Hikmah Dalam Berdakwah
"Serulah kepada jalan Rabbmu dengan cara hikmah, mau'idzah hasanah (peringatan yang baik) dan debatlah mereka dengan cara yang baik" (QS An-Nahl [16]: 125).
Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli
kitab kecuali dengan cara yang lebih baik,
kecuali orang yang zalim di antara mereka, ”
(QS Al-Ankabut [29]: 46).
Kedua ayat tersebut penerangkan bahwa metode Jgkwah yang baik dan benar beMaSarkan kondisi orang yang akan didakwahi adalah dengan hikmah, dengan peringatan yang baik (mau'id- zah hasanah), dengan debat atau diskusi dengan cara yang baik (jidat bil ahsan), dan dengan menggunakan kekuatan. Allah swt menempatkan ‘hikmah’ di urutan pertama dalam berdakwah.
Mengenai arti kata hikmah dalam ayat di atas, para ulama mempunyai beberapa pendapat, di antaranya:
MUDAH DITERIMA DAN MUDAH DIPAHAMI
Hikmah adalah menjelaskan dengan cara yang mudah diterima, mudah dipahami, serta dengan cara yang bijaksana. Syekh Muhammad Ali As-Shabuni mengatakan, “Ajaklah mereka untuk memeluk diin Allah dan menjalankan syariat yang suci
dengan bahasa dan perkataan yang bijaksana dan lemah lembut agar membekas dalam diri mereka, berguna bagi mereka, dan mereka terima. Janganlah menyeru mereka dengan suara yang keras, bentakan, dan kekerasan. Jika mereka mendebat, debatlah mereka dengan cara yang lebih baik, serta bersahabatlah dan tampilkan hujjah dan burhan yang baik, ”
(Shafwatut Tafasir 7/47).
AL-QUR’AN DAN AS- SUNNAH
Menurut Imam Ibnu Jari r, hikmah adalah wahyu yang Allah turunkan kepada Nabi- Nya berupa Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan mau’idzah hasanah adalah mendakwahkan isi Al-Qur’an dan As-Sunnah meskipun menyinggung kenyataan yang dilakukan manusia dan mengingatkan mereka akan siksaan Allah (Tafsir Ibnu Katsir 2/591).
MENUNJUKKAN JALAN YANG BENAR
Hikmah adalah menunjukkan ke jalan yang benar sampai yang bersangkutan paham serta mengingatkannya masalah dunia dan akhirat. Yaitu perkataan-perkataan yang mengandung hikmah yang benar atau hujjah yang kuat (qath'i) serta argumentasi yang memberikan suatu keyakinan (Fathu al- Qadir 3/251).
PERKATAAN YANG TEGAS DAN BENAR
Allah memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk berdakwah dan beribadah kepada-Nya di setiap tempat dengan mengatakan perkataan yang sadida, yaitu yang lurus tanpa kebengkokan. Imam Jamaludin al- Qashimi berkata, “Sadid dalam ucapan artinya jujur dan benar. Itulah pelajaran setiap kebahagiaan dan dasar setiap kesempurnaan, karena ia merupakan bagian dari sifat hati yang membutuhkan atau mendatangkan semua kesempurnaan,”
(Mahasinu Ta'wil 3/32).
MENEMPATKAN SESUATU PADA TEMPATNYA
Sebagian ulama mengartikan kata hikmah dengan mendudukkan segala permasalahan pada tempatnya dengan rapi dan tepat. Taklim, tarbiyah dan mau'idzah hasanah, debat, cercaan, kekuatan kekerasan, dan pedang, semua harus diletakkan pada tempatnya. Dakwah dengan lemah lembut pun bila tidak tepat tidak termasuk hikmah.
BERBUAT BENAR DALAM KATA DAN PERBUATAN
Maksudnya benar dalam perkataan dan perbuatan, mengetahui kebenaran dan mengamalkannya, ilmu yang bermanfaaat dan amal yang shalih, takut kepada Allah dan Sunnah Nabi, dan menjawab dengan cepat sekaligus benar (Al-Hikmatu fi Dakwah Hallah, hlm. 26).
Pendapat para ulama di atas bisa kita ringkas: berlaku benar dalam ucapan dan perbuatan serta menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang layak (Al-Hikmatu f i Dakwah llallah, hlm. 27). Artinya, segala sesuatu harus kita kerjakan dengan tepat dengan landasan yang benar pula. Mengajar, diletakkan pada tempatnya yang proporsional, demikian pula dengan pendidikan, tabligh, mau’id- zah hasanah, dan debat, semua dengan cara yang baik.
Peringatan dengan keras, penggunaan kekerasan juga harus dilakukan pada waktu dan tempat yang tepat. Semua ini harus dilakukan dengan penuh kecermatan, ketekunan, dan kebijaksanaan dengan memerhatikan kondisi, tempat, dan waktu orang yang didakwahi. Bila semua ini telah dilaksanakan, berarti kita telah berdakwah dengan cara yang hikmah.
DALIH TOLERANSI
Patut disayangkan, banyak umat Islam saat ini tidak berani menampakkan dan melaksanakan ajaran Islam dengan alasan persatuan, persaudaraan, toleransi, dan alasan-alasan lainnya.
Ketika orang di luar Islam menuduh bahwa Islam disebarkan dengan kekerasan, mereka buru-buru menolak dengan membuat alasan yang sangat jauh dari kebenaran. Mereka menyatakan, “Islam adalah agama damai, dalam Islam tidak ada jihad ofensif, tidak ada paksaan dalam beragama, Islam memerintahkan umatnya untuk bersatu dengan umat yang lainnya dalam satu ikatan persaudaraan internasional dan kemanusiaan.” Jawaban- jawaban sebagian kaum Muslimin ini masih jauh dari hikmah dalam berdakwah.
Islam membolehkan penggunaan kekuatan bila dilakukan dengan hikmah, saat kondisi memang menuntut. Islam tidak menyerang musuh, kecuali setelah memberi dakwah kepada mereka. Islam juga tidak melampaui batas dalam peperangannya. Kaum Muslimin tidak pernah memiliki niat membunuh anak-anak, orangtua, perempuan, dan orang-orang yang tidak terlibat perang.
Inilah dakwah Islam yang penuh hikmah. Dalam kelembutannya tersimpan hikmah, sebagaimana dalam ketegasan sikapnya terkandung hikmah yang agung. Dakwah Islam adalah dakwah yang mendatangkan rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'tam bisshawab.