Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki..." (QS. Al-Baqarah [2]: 223)

Maksudnya ialah datangilah istri- istri kalian pada tempat biasa untuk "menanam," yaitu lubang kemaluannya. Semau kalian baik itu dari depan, belakang, maupun samping.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari bahwa Jabir berkata, "Orang-orang Yahudi berkata, 'Apabila seorang laki-laki mendatangi istrinya dari belakangnya pada kemaluannya, maka anaknya pasti juling.' Maka turunlah ayat, 'Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian sekehendak kalian (QS. Al-Baqarah [2]: 223). Lalu Rasulullah bersabda;
'Dari depan dan belakang; asalkan pada kemaluannya'."
Sebaik-baiknya posisi seks adalah suami berada di atas istri. Hal tersebut diilhami dari hadits Rasulullah Saw yang dikisahkan oleh 'Aisyah , yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Musa Al-Asy‘ari, "Sekelompok Muhajirin dan Anshar berselisih pendapat. Orang-orang Anshar berkata, Tidak wajib mandi kecuali sampai keluar mani/ Sedangkan orang- orang Muhajirin mengatakan, 'Jika bercampur (suami istri) maka wajib mandi/ Abu Musa berkata, 'Aku akan menyelesaikan masalah kalian itu’."
Ia berkata, "Lalu aku meminta izin kepada 'Aisyah, ia pun mengizinkanku. Aku berkata, 'Wahai ibu, aku ingin bertanya kepadamu tentang sesuatu, tetapi aku malu kepadamu ‘Aisyah
berkata, ‘janganlah engkau malu bertanya kepadaku tentang sesuatu yang engkau tanyakan kepada ibumu yang telah melahirkanmu, karena aku ini ibumu (juga).’ Aku lantas bertanya, ‘Apakah yang mewajibkan mandi?’ ‘Aisyah berkata, 'Berdasarkan hadits yang aku terima, Rasulullah Saw bersabda:

'Apabila (suami) duduk di antara empat cabangnya (istri) dan khitan (suami) menyentuh khitan (istri), maka wajib mandi'."
8.   Jika ingin melakukan lagi, maka disunnahkanberwudhuterlebihdahulu agar lebih segar. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud bahwa beliau bersabda:
 
“Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya kemudian ia ingin mengulanginya lagi, hendaklah ia berwudhu di antara itu satu kali karena itu dapat membuat lebih segar untuk melakukannya lagi."
Dan mandi lebih baik lagi. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i bahwa Nabi 0 pada suatu hari pernah berkeliling pada istri-istrinya. Beliau mandi di istr. yang ini dan mandi di istri yang ini. Ab - Rafi (salah seorang shahabat) berkata "Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak menjadikannya satu kali mandi?' Beliau menjawab:
 
"Ini lebih suci, lebih baik, dan lebih bersih."
9.   Yang lebih utama bagi suami istri yang telah melakukan hubungan seks adalah bersegera mandi^Jika merasa berat, maka disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur. Sebagaimanahaditsyang diriwayatkan Muslim dari Abdullah bin Qais, ia berkata, "Aku bertanya kepada ‘Aisyah. Bagaimana yang dilakukan Rasulullah Saw saat beliau junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur atau tidur sebelum mandi?' 'Aisyah berkata, ‘Semua itu pernah beliau lakukan. Terkadang beliau mandi sebelum tidur, dan terkadang beliau berwudhu baru kemudian tidur.’ Aku berkata, 'Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kemudahan dalam segala urusan'.”
Namun demikian, mandi terlebih dahulu tentu lebih b aik, karena jika salah satunya bangun bisa segera melakukan shalat Subuh tanpa bermalas-malasan, terlewat waktu, atau merasa berat, terutama pada musim dingin.
10.   Suami istri dibolehkan mandi bersama di satu tempat. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al- Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah "Aku pernah mandi bersama Rasulullah Saw dari satu wadah, di mana tangan kami saling bergantian ke dalamnya. Lalu beliau mendahului aku sampai aku berkata, 'Sisakan untukku, sisakan untukku'.” Aisyah menjelaskan bahwa saat itu mereka berdua sedang dalam keadaan junub.
Suami istri juga boleh mandi dalam keadaan telanjang, namun walaupun demikian lebih baik masing-masing menutup kemaluannya berdasarkan hadits:

"Allah itu lebih berhak untuk (dijadikan sebab) malu karena-Nya." (HR. Ashab As-Sunan kecuali An-Nasa'i)
Larangan-larangan dalam berhubungan seks:
1.   Suami atau istri diharamkan menceritakan kepada orang lain tentang apa yang mereka lakukan saat berhubungan dengan pasangannya, baik secara terang-terangan maupun isyarat.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Muslim dan Abu Dawud bahwa Nabi Saw bersabda:

“Seburuk-buruknyakedudukanmanusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang berhubungan dengan istrinya dan begitu juga istrinya, kemudian ia menyebarkan rahasianya."
Abu Hurairah m meriwayatkan, "Rasulullah Saw mengimami kami shalat, lalu ketika beliau selesai dari shalat, beliau menghadap kami kemudian bersabda, 'Tetaplah di tempat kalian ... apakah di antara kalian ada laki- laki yang jika ia mendatangi istrinya, ia menutup pintu dan menurunkan tirainya, kemudian ia keluar lalu menceritakannya dengan mengatakan, Aku melakukan begini dan begitu dengan istriku'."
Maka mereka diam. Setelah itu, beliau menghadap ke perempuan lalu bersabda, "Apakah di antara kalian ada perempuan yang menceritakan (hal itu pula)?"
Lalu datanglah seorang pemudi dengan berdiri di atas lututnya dan meninggikan dirinya agar terlihat oleh Rasulullah Saw dan bisa mendengarkan perkataannya. Perempuan itu berkata, "Demi Allah, mereka (laki-laki) dan mereka (perempuan) ini menceritakannya." Kemudian beliau bersabda:
"Tahukah kalian seperti apakah orang yang telah melakukannya itu? Sesungguhnya orang yang telah melakukannya adalah seperti setan laki-laki dan setan perempuan yang saling bertemu di jalan, lalu mereka melakukan syahwatnya (berjimak) sambil dilihat oleh orang lain." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
2.   Seorang suami diharamkan mendatangi istri pada lubang anusnya.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i dan Ibnu Hibban dengan sanad yang baik bahwa Nabi Saw bersabda:
 
“Allah tidak melihat kepada seorang laki-lakiyang mendatangi istrinya pada anusnya."
Diriwayatkan oleh Ibnu Adi, Abu Dawud, dan Ahmad bahwa Nabi Saw bersabda:
 
"Terlaknatlah orang yang mendatangi istri-istrinya pada anus mereka."
Diriwayatkan oleh Ashabus Sunan kecuali An-Nasa’i dengan sanad yang shahih bahwa Nabi Saw bersabda:

“Barangsiapayang mendatangi istri  yang sedang haid, atau mendatangi istrinya pada anusnya, atau datang kepada seorang dukun lalu percay: pada apa yang dikatakannya, maka :: telah kufur terhadap apa yang tela- diturunkan kepada Muhammad."
Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dengar, sanad yang shahih bahwa Thawus berkata, "Ibnu Abbas ditanya tentang orang yang mendatangi istrinya pada anusnya. Maka Ibnu Abbas berkata, 'Orang ini bertanya kepadaku tentang kekufuran’.”
Sudah tidak diragukan lagi bahwa berhubungan seks di anus dapat membahayakan kesehatan dan merusak anggota tubuh. Selain itu hal ini juga bertentangan dengan prinsip keutamaan dan akhlak yang mulia, selain sebagai salah satu ciri penyimpangan. Mengenai hal yang jelek ini lebih lanjutnya telah dijelaskan pada pembahasan Tanggung Jawab Pendidikan Fisik, silakan dirujuk kembali untuk mendapatkan penjelasan yang lebih jelas tentang hal tersebut.
3.   Suami diharamkan menggauli istrinya pada saat sedang haid atau nifas, karena nifas diqiyaskan kepada haid. Sebab, keduanya sama sebabnya dan sudah menjadi ijmak pula.
Kami telah menyebutkan pada pembahasan yang lalu bahwa suami boleh bersenang-senang dengan istri-
nya yang sedang haid dan nifas pada bagian di atas kain antara pusar dan lutut, dan diharamkan pada bagian di bawah/di balik kain tersebut (tepatnya bagian kemaluannya). Hikmah pengharamannya adalah membatasi nafsu amarah agar tidak terjatuh kepada hal yang dilarang oleh syariat dan membahayakan jasmani. Karena, siapa yang bermain di sekitar batas bisa jadi ia terjatuh ke dalamnya. Sedangkan seorang muslim dituntut untuk berhati-hati dalam menjaga agamanya selain kesehatan fisiknya, juga mengambil sikap yang paling aman pada perilaku dan muamalahnya.
Secara medis telah terbukti bahwa berhubungan seks pada masa haid dan nifas dapat menimbulkan bahaya sebagai berikut:
a.   Rasa sakit pada alat reproduksi perempuan, yang mungkin mengakibatkan infeksi rahim, saluran sel telur, atau indung telur. Itu semua sangat membahayakan kesehatan perempuan yang bisa sampai membuatnya mandul.
b.   Masuknya darah haid ke alat reproduksi laki-laki dapat mengakibatkan infeksi yang menimbulkan nanah yang dapat merembet sampai ke kantung zakar dan membuatnya terasa sakit. Dan hal itu dapat meng-akibatkan kemandulan pada diri laki-laki. Laki-laki juga dapat terkena penyakit sipilis, jika dalam darah perempuannya terdapat virus sipilis.
Kesimpulannya, berhubungan seks pada saat haid dapat mengakibatkan kemandulan pada laki-laki dan perempuan, infeksi alat reproduksi, dan melemahkan kekebalan tubuh. Oleh karena itu, para dokter modern sepakat mengenai larangan berhubungan seks pada saat haid, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an:
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, 'Haiditu adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita pada waktu haid ..." (QS. Al-Baqarah [2]: 222)
Jika ada suami yang telanjur melakukan hubungan seks dengan istrinya saat haid atau nifas, maka ia harus menghapus dosanya dengan bertobat yang benar (taubat nashuha), meminta ampun kepada Allah (istighfar), dan menyesali perbuatannya. Itulah mazhab jumhur ulama mengenai hal tersebut. Sedangkan dalam mazhab Ibnu Abbas, Qatadah, Al-Auza'i, Ishaq, Ahmad dalam riwayat keduanya, dan Asy-Syafi'i dalam Qaul Qadim-nya mengatakan bahwa sang suami harus bersedekah sebesar 1 atau 1/2 dinar  tergantung kepada keadaan ekonominya, atau keadaan darahnya, merah atau kuning. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa Nabi Saw bersabda tentang hukuman bagi laki-laki yang mendatangi istrinya ketika haid:
"la (harus) bersedekah 1 atau 1/2 dinar." (HR. Ashabus Sunan dan Ath- Thabrani)
Dalam lafazh At-Tirmidzi dikatakan :

"Jika darah itu berwarna merah, maka ia (laki-laki) menyedekahkan satu dinar. Sedangkan jika darah itu berwarna kuning, maka ia menyedekahkannya setengah dinar."
Anjurkan para dokter ahli dan ulama mengenai hubungan seks
1.   Lakukan hubungan seks secara tidak berlebihan, sebaiknya dua kali dalam seminggu. Bisa juga lebih atau kurang tergantung kepada kebutuhan suami dan istri, yang penting tidak berlebihan. Sebab, melakukannya terlalu sering dapat merusak fisik, melemahkan akal,  membuat malas bekerja, dan lalai dari tanggung jawabnya terhadap Islam.
2.   Lakukan foreplay sebelum berhubungan seks, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.
3.   Suami harus bisa mengetahui waktu yang sesuai saat melakukan hubungan seks, karena perempuan itu sangat sensitif. Maka jika mendatanginya di waktu yang tidak sesuai dengan. mood-nya, seperti ketika sedang sakit atau lelah, dapat memunculkan keterpaksaan pada dirinya yang pada akhirnya dapat melahirkan kebencian, dan parahnya terkadang mengakibatkan perceraian.
4.   Suami harus memperhatikan keadaan istrinya saat ia akan mencabut zakarnya, apakah ia telah mencapai kepuasannya atau belum, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.
5.   Hubungan seks boleh dilakukan kapan saja, baik malam maupun siang kecuali pada saat diharamkan oleh syariah. Seperti ketika siang hari saat sedang puasa, atau ketika istri sedang haid atau nifas.
Namun demikian, disunnahkan untuk melakukannya pada hari dan malam jum'at. Berdasar pada sabda Rasulullah Saw:
"Barangsiapa yang mandi junub pada hari Jum’at kemudian ia pergi (ke masjid), maka seolah ia telah berkurban seekor unta. Kemudian barangsiapa yang pergi pada saat kedua, seolah ia telah berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang pergi pada saat ketiga, maka seolah ia telah berkurban seekor domba yang bertanduk. Barangsiapa yang pergi pada saat keempat, seolah ia telah berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang pergi pada saat kelima, seolah ia telah berkurban sebutir telur. Lalu apabila imam keluar, maka para malaikat keluar untuk mendengarkan khotbah." (H R. Al-Bukhari)
Nabi juga bersabda:
"Barangsiapa yang berjimak pada hari Jum’at dan mandi, dan segera pergi (untuk shalat) dengan berjalan dan tidak menaiki tunggangan, mendekati imam, mendengarkan (khotbahnya) dan tidak melakukan hal yang menyia- nyiakan ibadah jum’at, maka baginya pahala setiap langkahnya sama dengan beramal selama setahun, termasuk pahala puasa dan shalatnya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
6.   Istri harus memperhatikan gairah dan mood suaminya dengan berdandan, bersikap lemah lembut, dan mau melakukan seks di waktu-waktu yang sudah ditentukan. Ia tidak boleh menolak keinginan suaminya atau melakukan puasa sunnah tanpa izinnya. Nabi Saw bersabda:
 “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke kamar, tapi ia tidak datang lalu sang suami tidur dalam keadaan marah kepada istrinya, maka para malaikat melaknatnya sampai pagi." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:

"Sampai suaminya ridha kepadanya."
 
"Tidak halal bagi seorang istri melakukan puasa (sunnah) sedangkan suaminya berada di rumah, kecuali dengan izinnya." (HR. Al-Bukhari]
Ituiah pandangan Islam tentang Jiubungan seks, berikut etika-etikanya menurut syariat yang telah Allah tetapkan. Hanya kepada Allah, saya memintakan jodoh yang shalihah untuk para pemuda kita, yang jika dilihat membuat mereka bahagia, jika diperintah taat, dan jika mereka sedang tidak ada, para istri itu menjaga harga dirinya dan harta suaminya, amin.

Co Hujroh

  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • Co Hujroh No Reputation.
  • Join: 2018
  • Posts: 2095
  • Logged
Menjaga Kesucian Diri Bagi yang Belum Mampu Menikah
Semua sepakat bahwa harta bisa menjadi sumber kebahagiaan. Di saat seseorang memiliki keluasan harta, hal itu dapat membantunya untuk menyelesaikan masalah dan kesulitan, serta menyampaikannya kepada keinginannya.
Tidak jarang kita menemukan seseorang yang berilmu dan berakhlak mulia, berada di lingkungan masyarakat yang congkak, yang menganggap harta adalah segalanya, maka ia tidak akan dianggap dan dipandang sebelah mata karena keadaannya yang miskin. Walaupun ia seorang imam di Al-Haramain (dua masjid suci) dan yang berilmu di antara dua alam (jin dan manusia)
 
Maka dari itu, sebagaimana yang sudah kita saksikan bersama bahwa harta adalah alat dan sarana asasi untuk bisa menyampaikan kepada keinginan. Namun, itu adalah anggapan yang dipegang oleh mereka yang masih jahil. Lantas, apa yang harus dilakukan pemuda ketika mereka ingin menikah, sedangkan mereka tidak punya cukup harta dan tidak ada yang menanggung atau membantu mereka?
Mereka ingin menjaga diri dengan menikah, tapi sayangnya mereka tidak menemukan cara untuk mencapainya. Banyak masalah yang menghalangi tujuan mereka yang mulia ini. Padahal mereka ingin menjalankan seruan Rasulullah
0.   yang mengajak para pemuda untuk menikah, jika demikian, apa yang harus dilakukan para pemuda untuk menjaga diri dan mengekang syahwat mereka yang menyala-nyala?
Caranya adalah mengikuti apa yang telah diserukan oleh Al-Qur’an untuk bisa menahan diri. Karena, itu adalah satu- satunya cara untuk menjaga kebaikan diri mereka, menjaga kemaluan mereka, dan bisa mengekang nafsu amarah mereka yang selalu mendorong kepada kejelekan. Allah berfirman:
 
"Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirijnya, sehingga Allah memampukan
mereka dengan karunia-Nya... "(QS. An- Nur [24]: 33)
Ajakan Al-Qur’an untuk menahan diri :ni merupakan pendidikan keji-waan/ nental yang mulia, yang dapat menguatkan <einginan dan tekad yang baik di dalam >iati, sehingga membuat manusia menjadi oak malaikat, selain menjadikannya selalu merasa tenang. Lalu apakah manhaj yang telah diletakkan Islam agar para pemuda dapat mencapai puncak 'iffah (menjaga kesucian diri)?
Sebenarnya kami telah menunjukkan pokok-pokok manhaj untuk menanggulangi fenomena masturbasi, pada pasal ketiga dari buku ini. Maka dari itu, pada pembahasan ini saya hanya akan menunjukkan secara ringkas pokok-pokok manhaj tersebut, ditambah beberapa hal yang baru untuk melengkapinya. Berikut ini pokok-pokok manhaj tersebut:
1.   Menikah dini
2.   Melakukan puasa sunah secara rutin
3.   Menjauhi hal-hal yang merangsang nafsu seksual
4.   Mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat
5.   Berteman dengan teman yang baik
6.   Mencari informasi yang berkaitan dengan kesehatan
7.   Memunculkan rasa takut yang kuat kepada Allah
Sedangkan tambahan barunya ada dua poin. Pertama, menundukkan pandangan dari yang diharamkan. Kedua, memperkuat kesadaran beragama.
a. Menundukkan pandangan dari yang diharamkan
Sudah diyakini bersama bahwa melihat perempuan yang bukan mahram merupakan salah satu dari anak panah iblis. Maka dari itu, siapa yang dapat meninggalkannya karena takut kepada Allah, Dia pasti akan menggantikannya dengan keimanan sehingga ia dapat merasakan manis-nya di dalam hati.
Sudahdipastikanbahwaterus-menerus melihat, baik kepada perempuan maupun laki-laki dapat memancing ketertarikan. Dari ketertarikan mendorong timbulnya senyuman, dari senyuman diikuti sapaan, dari sapaan terus kepada obrolan, sampai membuat janji untuk bertemu. Pada pertemuan tersebut tidak mustahil dapat mengarah kepada hal yang tidak baik.
Pandangan yangpenuhsyahwatkepada perempuan yang bukan mahram begitu berbahaya, karena dapat menghilangkan akal sehat, melalaikan dari kewajiban, dan parahnya dapat mengakibatkan perilaku menyimpang pada diri umat. Para pemuda menjadi senangbersantai-santai menjalani hidup tanpa tujuan. Mereka menjadi lebih berbahaya terhadap keamanan dan lebih berbahaya terhadap akhlak yang mulia.
Oleh karena itulah, Al-Qur’an memerintahkan kaum mukminin dan mukminat agar mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Allah berfirman:
"Katakanlah kepada laki-laki yang beiiman, 'Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya,yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.' Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya...’." (QS. An-Nur [24]: 30- 31!
Maka satu-satunya solusi untuk dapat mencapai puncak 'iffah adalah menundukkan pandangan dari yang haram untuk dilihat.
b. Memperkuat kesadaran beragama
Dalam beberapa pembahasan dalam buku ini, sudah berulang kali saya ulang mengenai cara-cara dan sarana-sarana untuk menanamkan akidah yang benar dalam diri anak. Begitu juga tentang fase- fase yang bertahap untuk menguatkan pendidikan keimanan pada diri anak. Sehingga ketika anak telah mencapai usia remaja, masa balig, dan pemuda, keshalihannya bisa terjaga dan akhlaknya semakin baik. Seolah ia seperti malaikat yang berjalan di muka bumi dan seperti seorang ahli ibadah yang berjalan di tengah orang-orang.
 
Telah kita ketahui bahwa mengika: anak dengan akidah yang benar dan mendidiknya untuk selalu merasa diawasi Allah, baik ketika sendirian maupun bersama orang lain, mendatangi majelis- majelis ilmu dan dzikir, selalu melakukan shalat wajib dan menjaga shalat sunnah, tidak pernah terlewat membaca Al-Qur’an, melakukan tahajjud pada malam hari saat orang-orang terlelap tidur, selalu melakukan puasa sunnah, mendengarkan kisah-kisah para shahabat dan salafus shalih, selalu mengingat mati dan alam setelahnya, berteman dengan teman- teman yang baik dan bergabung dengan kelompok yang mukmin.
Jika semua itu dilakukan oleh seorang pemuda, maka kesadaran beragamanya akan semakin kuat, la akan terjauh dari hal-hal yang dapat merusak dirinya dan berhasil mencapai puncak 'iffah. Berikut ini dua contoh dari sifat 'iffah untuk diteladani:
Pertama, Yusuf seorang pemuda gagah dan tampan. Ia diajak oleh seorang perempuan yang memiliki kedudukan dan cantik jelita. Pada saat itu, pintu-pintu sudah terkunci rapat dan kesempatan pun sudah sangat mudah, sebagaimana yang dikisahkan Al-Qur’an:

“Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan ia menutup pintu- pintu, seraya berkata, 'Marilah ke sini'." [QS. Yusuf [12]: 23)
Bagaimana sikapnya menghadapi godaan tersebut dan ujian yang sudah mencuri pandangan? Apakah ia menyerah terhadap ajakan itu dan mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan kepadanya? Tentu tidak, ia berkata:
 
"...Yusuf berkata, 'Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.’ Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung." (QS. Yusuf [12]: 23)
Istri AI-'Aziz berusaha untuk memperdayanya dengan segala godaan dan ancaman. Ia juga mengumumkan hal itu kepada para istri pejabat.
 
"...Dan sesungguhnya aku telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku), tetapi dia menolak. Dan sesungguhnya jika dia tidak menaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina." [QS. Yusuf [12]: 32)
Akan tetapi, Yusuf menyerahkan semuanya kepada Allah. Ia meminta kepada-Nya pertolongan dan penjagaan:

"Yusuf berkata, 'Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Yusuf [12]: 33)
Itulah ujian yang terletak antara nurani seorang mukmin dan rasa takut-nya kepada Allah, dengan godaan-godaan dosa yang menggiurkan. Namun, akhirnya godaan itu gagal dan imanlah yang menang.
Kedua, seorang perempuan yang hidup pada zaman ‘Umar bin Al-Khathab Ia ditinggal pergi suaminya berjihad dalam waktu yang lama, sehingga pada suatu hari hasratnya mulai membara. Syahwatnya menggebu-gebu, tapi ia sama sekali tidak melakukan perkara yang haram karena ada iman yang menghalanginya dan perasaan selalu diawasi Allah. Pada suatu malam, ia bersenandung sampai terdengar oleh Umar :
"Malam begitu panjang dan mencekam, tapi aku sendirian tanpa ada kekasih temanku bermesraan. Demi Allah, seandainya Allah yang siksa-Nya sangat ditakuti itu tidak ada, pasti ranjang ini sudah bergerak-gerak.”
Pada hari berikutnya, Umar m menemui putrinya, Hafshah Ummul Mukminin ^ dan bertanya kepadanya, "Be rapa lama seorang istri dapat bersabar ketika ditinggal pergi suaminya?" Hafshah menjawab, "Empat bulan."
Maka Khalifah Umar mengirim surat kepada para pemimpin pasukannya yarg bersiaga di kamp-kamp garis depan untuk memerintahkan mereka agar tidak menahan tentaranya kembali ke keluarganya lebih dari empat bulan.
Ujian yang berada di antara perasaan takut perempuan tersebut kepada Allah dan dorongan syahwat untuk melakukan dosa, namun dorongan itu kalah di hadapan iman yang kuat.
Itulah hal-hal penting manhaj/ cara untuk mencapai puncak 'iffah. Sehsngga bisa dipastikan, jika seorang pemuda mengikuti manhaj tersebut dan menjalankan semua penjabarannya dengan penuh ketekunan, maka ia pasti bisa menang dalam menghadapi setiap godian setan yang dibisikkan ke dalam dirinya. Ia pasti dapat menguasai semua dorongan nafsu yang menyala-nyala dalam jiwanya. Bahkan, ia menjadi seperti pan nabi dari segi akhlaknya, seperti para malaikat dari segi kesuciannya, dan seperti sala :us shalih dalam sifat 'iffahnya. Sampai tiba waktunya Allah memberinya keluasar harta, memudahkan untuknya sebab-se:ai memperoleh rezeki dan penghidupar. Allah juga selalu melin-dungi orang-orarii yang bertakwa dan memberi mereka ja ai keluar dari setiap masalah yang dihada:. karena Dia telah berfirman:

"...Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagin_.: jalan keluar dan memberinya rezeki dc- arah yang tiada disangka-sangkanyc. (QS. Ath-Thalaq [65]: 2-3)

“Dan orang-orang yang tidak mamp. menikah hendaklah menjaga kesucic- (diri)nya, sehingga Allah memampukc' mereka dengan karunia-Nya..." (QS. Ar> Nur [24]: 33)
Sifat 'iffah (menjaga kesucian dir: bukanlah dalam artian represi (dalar. istilah psikologi) -seperti yang dianggap oleh sebagian orang-karena repres: didefinisikan oleh para ahli psikologi dar. pendidikan sebagai sikap menganggap kotor hubungan seks dan merasa berdosa ketika melakukannya walaupun melalu: pernikahan yang sah. Secara khusus kami telah membuat pembahasan khusus dengan judul Pernikahan dan Hubungan Seks, dan Anda sebagai pendidik telah melihat bagaimana Islam mencela sikap membujang dan selibat. Islam telah mensyariatkan pernikahan sebagai pemenuhan terhadap kebutuhan fitrah manusia dan hasrat manusiawinya. Maka bagaimana mungkin 'iffah bisa disebut sebagai represi, sedangkan Islam dengan prinsip dan kenyataannya yang seperti itu (mensyariatkan pernikahan)?
Berdasarkan hal ini, maka ketika seorang pemuda merasakan adanya hasrat tersebut, ia tidak perlu meminta perlindungan kepada Allah dari perasaan tersebut, karena Islam sendiri mengakui perasaan tersebut sebagai hal yang alami yang tidak ada seorang pun yang menyelisihinya. Karenanya, ia tidak perlu bersikap represi terhadap perasaan tersebut untuk menjadi suci di hadapan manusia dan dirinya sendiri. Ia juga tidak perlu merasa berdosa hanya karena munculnya perasaan tersebut, sehingga hilanglah segala guncangan kejiwaan sebagai akibat dari perasaan berdosa tadi dan bisa juga mengarah kepada perilaku kriminal saat diri sudah tidak mampu menahannya.
Namun, kita tahu bahwa Islam tidak membolehkan seseorang untuk mengikuti hawa nafsunya begitu saja. Oleh karena itu, ia meletakkan batasan- batasan syar'i (hukum) terhadap hal yang terlihat mubah pada lahiriahnya, tetapi dapat mengakibatkan yang haram. Ini benar, tetapi hal tersebut (adanya batasan) berbeda dengan sikap represi. Pengharaman terhadap akibat buruk dari mengikuti hawa nafsu tersebut hanya untuk mengendalikannya dan bukan untuk menghancurkannya. Islam tidak mengharamkan adanya perasaan dan keinginan (seks) kapan pun juga.
Maka dari itu, sudah bisa dipastikan bahwa represi sama sekali tidak ada dalam kamus pendidikan Islam. Karenanya, ketika seseorang sudah tidak mampu lagi menahan hasrat dan syahwatnya yang dapat mendorongnya melakukan perbuatan zina, maka secara syar'i ia boleh melakukan masturbasi untuk meringankan hasratnya tersebut. Hal ini berdasar kepada kaidah ushuliyah yang mengatakan, "Memilih madharat yang paling ringan di antara dua madharat yang ada.”
Oleh sebab itu, para ahli fikih mengatakan bahwa masturbasi (onani) hukumnya haram jika hanya untuk memancing syahwat yang pada asalnya sedang tidak menggebu-gebu. Adapun jika syahwat yang sudah menyala- nyala sehingga menyibukkan pikiran dan mendorong untuk melakukan zina, maka masturbasi boleh dilakukan untuk meredakannya. Si pelaku dalam kondisi seperti itu tidak mendapatkan pahala juga tidak mendapatkan dosa.
Dengan ini maka tertolaklah opini yang mengatakan bahwa Islam adalah agama yang represif dan menganut ajaran kerahiban. Pandangannya terhadap seks adalah pandangan yang menganggap kotor dan hina. Anda sendiri sudah melihat bahwa tuduhan itu sama sekali tidak pada tempatnya di dalam prinsip-prinsip Islam yang abadi.
Kesimpulan
Ada kata-kata indah yang diucapkan oleh Ali Ath-Thanthawi yang mencerminkan kesadaran keislaman yang sesuai dengan tuntutan zaman bagi para pemuda. Kata-katanya tersebut juga merupakan model dari pemahaman yang mendalam yang mengajak kepada kebenaran dengan penuh hikmah dan nasihat yang baik.
Ia berkata, "Wahai anakku, mengapa engkau begitu ragu dan merasa malu untuk mengadu kepadaku. Apakah engkau mengira hanya engkau saja yang merasakan gejolak syahwat? Apakah hanya engkau saja yang memilikinya dan bukan orang lain?
Tidak anakku, tenanglah. Apa yang engkau rasakan itu bukan penyakitmu sendiri, tetapi juga penyakityang dirasakan oleh semua pemuda. Ketika gejolak itu memouatmu, yang sudah berusia 17 tahun ini, tidak bisa tidur, maka begitu juga yang dirasakan oleh orang lain. Yang membuat seorang pelajar lalai dari pelajarannya, seorang pekerja malas dari pekerjaannya, dan seorang pedagang berpaling dari perniagaannya.
Lalu apa yang harus dilakukan oleh seora ng p emuda di tahun-tahun seperti ini, ketika syahwatnya sedang menggejolak di seusia itu, apa yang harus dilakukannya?
Inilah masalahnya. Ketika sunnatullah dan tuntutan fisiknya mengatakan harus menikah, tapi kondisi masyarakat dan cara pandang pendidikan yang berlaku mengatakan, pilihlah satu dari tiga pilihan yang semuanya jelek, namun jangan sekali-kali kamu mengambil pilihan yang keempat (yang sebenarnya itulah satu- satunya pilihan yang baik) yaitu menikah.
1.   Kamu bisa saja menenggelamkan dirimu dalam syahwat dengan membaca cerita-cerita panas, menonton film-film porno, dan melihat gambar- gambar telanjang di setiap waktumu. Dan kamu tidak akan berhenti sampai kamu menjadi gila.
2.   Atau kamu bisa melampiaskannya dengan melakukan masturbasi. Walaupun ini adalah madharat yang paling ringan, tapi jika telah melebihi batas jiwa pun akan terganggu dan fisik menjadi rusak. Pemuda tetapi terlihat tua, tampang lusuh, merasa takut bertemu dengan orang-orang, dan lari dari kehidupan.
3.   Atau tenggelam dalam kenikmatan yang diharamkan dengan mendatangi tempat-tempat terlarang. Dengan membuang teman, masa muda, masa depan, dan agama demi kelezatan sesaat. Akhirnya sia-sia semuanya, pekerjaanmu yang telah susah payah kamu dapatkan, ilmu yang selama ini kamu cari, sampai tidak tersisa lagi kekuatanmu untuk bekerja.
Dan jangan kamu kira setelah itu kamu akan merasa puas. Tidak sama sekali, satu kali kamu lakukan, maka terus akan ketagihan. Seperti orang yang meminum air laut, setiap kali diminum semakin bertambah hausnya. Ketika kamu sudah mencoba ratusan perempuan, lalu ada perempuan baru yang kamu lihat dan belum kamu dapatkan, maka kamu akan tergila-gila mengejarnya untuk mendapatkannya. Kamu merasa sakit sekali ketika kehilangannya, seperti orang yang belum pernah bertemu perempuan sebelumnya.
Mungkin dengan uang dan kedudukan yang kamu miliki, kamu bisa memperoleh perempuan yang kamu inginkan, tetapi apakah tubuhmu bisa terus kuat, dapat terus sehat, dan bisa terus bertahan mengikuti syahwat yang terus menggebu? Tidak sedikit laki-laki yang kuat dan berprestasi dalam berbagai bidang olahraga, namun ketika mereka mengikuti hawa nafsu, mereka menjadi lemah dan loyo.
DiantarahikmahAllahyangmenakjubkan adalah, Dia jadikan bersama akhlak yang baik pahalanya berupa kesehatan dan semangat. Dia juga jadikan bersama akhlak yang buruk hukumannya berupa kerusakan dan penyakit. Tidak jarang laki-laki yang berusia 30 tahun namun tampak seperti 60 tahun, sedangkan sebaliknya ada yang sudah berusia 60 tahun namun tampak seperti yang masih muda, seusia 30 tahun.
Ada pepatah Prancis yang sesuai dengan kenyataan ini yang mengatakan, ‘Siapa yang menjaga masa mudanya, maka masa tuanya pasti menjaga dirinya.’
Seolah aku mendengarmu berkata, 'Ini adalah penyakit, lalu apakah obatnya?’
Obatnya adalah kembali kepada sunnatullah dan tabiat segala hal yang telah Allah tetapkan. Allah tidak akan mengharamkan sesuatu kecuali telah Dia berikan gantinya yang halal. Allah mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli. Dia haramkan zina dan halalkan pernikahan. Maka obatnya adalah menikah.
Adapun jika tidak mampu menikah, tidak ada jalan lain kecuali menahan diri dan meningkatkan keimanan. Saya tidak ingin mempersulit pembahasan ini, yang sebelumnya sudah dibahas dengan jelas, dengan istilah-istilah psikologi. Oleh karena itu, saya akan langsung memberi contoh.
Bukankah kamu sering melihat satu teko teh yang dididihkan di atas api? Kamu lihat asapnya/uapnya, jika kamu menahan asapnya supaya tidak keluar, maka teko itu bisa meledak karena uap panasnya yang tertahan. Tapi jika kamu biarkan tak terkendali, airnya akan meluap ketika mendidih dan membuat tekonya hangus terbakar karena apinya membesar. Dan jika kamu dapat mengendalikannya, sehingga jadilah cara kerja mesin uap yang dengan mesin itu kamu bisa menjalankan sebuah pabrik, menjalankan lokomotif, dan pekerjaan berat lainnya.
Maka, keadaan yang pertama adalah orang yang mengekang dirinya terhadap gejolak syahwatnya. Kedua, orang yang mengikuti syahwatnya dengan jalan yang haram. Dan ketiga adalah keadaan orang yang mengendalikan diri (menjaga kesucian dirinya).
Maksud dari meningkatkan pengendalian diri yaitu berusaha sekuat tenaga, baik jiwanya, akalnya, hati, dan jasadnya untuk mengendalikan kekuatan yang tersimpan tersebut dengan berlindung kepada Allah, tenggelam dalam ibadah, atau menghabiskan waktu dengan bekerja, melakukan penelitian, menyalurkan hobi dalam seni, meluapkan gejolak jiwa dengan kata-kata dalam puisi atau dengan warna-warna cat di kanvas, atau men/alurkan kekuatan yang tersimpan itu dengan kegiatan fisik dalam bentuk olahraga, konsentrasi dengan pendidikan keagamaan, dan lainnya.
Wahai anakku, jika manusia telah mencintai dirinya, ia tidak akan mendahulukan orang lain. Saat ia bercermin melihat tubuhnya yang kekar dan ototnya yang kuat membentuk tubuh atletis, ia pasti akan lebih menyukai tubuhnya daripada tubuh perempuan. Ia pasti tidak akar; mau mengorbankan tubuhnya yang bagus itu, membuang kekuatannya, hanya demi melampiaskan syahwatnya terhadap perempuan (yang tidak halal).
Inilah obatnya. Menikah adalah solusi yang sempurna. Namun jika tidak mampu, meningkatkan pengendalian diri dan menyalurkannya pada kegiatan yang positif adalah ‘obat pereda rasa sakit’ sementara. Meski demikian, ini adalah obat penghilang rasa sakit yang efektif dan tida < memiliki efek samping.
Sedangkan mereka yang keliru dalam berpikir, menganggap bahwa solusi masalah di atas adalah dengan membiasakan pembauran antara laki- laki dan perempuan, sehingga karena terbiasa berbaur syahwat pun menjadi menurun dan juga membuka ‘tempat umum’ (pelacuran) untuk melampiaskan syahwat dengan para pelacur terselubung. Itu semua adalah omong kosong. Orang- orang nonmuslim telah mencoba cara- cara itu, namun semua itu justru malah meningkatkan syahwat dan kerusakan. Jika kita mengakui cara seperti itu, membuka lokalisasi yang menjadi tempat transaksi pelacuran, berarti kita harus menyediakan puluhan ribu pelacur, karena di Kairo saja saat ini jumlah pemudanya sudah mencapai ratusan ribu.
Jika kita membolehkan para pemuda kita untuk berkencan dengan para pelacur, maka mereka tidak akan lagi menganggap perlunya menikah. Lalu apa yang harus kita lakukan dengan para gadis? Apakah kita juga harus membuka lokalisasi pelacuran untuk mereka agar dikencani para laki- laki? Demi Allah, ini semua omong kosong, wahai anakku.
Mereka berkata bukan atas dasar nalar/akal mereka, tetapi berdasar kepada nafsu. Mereka tidak menginginkan perbaikan akhlak. Apa yang mereka lakukan bukanlah memajukan perempuan, bukan untuk menyebarkan semangat sportivitas, apalagi kehidupan yang universal. Semua itu hanya permainan kata belaka yang biasa mereka buat istilah baru setiap harinya, untuk mengelabui orang-orang dan menyebarkan dakwah mereka. Yang mereka inginkan adalah agar anak-anak perempuan kita dan saudara- saudara perempuan kita keluar kepada mereka, sehingga mereka dapat menikmati melihat tubuh mereka yang seharusnya tertutup. Mereka bisa mendapatkan yang halal sekaligus yang haram dari diri para perempuan kita. Mereka bisa menemani kaum perempuan kita saat di perjalanan, mengajaknya menari di pesta-pesta. Dan keadaan itu telah membuat sebagian orang tua tertipu. Mereka menggadaikan harga dirinya hanya demi dikatakan modern dan berperadaban.
Wahai ' anakku, hendaklah kamu menikah walaupun kamu masih duduk di bangku kuliah. Namun jika kamu tidak mampu, jagalah dirimu dengan takut kepada Allah, tenggelam dalam ibadah dan sibuk dengan studi, seni, serta olahraga. Karena itu semua adalah obat yang muiarab.
Wahai pemuda pemudi, inilah satu- sati inya solusi untuk menyelesaikan masalah seks kalian. Janganlah kalian dengarkan ajakan-ajakan yang mengaku kemajuan yang sebenarnya adalah kemungkaran yang mereka hias. Dosa yang mereka perindah dengan mengatakan bahwa solusi masalah seks adalah mendidik hasrat dengan membaurkan antaralaki-lakidanperempuan sedari kecil  atau melampiaskannya dengan cara apapun (termasuk yang haram). Mereka inilah yang berbicara serampangan dengan hal yang tidak mereka pahami. Mereka membual dengan sesuatu yang tidak mereka mengerti. Mereka ini tidak lain adalah para kaki tangan Yahudi dan salibis, serta konspirasi freemasomy dan komunis, baik mereka sadari maupun tidak. Untuk menarik para pemuda dan pemudi di dalam masyarakat Islam menuju eksistensialisme yang nista dan hedonisme yang hina. Tahukan kalian mengapa?
Untuk memalingkan para pemuda Islam dari jihad memerangi ketidakadilan, supaya mereka menuruti hukum thaghut dan mereka yang diktator, menerima pemerintahan setiap mereka yang menentang Tuhan, supaya generasi Islam menjadi terpecah belah sampai potongan- potongan kecil yang mudah untuk dikendalikan. Maka dari itu, waspadailah slogan-slogan bohong mereka, jagalah diri kalian dengan kesabaran, ikatlah hati kalian dengan Allah, dan hadapkanlah kepala kalian dengan kemuliaan Islam. Tolaklah semua ajakan kaum hedonis itu dan dengarkanlah firman Allah ini:
 
"...Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan mayoritas (manusia), dan  mereka tersesat dari jalan yang lurus." (QS. Al-Ma’idah [5]: 77)

7. Bolehkah Menjelaskan Seks Secara Terang-terangan Kepada Anak?
Banyak orang tua yang bertanya, bolenkan pendidik menerangkan dengan terang-terangan kepada anak tentang segala hal yang berkaitan dengan ciri- ciri pubertas dan usia balig? Bolehkan menerangkan kepada anak tentang alat reproduksi dan fungsi-fungsinya, tentang kehamilan, melahirkan, dan cara- caranya? Bolehkah menerangkan kepada anak tentang cara melakukan hubungan seks ketika ia sudah memasuki ambang pernikahan?
Namun mereka tidak mendapatkan jawabannya, mereka masih bingung di antara boleh dan tidak. Sedangkan yang tampakdari dalil-dalil syar'iyangnanti akan kam paparkan, adalah bolehnya pendidik menielaskan secara gamblang kepada anak laki-laki atau perempuannya tentang perkara-perkara yang berhubungan dengan seks dan hasratnya yang alami. Bahkan, terkadang penjelasan yang terang- terangan itu diwajibkan ketika berkaitan dengan hukum syar'i sebagaimana yang akan dijelaskan berikut.
Berikut ini dalil-dalil yang dimaksud:
a.   Banyak ayat yang menceritakan tentang hubungan seks, penciptaan manusia, dan perbuatan keji (zina):

"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri- istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Mukminun [23]: 5-7)
 
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu..." (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, 'Haid itu adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu...." (QS. Al-Baqarah [2]: 222)
 
"Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki..." [QS. Al-Baqarah [2]: 223)

"jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu..." [QS. Al- Baqarah [2]: 237)
 
"Dan sesungguhnya Kami telah men- ciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami
jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim)"{QS. Al-Mukminun [23]: 13)

"Sesungguhnya Kami telah mencipta- kan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat." (QS. Al-Insan [76]: 2)

"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya
adalah tiga puluh bulan....'' (QS. Al- Ahqaf [46]: 15)

"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra’ [17]: 32]

"Laki-lakiyang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik. Dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang- orang yang mukmin."{QS. An-Nur [24]:3]
"Dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya), (ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?"
' Sesung-guhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas." (Al-A'raf [7]: 80-81]
Ayat-ayat Al-Qur'an di atas dengan jelas membicarakan tentang orang yang dapat menjaga kemaluannya dan tidak. Ada juga ayat yang menjelaskan tentang berhubungan suami istri pada malam bulan Ramadhan, tentang haid dan menjauhi istri saat haid, tentang tempat yang menjadi tempat keluarnya anak, tentang menceraikan istri sebelum digauli, tentang nutfah dan perkembangannya di dalam rahim perempuan, tentang penciptaan manusia dari campuran dua macam nutfah, sperma laki-laki dan sel telur perempuan, tentang dikandungnya anak dalam perut ibu dan lama masa menyusui, tentang zina dan keadaannya yang termasuk perbuatan keji, tentang laki-laki yang melampiaskan syahwatnya bukan kepada istrinya, serta perkara lainnya yang berhubungan dengan seks dan hasratnya.
Bagaimana mungkin anak yang sudah memasuki usia masa kanak-kanakakhir dan sudah dapat berpikir ini dapat memahami tafsir ayat-ayat tersebut jika tidak dijelaskan dengan gamblang oleh gurunya atau pendidiknya tentang hakikat semua hal tersebut dan maksud-maksudnya?
Seorang yang berakal tidak akan mengatakan, "Setiap pendidik atau guru harus mengartikan ayat-ayat tersebut dengan tidak vulgar, atau lewat saja dengan penuh penghormatan tanpa dijelaskan makna atau tafsir yang terkandung di dalamnya.” Cara seperti itu sama sekali
tidak benar dan bertentangan dengan kaidah pendidikan Islam yang orisinal, selain berseberangan dengan dakwah AI-Qur'an untuk memahami dan mentadabbur-i makna yang terkandung di dalamnya. Allah berfirman:
"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka mem-perhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran bagi orang-orang yang berpikir."(QS. Shad [38]: 29)

Bahkan, kita mendapatkan Al-Qur’an mengingkari orang yang hanya membaca Al-Qur’an saja tanpa men-tadabbur-i ayat-ayatnya. Al-Qur’an menganggap orang yang seperti itu sebagai orang yang kosong ruhnya, tertutup hatinya, dan keras jiwanya.
 
"Maka apakah mereka tidak memperhatikan Ai-Qur'an atau hati mereka terkunci?" (QS. Muhammad [47]: 24)
Dari sini kita dapat mengetahui bahwa Al Qur’an meliputi juga sejumlah wawasan yang berkaitan dengan seks yang tidak apa- apa untuk diungkapkan dan dijelaskan ciri-
cirinya. Wawasan ini harus dipahami oleh semua orang, yang kecil dan dewasa, yang masih muda maupun tua, dan perempuan juga laki-laki.
Adapun manfaat yang bisa didapatkan dari wawasan tersebut adalah:
O Seorang muslim mengetahui apa yang halal dan haram baginya, mengenal apa yang boleh dilakukan dan apa yang harus ditinggalkan ketika ia ingin menyalurkan hasrat dan syahwatnya yang natural.
O Menambah sikap qana’ah dan keimanan kepada Allah Yang Maha Pencipta, ketika membaca ayat-ayat yang membahas tentang penciptaan manusia, pembentukannya, dan fase-fase yang dilaluinya di dalam rahim ibunya, mulai dari . nutfah (sperma laki-laki dan sel telur perempuan), menjadi 'alaqah (zygot), segumpal daging, sampai menjadi manusia yang sempurna bentuknya
O Membuat keimanan seseorang h,>> demi hari menjadi lebih kuat dan lebih yakin terhadap kebenaran Islam dan kekekalan prinsip-prinsipnya yang menyeluruh. Bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang dapat memenuhi kebutuhan jiwa manusia dan menyertai fase-fase perkembangan peradabannya, sampai Allah mengambil alih bumi ini dan seisinya (kiamat).
b.   Argumen kuat yang menunjukkan bahwa menjelaskan secara gamblang tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan seks adalah hal yang penting untuk anak, yaitu bahwa 
mengajarkan anak saat memasuki usia masa kanak-kanak akhir mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan usia balig dan ciri-ciri pubertas adalah sangat penting. Sehingga ketika tampak pada dirinya ciri-ciri tersebut, ia sudah tahu apa yang wajib ia lakukan dan apa yang wajib ia tinggalkan. Bahkan, ia pun mengetahui apa yang halal dan haram (yang berkaitan dengan pubertas).
Kami telah menjelaskan permasalahan tersebut sebelumnya dengan judul Mengajarkan anak hukum-hukum yang berkaitan dengan pubertas dan usia balig. Silakan Anda rujuk kembali agar mendapatkan penjelasan yang lebih memuaskan.
c.   Pentingnya mengajarkan anak ketika ia berusia balig dan memasuki ambang pernikahan, tentang prinsip-prinsip (Islam) hubungan seks dan etika- etika dalam menyalurkan hasrat alamiahnya.
Kami juga sudah menjelaskan mengenai permasalahan ini dalam pembahasan Pernikahan dan Hubungan Seks. Silakan Anda rujuK kembali untuk mendapatkan pen-jelasan yang lengkap.
Itulah argumen-argumen mengenai bolehnya menjelaskan secara gamblang kepada anak saat ia sudah berusia remaja, tentang perkara-perkara yang berhubungan dengan sei<s dan masalah-masalah yang berhubungan dengan hasrat alaminya itu. Setelah penjelasan ini, hendaknya para pendidik melaksanakan kewajibannya dalam memberikan kesadaran mengenai seks kepada anak-anaknya. Karena, syariat telah memberikan Anda tanggung jawab untuk menjelaskan perkara-perkara tersebut kepada anak sehingga mereka tidak terjatuh ke jurang kebodohan, perbuatan dosa, dan kerusakan.
Pada kesempatan ini, saya ingin mengingatkan Anda tentang dua hal penting:
a.   Sesuaikan pengajaran dan informasi yang Anda berikan kepada anak dengan fase usianya. Tentu tidak masuk akal mengajarkan hubungan seks kepada anakyangmasih berusia 10 tahun. Tetapi juga jangan sampai lupa mengajarkan anak seusia itu tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan pubertas dan usia balig.
b.   Sebaiknya anak perempuan diajarkan dan diawasi oleh ibunya tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan seks. Sebab, anak perempuan lebih tepat dan lebih sesuai mengambil pelajaran dari ibunya. Sedangkan ketika tidak ada ibu, maka fungsinya bisa digantikan oleh pendidik perempuan yang lain yang bisa menggantikan peran ibu.
Demikianlah garis-garis besar yang telah diletakkan Islam mengenai pendidikan seks untuk anak dan aturan untuk mengendalikan hasratnya. Alangkah perlunya para ahli pendidikan untuk menjadikan Islam sebagai manhaj dalam pendidikan dan berjalan di atas petunjuk AI-Qur’an dalam mengendalikan hasrat seks pada diri manusia yang bersifat natural. Agar kita mendapatkan anak- anak generasi Islam yang memiliki kepribadian yang utuh, akhlak yang baik, serta terlepas dari penyakit-penyakit jiwa dan kerusakan sosial. Sehingga dengan oegitu, mereka dapat bangkit mengemban tugas, menjalankan tanggung jawab, serta meninggikan panji tauhid dan syiar Islam.
Dan saya ingin memahamkan kepada mereka yang memiliki akal bahwa Islam yang agung ini ketika memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi manusia dan penyakit-penyakit yang menjangkit di tubuh masyarakat, adalah solusi yang meliputi setiap sisi dan aspek yang ada. Karena, Islam adalah syariat Allah yang kekal yang Allah turunkan untuk memberi petunjuk, pemberi kabar gembira, dan peringatan untuk seluruh alam. Siapa saja yang berhukum dengan hukum Islam, pasti adil. Siapa yang mengambil Islam sebagai petunjuk, pasti ia bahagia. Dan siapa yang mengajak kepada Islam, ia telah mendapatkan petunjuk ke jalan yang benar.
Dunia ini tidak bisa diselamatkan dari kekacauan yang disebabkan gejolak syahwat dan dekadensi moral, kecuali dengan menggunakan pandangan seks yang telah digariskan Islam agar semua diletakkan pada tempatnya, dan memberikan kehidupan yang seimbang bagi manusia yang benar-benar mewujudkan arti kemanusiaan yang sesungguhnya dan memenuhi kebutuhan manusia secara paripurna.
Semoga kaum muslimin memamahi agama mereka dan hidup di bawah aturannya dengan aman dan tenteram. Agar mereka bisa mendapatkan kembali kedudukannya di tengah-tengah umat manusia di dunia ini dan mendapatkan kembali kemuliaannya di bawah matahari. Hal itu sama sekali tidak sulit untuk Allah.
Selanjutnya, apakah Anda telah mengetahui sejauh mana tanggung jawab besar yang harus dipikul di pundak Anda? Sudahkah Anda tahu bahwa tanggung jawab pendidikan keimanan adalah inti yang paling mendasar yang harus benar- benar mendapatkan perhatian penuh?
Sudahkah Anda mengenal bahwa tanggung jawab pendidikan akhlak adalah salah satu tanggung jawab penting yang benar-benar harus Anda perhatikan? Sudahkah Anda semua mengetahui bahwa tanggung jawab pendidikan jasmani adalah salah satu sarana membangun kekuatan yang harus menjadi perhatian Anda? Apakah Anda sudah tahu bahwa tanggung jawab pendidikan intelektual adalah salah satu inti dari kejayaan dan peradaban umat dan tanah air Anda?
Apakah Anda tahu bahwa tanggung jawab pendidikan mental adalah faktor yang membantu kematangan dan keseimbangan dalam mempersiapkan anak-anak Anda? Sudahkah Anda mengetahui bahwa tanggung jawab pendidikan sosial adalah di antara tanggung jawab yang paling penting yang harus selalu dicamkan dalam hati?
Apakah Anda sudah mengenal bahwa tanggung jawab pendidikan seks adalah perkara penting yang harus menjadi perhatian serius bagi mereka yang memiliki tanggung jawab pendidikan?
Jika Anda sudah mengetahui semua, hal di atas, maka mulailah Anda berlari
di lintasan dengan mengemban tanggung jawab yang sedang Anda pikul. Sehingga Anda sendiri bisa melihat buah hati Anda menjadi seperti malaikat yang suci, seperti para shahabat Nabi yang bertekad kuat, seperti singa gagah berani, dan seperti bulan purnama dengan cahayanya yang putih bersih. Melalui usaha dan tanggung jawab yang Anda emban tersebut, terwujudlah kebaikan untuk umat, keshalehan untuk anak-anak Anda, dan pendidikan ideal untuk keturunan dan generasi penerus Anda kelak.
Lantas, tahukan Andabagaimanasemua itu bisa terwujud? Dan bagaimana semua itu bisa mencapai puncak pendidikan yang mulia? Sejauh pengetahuan saya, semua itu bisa terwujud dengan dua perkara penting, yaitu:
a. Pengawasan dan perhatian
Melalui pengawasan dan perhatian, anak akan terdidik keimanannya, terbentuk akhlaknya, fisiknya menjadi terlatih, pikirannya menjadi matang, serta mental dan sosialnya menjadi sempurna. Dengan pengawasan dan perhatian, anak akan selamat dari pengaruh teman-teman yang buruk, ikhtlath yang merusak, dan selamat dari hal-hal yang menyimpang.
Dengan pengawasan dan perhatian, anak akan terlepas dari setiap faktor-faktor yang mengarah kepada penyimpangan, terjauh dari keinginan untuk menonton film di bioskop dan televisi yang mempertontonkan adegan-adegan yang telanjang, dari cerita-cerita panas, selamat dari membaca majalah-majalah porno, cerita- cerita seks yang merenggut kemuliaan dan mencela akhlak Islam yang luhur.
Dengan pengawasan dan perhatian, anak akan sampai kepar'r puncak pendidikan Islam yang muha menjadi sempurna ruh, akal, akhlak dar pengetahuannya. Kepada yang lain bisa menjadi teladan dan contoh yang baik dar. segi akhlak dan pergaulannya.
b. Memanfaatkan waktu luang
Memanfaatkan waktu luang ini terpusa: pada usaha dalam mengarahkan potensi kesempatan yang ada ketika pendidik pulang ke rumahnya, duduk bersama keluarga dan anak-anaknya. Pada waktu luang tersebut, pendidik harus membuat program yang cocok untuk mendidik anak baik dari segi pengetahuannya, akidahnya maupun akhlaknya.
Alangkah baiknya seorang ayah, atau seorang ibu ketika dapat menghabiskan waktu luang mereka di sore hari bersama anak-anaknya. Membuat kegiatan yang bertujuan mendidikanak-anaknya. Bahkan, alangkah besar pahala orang tua di sisi Allah ketika dapat duduk bersama anak- anaknya untuk mendengarkan pelajaran yang mereka hafalkan, atau memahamkan kepada anak-anaknya permasalahan atau pekerjaan rumah yang sedang mereka kerjakan. Atau mungkin menyaksikan kisah yang sedang mereka pelajari, menerangkan tentang akhlak yang terpuji, membaguskan bacaan Al-Qur’an mereka, atau bermain yang mendidik tetapi menyenangkan.
Melalui cara seperti ini-demi Allah- dapat mewujudkan semua kebaikan untuk anak, selain dapat membentuk akhlak anak Bahkan dapat menjadikannya manusia yang utuh, orang yang bijaksana, dan seorang muslim yang memiliki keutamaan. Dan ini sebenarnya merupakan metode pendidikan yang ideal untuk mempersiapkan anak dalam menghadapi kehidupan, menguatkannya untuk dapat menjadi bagian dari bangunan masyarakat yang baik, dan selanjutnya membentuk generasi yang shalih dan beriman. Tidak sedikit orang tua atau pendidik yang zalim terhadap anaknya, melalaikan haknya, membunuh potensinya, ketika mereka menghabiskan waktu luangnya dengan begadang bersama kolega- koleganya, ngobrol di cafe, atau nongkrong bersama teman-temanya yang tidak baik.
Padahal siapa lagi yang memiliki tanggung jawab mendidik anak dari segi keimanan dan akidah yang benar dan kuat selain ibu dan ayahnya? Siapa yang harus memperhatikan pendidikan akhlak anak selain orang tua? Siapa yang harus bertanggung jawab mendidik anak agar memiliki pikiran yang lurus dan fisik yang kuat kalau bukan ayah dan ibunya? Siapa yang harus mendidik anak untuk memperoleh pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat, selain orang tuanya? Siapakah yang mesti bertanggung jawab terhadap pendidikan mental anak, kalau bukan orang tuanya? Siapa lagi yang harus mendidik anak agar memperhatikan hak-hak orang lain dan berpegang pada norma-norma masyarakat, selain ayah dan ibunya? Siapakah yang mendidik anak dengan berbagai macam pendidikan tersebut dan menanamkan pada diri anak berbagai jenis kebaikan, jika ayahnya lalai dan ibunya tidak perhatian?
Semoga Allah merahmati Syauqi yang telah mengatakan:
Bukanlah anak yatim itu seorang anak yang kedua orang tuanya telah pergi Dari kesusahan hidup dan meninggalkannya dalam keadaan hina Sesungguhnya anak yatim itu adalah anak yang mendapatkan Berupa seorang ibu yang mengabaikannya atau seorang ayah yang sibuk.
Kedua orang tua adalah orang yang bertanggung jawab utama dalam mempersiapkan keimanan dan akhlak anak, membentuk kematangan berpikirnya, dan keseimbangan mentalnya. Selain mengarahkannya agar dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat. Sungguh benar sabda Rasulullah Saw:
"Laki-laki itu bertanggung jawab mengenai keluarganya dan ia akan ditanyai tentang tanggung jawabnya itu. Perempuan bertanggung jawab mengenai rumah suaminya dan ia akan ditanyai tentang tanggung jawabnya itu." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap pemimpin atas tanggung jawab yang diberikan kepadanya, apakah ia menjaganya atau menyia- nyiakannya." (HR. Ibnu Hibban)
Beliau juga bersabda:

"Tidak ada pemberian yang paling baik dari seorang ayah kepada anaknya daripada pendidikan yang baik." (HR. At-Tirmidzi)
Maka tidak ada kewajiban yang harus dilakukan orang tua melainkan menyadari tanggung jawab mereka dengan sebaik- baiknya, memanfaatkan waktu luang mereka untuk bangkit melakukan semua kewajiban dan menjalankan semua tar ggung jawabnya.
Mereka harus mengetahui semua targgung jawabnya sebagai pendidik, baik sec ara global maupun rinci-sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya-yang bisa mengakibatkan hukuman bagi yang tidak menjaganya di hadapan Allah pada hari yang sudah tidak bermanfaat lagi pa ianya harta maupun anak kecuali yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih.
Hendaknya setiap orang tua selalu teringat firman Allah Swt ini:
 
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" (QS. At-Tahrim [66]: 6)
Sudah bisa dipastikan jika semua orang tua mengingat ayat tersebut, mereka pasti langsung menyadari bahwa diri mereka sedang dan selalu diawasi Allah. Maka perasaan tersebut dapat menjadi pendorong mereka untuk lebih perhatian terhadap pendidikan anak-anaknya. Ingatlah, hendaknya para pendidik mengetahui kewajiban mereka dan memanfaatkan waktu luang mereka untuk mendidik anak-anaknya.
Mereka harus tahu bahwa waktu itu seperti pedang, jika mereka tidak bisa memotongnya, maka waktu itu yang akan memotong mereka. Padahal kewajiban itu lebih banyak dari waktu yang tersedia, umur yang mereka miliki lebih cepat berlalu. Maka jika mereka tidak mampu mengemban amanah yang sudah ada di  pundak mereka itu dengan semestinya, lalu tiba-tiba mereka dijemput kematian, maka siksaan yang akan menunggu. Mahabenar Allah yang berfirman:
"Dan kembalilah kamu kepada Rabbrnu, dan berserah dirilah kepada- Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong [lagi) Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbrnu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya(QS. Az- Zumar [39]: 54-55)
Terai hir, saya ingin menunjukkan kepada semua pendidik dengan perbedaan tingkatan mereka dan tanggung jawabnya, terutama para ayah dan ibu, bahwa metode-metode yang telah saya jelaskan di dalam pendidikan-terutama pendidikan sosial-cocok untuk diterapkan pada orang dewasa dan anak kecil, yang masih muda maupun yang sudah tua, laki- laki ataupun perempuan.
Bersemangatlah wahai para pendidik, untuk berpegang teguh terhadap manhaj Islam dalam pendidikan untuk diri Anda sendiri dahulu sebelum diterapkan dan diajarkan kepada anak-anak, agar Anda memberikan teladan yang baik untuk mereka tentang pendidikan dan tanggung jawab yang sebenarnya. Baru selanjutnya Anda curahkan usaha Anda untuk mengajarkannya kepada anak-anak, sehingga mereka tumbuh besar dengan akidah yang benar, dengan Islam yang paripurna, dan akhlak yang mulia. Dengan demikian, Anda telah menyiapkan mereka untuk mengarungi samudra kehidupan, mengemban beratnya tanggung jawab dengan hati yang selalu beriman, dan jiwa yang selalu sabar, ruh yang bersih lagi suci, akal pikiran yang matang, dan fisik yang sehat serta kuat.
Berusahalah dengan sungguh-sungguh dan jalanilah semua dengan berkah Allah, maka Allah pasti akan memberikan untuk Anda generasi penerus yang menjadi berkah untuk Anda atas usaha dan amal yang telah Anda lakukan. Allah juga akan memberikan Anda pahala berupa kebaikan dan menyimpankan untuk Anda ganjaran di hari kiamat kelak. Allah Swt berfirman:
 
"Dan katakanlah, 'Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah] yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepadamu apayang telah kamu kerjakan’.” (QS. At- Taubah [9]: 105)
Dan akhir doa kami, alhamdulillahi rabbil 'alamin.