Hujroh - Forum Pesantren Indonesia Alumni Pesantren Indonesia Forum      Misi Hujroh
 

Main juga kesini sul:
The Ghurfah Kisah Sukses Alumni Alumni di Luar Negeri Bisnis Online Hikayah fi Ma'had Railfans Dunia Pesantren Ekonomi Islam
Forum  Hujroh  The Ghurfah 
STUDI TIPE MORFOLOGI KULIT POHON INANG DAN JENIS PAKU EPIFIT DALAM UPAYA MENUNJA
Pages: [1]

(Read 551 times)   

liaapri

  • Abadan fi Ma'had
  • ***
  • liaapri No Reputation.
  • Join: 2020
  • Posts: 579
  • Logged

   Peran Insan Ulul Albab dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati

Menurut Shihab (2005) dalam bukunya wawasan Al-Qur’an menyebutkan bahwa sekitar 750 ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang alam materi dan fenomenanya, dan memerintahkan manusia untuk mengetahui dan memanfaatkan alam ini. Secara tegas dan berulang-ulang Al-Qur’an menyatakan bahwa alam diciptakan dan ditundukkan Allah untuk manusia.
Firman Allah dalam surat Al-Jatsiyat ayat 13 yang berbunyi:

 
 
 

 
 
 
 •   
 
 
 
   
 
 
 
 
 



 
“Dan dia Telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang  di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Al-Jatsiyat:13).

Penundukan tersebut secara potensial terlaksana melalui hukum-hukum alam yang telah ditetapkan Allah dan kemampuan yang dianugerahkan-Nya kepada manusia. Kata istilah Sakhara yang bermakna “ kemampuan meraih dengan mudah dan sebanyak yang dibutuhkan” segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan dari alam harus dijaga dan dilestarikan ekosistemnya agar tetap
 


seimbang. Sakhara arti harfiah menundukkan atau merendahkan, maksudnya adalah agar alam raya dengan segala manfaat yang dapat diraih darinya harus tunduk dan dianggap sebagai sesuatu yang posisinya berada dibawah manusia (Shihab, 2005).
Usaha memelihara dan memakmurkan lingkungan bertujuan untuk melestarikan daya dukung lingkungan yang dapat menopang secara berkelanjutan pertumbuhan dan perkembangan lingkungan yang kita usahakan dalam pembangunan. Berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita tentang beberapa hal, diantaranya agar melakukan penghijauan, melestarikan kekayaan hewani dan hayati, dan lain sebagainya. “Barang siapa yang memotong Sidrah maka Allah akan meluruskan kepalanya tepat ke dalam neraka.” (HR. Abu Daud dalam Sunahnya). “Barang siapa diantara orang Islam yang menanam tanaman maka hasil tanamannya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi sedekah. Dan barang siapa yang merusak tanamannya, maka akan menjadi serdekahnya sampai hari kiamat” (HR. Muslim).
Allah telah menunjuk manusia sebagai kholifah di muka bumi dan mengamanahkan bumi kepada manusia agar dikelola dan dimanfaatkan sebijak mungkin, sehingga tidak terjadi kerusakan. Allah berfirman dalam surat Al- Baqarah ayat 30 sebagai berikut:
 
 
 

 
 
 
 
 
     
 

 

 
   
 

 

 

 
 
 

 

 

 
 
 

 
   
 
   
 
     
 
    
 
 
 
 
 
 
 

 
    
 
“Ingatlah   ketika   Tuhanmu   berfirman   kepada   para   malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
 


mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. "(Al-Baqarah: 30).

Dari ayat diatas dapat kita simpulkan Allah mengamanahkan dan menujuk Nabi Adam (manusia) sebagai kholifah di muka bumi. Al-Qur’an telah mengajarkan pada manusia sebagai kholifah di muka bumi untuk tidak membuat kerusakan dan sebijak mungkin dalam menggunakan alam sehingga tidak merusak alam dan melestarikan alam. Salah satu ayat tersebut adalah surat Al-Qashah ayat 77 yang berbunyi sebagai berikut:
 
 
 
    
 
   
 
    
 
   
 
  
 

 
  
 
  
 

 
 
 

 

 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
 
   
 
“Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al-Qashah: 77)

Pada ayat tersebut bahwa manusia diperintahkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia dan berbuat baik dan dilarang berbuat kerusakan di muka bumi. Allah tidak menyukai “mufsidin” orang-orang yang berbuat kerusakan. Allah telah menyeru kepada manusia agar tidak membuat kerusakan, sehingga perlu ada analisis dampak dari perbuatan manusia agar manusia bisa mawas diri terhadap perbuatannya.
Firman Allah SWT. dalam surat Ar-Rum ayat 41 yang berbunyi:
 
   
 
   
 
 
 

 
•• 
 

 

 
   
 
    
 

 
    
 



 
„‟Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)‟‟. (Ar-Ruum: 41)

Isi kandungan dari surat diatas yaitu, selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas untuk memanfaatkan, mengelola dan memelihara alam semesta. Allah telah menciptakan alam semesta untuk kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk-Nya, khususnya manusia. Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian mannusia terhadap alam dapat menyengsarakan manusia itu sendiri. Tanah longsor, banjir, kekeringan, tata ruang daerah yang tidak karuan dan udara serta air yang tercemar adalah buah kelakuan manusia yang justru merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya. Islam mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga lingkungan. Hal ini seringkali tercermin dalam beberpa pelaksanaan ibadah, seperti ketika menunaikan ibadah haji. Dalam haji, umat Islam dilarang menebang pohon-pohon dan membunuh binatang. Apabila larangan itu dilanggar maka ia berdosa dan diharuskan membayar denda (dam). Lebih dari itu Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi. Tentang memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, banyak upaya yang bisa dilakukan, seperti yang terdapat pada amanat GBHN, rehabilitasi SDA berupa hutan, tanah dan air yang rusak perlu ditingkatkan lagi. Dalam lingkungan ini program penyelamatan hutan, tanah dan air perlu dilanjutkan dan disempurnakan. Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian
 
lingkungan hidup (Ismail, 2007).

Kerusakan yang terjadi di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan dari tangan manusia yang durhaka, sebagai akibat dari perbuatan manusia itu, maka Allah SWT. memberikan sedikit kepada mereka sebagian dari akibat yang mereka lakukan agar mereka kembali ke jalan yang benar. Dalam surat Ar-rum ayat 5 ini Allah menegaskan bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya manusia harus segera menghentikan perbuatan- perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian  alam. Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya sesuatu dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad menurut al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan, baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain (Wahidah, 2010).